Aceh Utara– Bermula dari informasi masyarakat, seringnya terjadi Realisasi anggaran fiktif dalam pengelolaan Dana desa di Gampong Tanjung Beureunyoeng kecamatan Paya Bakong kabupaten Aceh Utara, dalam beberapa tahun belakangan ini.
Yang sehingga membuat keharmonisan antara lembaga tuha peut dan pihak pemerintah gampong serta masyarakat saling mempersalahkan dan saling tuding menuding, ketika penutup anggaran di akhir tahun,ย atau di saat Musrenbang desa, di meunasah gampong setiap tahunnya. Senin (29/4/2024)
Beberapa tokoh masyarakat gampong tanjung Beureunyoeng kecamatan Paya Bakong, mengatakan pada media ini beberapa hari lalu. Peristiwa seringnya terjadi cekcok Antara pihak tuha peut dan pihak pemerintah gampong serta masyarakat di Gampong Tanjung Beureunyoeng ini.
Akibat Oknum Keuchik dan Bendahara Gampong, diduga menggunakan uang Desa sepihak oleh mereka, Tampa melakukan musyawarah dengan perangkat lain, Kita uan desa telah habis di pergunakan oleh mereka berdua Pak Keuchik dan Bendahara, lalu mereka membuat Fiktif.” Tokoh Masyarakat gampong tersebut, yang namanya diminta untuk tidak di sebutkan pada Media ini
Seperti kejadian dan Realisasi anggaran Dana desa tahun 2023 lalu, diduga 5 item kegiatan pembangunan, belanja barang dan jasa, sama sekali tidak di kerjakan dengan jumlah anggaran yang belum di kerjakan sampai saat ini, hampir mencapai 300 juta.
Namun, laporan realisasi dari item-item Kegiatan tersebut, yang di laporkan dalam laporan realisasi anggaran Dana desa tahun 2023, kepada pemerintah baik di tingkat kecamatan, kabupaten dan ke pemerintah ke pusat yang dicantumkan dalam laporan LPJ nya Gampong Tanjung Beureunyoeng.
Semua kegiatan dan realisasi pembangunan, belanja barang dan jasa tersebut, di laporkan telah selesai di kerjakan dengan baik, seperti yang dicantumkan dalam laporan APBG Tanjung Beureunyoeng tahun anggaran 2023.” Ucap Sumber itu.
Adapun 5 item Kegiatan yang dilaporkan dalam laporan realisasi anggaran Fiktif oleh pemerintah gampong Tanjung Beureunyoeng kecamatan Paya Bakong, Yaitu:
1. Pekerjaan jalan (pangan) Jumlah anggaran 61 juta (belum di kerjakan)
2. Pembuatan plat beton anggaran 19 (Belum di kerjakan)
3. Pembuatan pagar kawat duri anggaran 61 juta (belum di kerjakan)
4. Pembangunan MCK anggaran 134 juta (belum di kerjakan)
5. papan pengumuman APBG anggaran 3 juta (belum di kerjakan)
6. Kegiatan kepemudaan anggaran 20 juta belum di kerjakan.
Tetapi Pemerintah Gampong Tanjung Beureunyoeng, dari item-item Kegiatan tersebut yang Realisasi belum dikerjakan sama sekali. Namun yang di laporkan ke Omspan Oleh pihak Dinas DPMG kabupaten Aceh Utara semua item-item Kegiatan dimaksud telah selesai dikerjakan.
Artinya, Keuchik gampong Tanjung Beureunyoeng, diduga kuat telah melakukan kerjasama dengan Oknum Mulai dari Kasi PMD dan Camat Paya Bakong serta Kabid DPMG dan Kadis DPMG kabupaten Aceh Utara, untuk memuluskan aksinya, sehingga meskipun realisasi anggaran setiap tahun banyak yang fiktif.
Tetapi, Uang dana Desa tetap Bisa di cairkan setiap tahunnya untuk gampong kami. Yang sangat di khawatirkan oleh tokoh Masyarakat gampong Tanjung Beureunyoeng tersebut, jika Hal ini terus berlanjut dan pihak oknum kecamatan yaitu, kasi PMD dan Camat Paya Bakong, terus mendukung hannya demi mendapatkan Secuil Fee dari Keuchik Gampong, lalu menghalalkan dan membiarkan segala cara bisa di lakukan dan dilakukan pihaknya.
Ini sama seperti, tindakan kerja sama melakukan korupsi dana desa di kecamatan Paya Bakong ini, jika hal tersebut tidak dicegah, maka makin tahun semakin menumpuknya jumlah anggaran Dana desa yang di selewengkan oleh para Keuchik di wilayah kecamatan Paya Bakong ini.” Tokoh dimaksud
“Lanjutnya, Maka dari itu, Masyarakat berharap Kasus dugaan laporan dan realisasi anggaran Fiktif yang di lakukan oleh oknum Keuchik Gampong Tanjung Beureunyoeng, Bisa jadikan Contoh bagi Gampong-gampong lain di kecamatan Paya Bakong ini, dan Aceh Utara umumnya.
Setiap Gampong yang melakukan laporan dan realisasi anggaran Fiktif di tahun lalu. Dan di tahun anggaran kali ini, dapat di tahan pencairan dana desanya. Sebelum menyelesaikan realisasi pembangunan, belanja barang dan jasa, yang sebelumnya di laporkan realisasi anggaran Fiktif. Seperti kejadian di Gampong Tanjung Beureunyoeng kecamatan Paya Bakong saat ini.” Tutup Masyarakat tersebut.
(Editor: T. M.Raja)