Palsukan Tanda Tangan Untuk Cairkan Dana Desa, Sat Reskrim Polres Aceh Utara Tangkap Keuchik Paya Meudru

AGUS SURIADI

- Redaksi

Selasa, 11 Juni 2024 - 23:08 WIB

50131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON – Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara melakukan penangkapan terhadap Muhammad Amri (37) Keuchik Gampong Paya Meudru Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, Senin (10/6/2024) di rumah istrinya Gampong Biara Barat Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, S.H menyampaikan Muhammad Amri ditangkap atas dugaan memalsukan tanda tangan sejumlah perangkat Gampong pada dokumen realisasi anggaran Dana Desa Tahun 2022.

Sebelumnya, Delapan orang aparatur Gampong Paya Meudru melaporkan pemalsuan tanda tangan itu ke Mapolres Aceh Utara dengan nomor laporan LP/B/1/2024/SPTK/Polsek Paya Bakong/Polres Aceh Utara/Polda Aceh tertanggal 16 Januari 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyidik butuh waktu untuk uji laboratorium forensik Polri di Medan. Hasilnya telah kita peroleh. Sehingga dilakukan tindakan penangkapan,” ujar AKP Novrizaldi, Selasa (11/6/2024).

Ia menambahkan, tersangka mengakui bahwa benar dirinya yang telah memalsukan delapan tanda tangan untuk dapat mencairkan dana desa, uang yang telah dicairkan digunakan tersangka untuk keperluan pribadinya.

Dalam kasus ini, penyidik menjerat tersangka dengan pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun.

{Pimred}

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Aceh Utara Lakukan Pemeriksaan Senjata Api Dinas, 23 Unit Ditarik dan Digudangkan
Pemilik RS Putri Bidadari Sumut Bangun Masjid Di Tanah Luas
Dinsos Aceh Utara Evaluasi Dan Akan Laporkan Ke Provinsi TKSK Geureudong Pase Soal Dugaan Penggelapan Dana BPNT
Desa Ulee Rubek Timu Gelar Rapat Musrenbangdes 2025
Miris! TKSK Geureudong Pase Aceh Utara Diduga Gelapkan Dana BPNT Sejak Tahun 2021
Festival KPM 40 IAIN Lhokseumawe Tingkatkan Kreativitas di Gampong Matang Ben Tanah Luas
Satresnarkoba Polres Aceh Utara Tangkap Tujuh Pemuda, 2,5kg Sabu Diamankan
Saksi 01 Paya Bakong Bantah Tudingan Dipaksa Aparat Untuk Tanda Tanggani Berita Acara Pemilihan

Berita Terkait

Rabu, 25 Desember 2024 - 19:05 WIB

Polsek Meurah Mulia Gelar Patroli Dialogis, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

Rabu, 25 Desember 2024 - 18:59 WIB

Polres Lhokseumawe Berhasil Tangkap Tersangka Penyiraman Air Keras Terhadap Dua Anak Tiri

Minggu, 22 Desember 2024 - 21:08 WIB

Perta Arun Gas Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Di Desa Blang Pulo Lhokseumawe

Minggu, 22 Desember 2024 - 17:15 WIB

Patroli Malam, Personel Polsek Blang Mangat Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Jumat, 13 Desember 2024 - 17:14 WIB

Agar Generasi Muda Aceh Tidak Putus Pendidikan, YARA Jalin Kerjasama Dengan Unimal

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:45 WIB

Lakukan Aksi Tunggal, Panwaslih Dinilai Tutup Mulut Terhadap Dugaan Kecurangan Pilkada Lhokseumawe 2024

Jumat, 8 November 2024 - 20:15 WIB

Polres Lhokseumawe Kerahkan 183 Personil Amankan Debat Publik Paslon Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:51 WIB

Aceh Bersatu, Pilkada Damai: Menyongsong Pemimpin Baru dengan Semangat Demokrasi

Berita Terbaru