Spanduk Penetapan Calon Geuchik Gampong Blang Bidok Dirusak OTK

AGUS SURIADI

- Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:33 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Pelaksanaan Pemilihan Geuchik Langsung (Pilchiksung) yang seharusnya merupakan sebuah pesta demokrasi bagi masyarakat gampong, karena mereka akan dapat berpartisipasi langsung dengan memberikan suara untuk memilih Calon Keuchik yang bertanggung jawab dan dapat memajukan potensi gampong tersebut.

Namun berbeda yang terjadi di Gampong Blang Bidok, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, ada sebagian oknum oknum yang merusak pesta demokrasi tersebut, spanduk penetapan Calon Geuchik dirusak oleh Orang Tak Dikenal, Minggu, 26/10/2024.

Salah satu Calon Geuchik Blang Bidok, T Fadlon, mengatakan, kami hanya ingin tahu siapa pelakunya, ini merusak demokrasi, kalau memang ada sentimen pribadi ayo kita musyawarah apa yang tidak beres, jangan merusak pesta Demokrasi Masyarakat,” Ucap Fadlon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fadlon juga berharap, semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi, karena di Gampong Blang Bidok semua keluarga jangan gegara Pilchiksung kita terpecah belah.

Sementara itu Ketua Pemilihan Geuchik (P2G), Muzakir, menyebutkan, kita belum tahu siapa pelakunya, mari kita pantau sama sama, Senin, 27/10/2025.

” Harapan saya jangan diulangi lagi, walaupun ada permasalahan mari kita selesaikan dengan kepala dingin untuk bermusyawarah,” ucap Zakir.

Lanjutnya, mari sama sama kita mensosialisasikan kepada masyarakat berpolitik yang cerdas (political quentin),” pungkasnya.

Merusak spanduk penetapan kades (Geuchik) merupakan tindakan melanggar hukum, dan pelakunya dapat dikenai sanksi pidana. Dasar hukum yang dapat dikenakan antara lain:

Pasal 406 ayat (1) KUHP: Merusak barang milik orang lain adalah tindak pidana. Pelaku dapat dipidana penjara maksimal dua tahun delapan bulan atau denda.

Pewarta: Fadly P. B

Berita Terkait

Amirullah Menang Telak di Pilchiksung Gampong Tanjong Beurunyong Paya Bakong
Sambut Hut Korps Brimob Polri Ke-80, Brimob Kompi Batalyon B Laksanakan Kegiatan Baksos dan Ziarah Makam Pahlawan
Peringati Maulid Nabi, Plt Geuchik Pulo U Tanah Luas Salurkan Sembako Ke Warga
Soal Gampong Blang Bidok, DPMKKB Aceh Utara: Jika P2G Tidak Independen Tuha Peut Bertanggungjawab Untuk Evaluasi
Tahapan Pilchiksung Gampong Blang Bidok Tanah Luas Diduga Banyak Drama dan Permainan
Ipda Marzuki, S.H., CPM, Jabat Sebagai Kapolsek Tanah Luas
Transparansi Penggunaan DD Gampong Blang Bidok Disorot, Inspektorat Aceh Utara Tunggu Berita Dari Camat?
HRD Tinjau Rencana Pembangunan Ruas Jalan Paya Bakong-Pante Bahagia

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 08:58 WIB

Patroli Malam Hari, Bhabinkamtibmas Polsek Ranto Peureulak Sambang Pos Kamling

Sabtu, 1 November 2025 - 08:36 WIB

Kanit Binmas Polsek Simpang Ulim Sosialisasi Penerimaan Calon Anggota Polri Bintara Brimob Tahun 2025 di MAN 4 Aceh Timur

Sabtu, 1 November 2025 - 08:17 WIB

Tingkatkan Kesiapan Tanggap Bencana, Satsamapta Polres Aceh Timur Latihan SAR Terbatas

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:30 WIB

Polwan Aceh Timur Lakukan Penjagaan Mako Saat Polki Sholat Jum’at

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:10 WIB

Kapolsek Peureulak Tebar Kebaikan, Melalui Jumat Berkah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:35 WIB

Amirullah Menang Telak di Pilchiksung Gampong Tanjong Beurunyong Paya Bakong

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kebijakan Menteri ESDM langkah mundur pengelolaan Migas Aceh

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Kapolres Aceh Timur Hadiri Pelepasan dan Pemberangkatan Kafilah MTQ XXXVII

Berita Terbaru

ACEH

Kapolsek Peureulak Tebar Kebaikan, Melalui Jumat Berkah

Jumat, 31 Okt 2025 - 08:10 WIB