Aceh Utara – Sempat diberitakan oleh beberapa media, Kamis 19 April, kegiatan atau pekerjaan Tahun 2023 di Gampong Paya Meudru Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara yang diduga belum direalisasikan mencapai Rp 466 juta, persoalan tersebut kini sudah dilaporkan Camat Paya Bakong ke Inspektorat untuk dapat menindaklanjuti.
Pekerjaan atau kegiatan yang diduga belum dilaksanakan Geuchik Paya Meudru Muhammad Amri dalam APBG Tahun 2023 diantaranya, pembangunan Balai Desa Rp 143.074.000 beserta pagarnya sebesar Rp 134.430.752. Kemudian dana untuk bedah 15 unit rumah dhuafa sebesar Rp 150.000.000.
Pembangunan bak air Rp 12.754.000. selanjutnya perawatan selokan/ parit Rp. 15.000.000. Seterusnya, pembangunan balai adat sebesar 10.800.000, Bimtek Rp. 15.000.000, dan dana untuk pintu air tahun 2022 Rp. 10.000.000.
Ditanggal yang sama, 19 April 2024, Andria Zulfa, S.E., M.Si., Ph.D., CGCAE. Kepala Inspektorat Aceh Utara, melalui pesan WhatsApp pribadinya kepada awak media mengatakan, Surat Penyampaian sudah diterima oleh Inspektorat pada tanggal 17 April 2024, selanjutnya saat ini Pihak Inspektorat sedang dalam persiapan membentuk Tim dan penentuan jadwal turun ke lapangan yang jadwal tersebut agar tidak berbenturan dengan jadwal Pemeriksaan yang sudah diagendakan terlebih dahulu,” ucapnya.
Dan terkait jadwal dan tanggal berapa pihak inspektorat akan turun ke Gampong Paya Meudru, Andria mengatakan, Sedang diatur sesuai dengan standar dan proseduralnya seefektif mungkin, pungkasnya.
Rabu 22 Mei 2024, terpantau sebuah mobil minibus yang bertuliskan Inspektorat Aceh Utara parkir di Gampong Paya Meudru, awak media mencoba mengkonfirmasi kepada ketua Tuha Peut Gampong Paya Meudru, Joni Iskandar melalui pesan WhatsApp pribadinya mengatakan,” Tanggal 22 Mei 2024 ada pemeriksaan dari pihak inspektorat, pihak inspektorat langsung terjun kelapangan untuk cek beberapa item yang mulai dikerjakan salah satunya pondasi pagar balai desa dan, tempat wudhu dan lain lain, untuk hasilnya masih dalam proses, sementara Geuchik berada di tempat dari awal sampai acara selesai,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Inspektorat Aceh Utara, Andria Zulfa, S.E., M.Si., Ph.D., CGCAE. Saat dihubungi awak media via pesan WhatsApp pribadinya mengatakan,” Saya sedang di KPK Jakarta, Sepulang darı sana maka Tim yang sudah turun akan melapor dan düdük utk mempresentasikan dulu sebelum dikeluarkan LHP Final, terkait kapan LHP nya final Sangat tergantung darı Objek Pemeriksa (Obrik) dalam merespon hasıl temuan darı Inspektorat,” ucapnya.
Tambahnya, Dan terkait dari tahun berapa saja yang diaudit, sepulang darı sana (jakarta) maka Tim yang sudah turun akan melapor dan düdük utk mempresentasikan dulu baru saya tahu,” pungkasnya.(Fadly P.B)