FRN Aceh Soroti Intimidasi Terhadap Kadernya, Kapolres: Sudah Diproses!”

AGUS SURIADI

- Redaksi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:32 WIB

50298 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Dugaan intimidasi terhadap salah satu tokoh organisasi pengawasan sosial kembali mencuat di Kota Subulussalam, Provinsi Aceh. Korban diketahui adalah Syahbudin Padank yang menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri Provinsi Aceh. Kasus ini kini sudah ditangani oleh pihak kepolisian.

Peristiwa dugaan intimidasi tersebut diduga dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) di wilayah Subulussalam. Hal ini memicu perhatian serius dari jajaran pengurus FRN Aceh yang menilai kejadian tersebut sebagai ancaman terhadap aktivis yang aktif dalam kegiatan pengawasan dan kontrol sosial terhadap berbagai isu, termasuk dugaan pelanggaran hukum dan pelayanan publik.

Menanggapi kejadian ini, Sekretaris Jenderal DPW FRN Aceh, Agus Suriadi angkat bicara. Dalam keterangannya kepada media, Agus menyampaikan keprihatinan yang mendalam sekaligus mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Kami sangat menyayangkan adanya intimidasi terhadap rekan kami, Syahbudin Padank. Beliau adalah sosok yang aktif dan vokal dalam menyuarakan berbagai persoalan masyarakat, khususnya dalam mendukung upaya Polri menciptakan pelayanan yang bersih dan profesional. Kami mendorong pihak kepolisian untuk segera mengusut kasus ini secara transparan dan profesional,” ujar Agus Suriadi.

Agus juga menambahkan bahwa intimidasi terhadap aktivis pengawasan sosial seperti FRN adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan dan merupakan bentuk pelecehan terhadap kebebasan sipil serta hak berpendapat di negara hukum.

“Kami percaya bahwa jajaran Polres Subulussalam akan bersikap objektif dan menjalankan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai peristiwa ini menjadi preseden buruk bagi para relawan dan aktivis sosial lainnya yang bekerja mendukung penegakan hukum di lapangan,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kapolres Subulussalam dalam keterangan tertulis kepada pihak FRN melalui komunikasi WhatsApp menjelaskan bahwa korban telah melapor ke Polres dan saat ini kasus sedang dalam proses penyelidikan (lidik)

> “Korban sudah melaporkan ke Polres, dan saat ini sudah kami proses dengan dilakukan lidik. Kasus ini sedang berproses, mohon doanya agar berjalan lancar,” tulis Kapolres Subulussalam dalam pesannya.

DPW FRN Aceh menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, serta memastikan tidak ada tekanan atau intervensi terhadap pihak korban. Organisasi juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersatu melawan segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap aktivis pengawasan sosial.

Fast Respon Nusantara merupakan organisasi sosial kontrol yang bekerja secara independen untuk membantu aparat penegak hukum dalam menyerap laporan masyarakat serta mengawasi berbagai bentuk penyimpangan yang terjadi di lapangan.

Berita Terkait

TEROR TERHADAP WARTAWAN DI SUBULUSSALAM: MOBIL DIRUSAK, KELUARGA TRAUMA – UU PERS DIPERTARUHKAN
Pemerintah Kota Subulussalam Janjikan Pembayaran Proporsional untuk Utang Kontraktor

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 08:58 WIB

Patroli Malam Hari, Bhabinkamtibmas Polsek Ranto Peureulak Sambang Pos Kamling

Sabtu, 1 November 2025 - 08:36 WIB

Kanit Binmas Polsek Simpang Ulim Sosialisasi Penerimaan Calon Anggota Polri Bintara Brimob Tahun 2025 di MAN 4 Aceh Timur

Sabtu, 1 November 2025 - 08:17 WIB

Tingkatkan Kesiapan Tanggap Bencana, Satsamapta Polres Aceh Timur Latihan SAR Terbatas

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:30 WIB

Polwan Aceh Timur Lakukan Penjagaan Mako Saat Polki Sholat Jum’at

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:10 WIB

Kapolsek Peureulak Tebar Kebaikan, Melalui Jumat Berkah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:35 WIB

Amirullah Menang Telak di Pilchiksung Gampong Tanjong Beurunyong Paya Bakong

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kebijakan Menteri ESDM langkah mundur pengelolaan Migas Aceh

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Kapolres Aceh Timur Hadiri Pelepasan dan Pemberangkatan Kafilah MTQ XXXVII

Berita Terbaru

ACEH

Kapolsek Peureulak Tebar Kebaikan, Melalui Jumat Berkah

Jumat, 31 Okt 2025 - 08:10 WIB