Antisipasi Kecurangan, Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Cek Sejumlah SPBU

AGUS SURIADI

- Redaksi

Selasa, 2 April 2024 - 02:22 WIB

50408 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh-Timur | Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh Iptu Muhammad Rizal,S.E.,S.H.,M.H.memimpin langsung pengecekan terhadap sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang ada di wilayah hukum Polres Aceh Timur. Senin, (01/04/2024) siang.

Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya antisipasi terjadinya kecurangan oleh pihak SPBU yang bisa merugikan masyarakat.

Rizal menyebutkan, saat ini menjelang Lebaran Idul Fitri 1445 H, dimana tingkat kebutuhan bahan bakar akan meningkat. Hal ini jangan sampai dimanfaatkan oknum pengusaha untuk mendapatkan keuntungan lebih dengan cara berbuat curang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kita lakukan pengecekan terhadap SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Aceh Timur sebagai antisipasi terjadinya kecurangan,” kata Rizal.

Dari hasil pengecekan yang telah dilakukan, Rizal menyebutkan tidak ada temuan yang mencurigakan. “Semua mesin yang ada di SPBU juga dalam keadaan tersegel. Ini menandakan mesin tersebut tidak diotak-atik sehingga masih normal, namun demikian pada mesin dispenser pengisian Bio Solar di SPBU Madat tidak sesuai pada saat dilakukan pengecekan volume pada bejana yang berukuran 20 Liter sehingga dalam hal ini tim melakukan penyegelan agar terhadap dispenser tersebut tidak dapat digunakan,” sebut Kasat Reskrim..

Pengecekan SPBU ini dilaksanakan bersama instansi terkait yakni Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Aceh Timur serta UPTD Metreologi Kabupaten Aceh Timur.

Menurut Penera UPTD Metreologi Kabupaten Aceh Timur, apabila ada yang mencampur atau menempelkan suatu alat di mesin SPBU maka akan dikenakan pidana. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Metrologi Ilegal Nomor 2 Tahun 1981 yang menyebutkan jika ditemukan menggunakan UUTP yang segelnya rusak itu akan diancam pidana paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp1 juta.

Kasat Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat yang menemukan sesuatu yang janggal dan mencurigakan di SPBU, maka untuk segera melaporkan kepada Kepolisian. Terangnya.

{Pimred}

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Amankan Pelaku Curanmor, Polsek Simpang Ulim Sita Sabu
Amankan Pengedar Narkotika, Satrenarkoba Polres Aceh Timur Sita Belasan Paket Sabu
Bubarkan Aksi Balap Liar, Satlantas Polres Aceh Timur Amankan 9 Sepeda Motor
Wujudkan Kepedulian, Warga Batu Sumbang Dan Simpang Jernih Perbaiki Jembatan Aluer Seuneubok
Jalan Rusak Telan Korban Kecelakaan Di Idi Tunong, LAKI Atim Soroti PUPR Setempat
Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Pencabulan
Dua Warga Peurlak Timur Di Amankan Saat Akan Membawa Kabur Imigran Illegal Etnis Rohingya ke Medan
Wujudkan Kepedulian Sebanyak 20 Mahasiswa KKN UNSAM Langsa Angkatan 2021 Jalin Silaturahmi Dengan Masyarakat Desa Batu Sumbang

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:52 WIB

Puluhan Juta Anggaran PKK Di Desa Ulee Glee Tanah Jambo Aye Diduga Raib, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 3 Februari 2025 - 21:59 WIB

Forum Keurani Aceh Utara Sialturahmi Dengan Asisten 1 Bidang Pemerintahan Aceh Utara

Senin, 3 Februari 2025 - 02:15 WIB

Kagura! Pj Geuchik Dan Aparatur Desa Rayeuk Naleung Diduga Tanda Tangan Surat Untuk Diskriminasi Warganya Sendiri

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:39 WIB

Geuchik Ulee Glee Tanah Jambo Aye Diduga Suruh Calon Tuha Peuet Tanda Tangan Rancangan Qanun Perubahan APBG 2024

Jumat, 24 Januari 2025 - 17:53 WIB

Miris! Geuchik Ulee Glee Tanah Jambo Aye Diduga Gelapkan Dana Pembangunan Pondasi Mushalla Puluhan Juta

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:49 WIB

Dukung Program Presiden, Polsek Paya Bakong Tanam Jagung Serentak

Senin, 20 Januari 2025 - 13:54 WIB

Sekdes Ulee Glee Tanah Jambo Aye Diduga Dinonaktifkan Tidak Resmi Selama 16 Bulan, Setelah Lapor APH Diaktifkan Kembali

Minggu, 19 Januari 2025 - 17:14 WIB

Kisruh Yang Berkepanjangan, Komisi I DPRK Aceh Utara Terima Audiensi Masyarakat Rayeuk Naleung Tanah Luas

Berita Terbaru