Aktivis: Jelas Pelanggaran Syariat Islam Jika Illiza Maju Walikota Banda Aceh

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Jumat, 12 Juli 2024 - 11:40 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illiza Sa’aduddin Djamal,(Keterangan Foto) 

BANDA ACEH – Illiza Sa’aduddin Djamal, masih menunjukkan ambisi kuat untuk maju kembali dalam pemilihan walikota mendatang. Namun, niat ini mendapat kritikan keras dari berbagai pihak, termasuk kalangan ulama dan Pemuda yang menilai bahwa hal tersebut bisa menjadi pelanggaran terhadap syariat Islam.

Ulama karismatik Aceh, Syeikh Tgk. H. Hasanul Basri (Abu Mudi), telah menegaskan dalam sebuah penjelasannya bahwa sesuai dengan ajaran Al-Qur’an, kepemimpinan seharusnya berada di tangan laki-laki. “Arrijalun kawwamuna ‘alannisa’,” ujar Abu Mudi, yang mengutip ayat Al-Qur’an. Dia menambahkan bahwa dalam kitab-kitab agama, syarat menjadi pemimpin adalah laki-laki yang merdeka, berakal, sehat badan dan segalanya. Jadi, jangan sampai karena keinginan dan hasrat kekuasaan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abu Mudi juga sudah menerangkan bahwa seorang perempuan yang mencalonkan diri sebagai pemimpin, apalagi kepala daerah, sudah dianggap berbuat dosa. “Ureung inong meunyoe kageucalon ka dipeubeut desya. Perempuan yang mencalonkan diri sebagai pemimpin ka ijak peubeut desya, karena dipeubeut beut yang han sah dikerjakan. Dipileh cit le ureung nyan ureung pilih pi salah, dosa. Dilantik, ureung lantik desya,” tegasnya.

orang-orang yang memilih perempuan sebagai pemimpin juga ikut berdosa. “Setelah dilantik dan sah jadi pemimpin, itu lebih bermasalah lagi,” jelasnya, menambahkan bahwa dampaknya tidak hanya pada individu yang mencalonkan diri, tetapi juga pada masyarakat yang memilih dan melantik pemimpin tersebut.

Saiful Mulki, Ketua Forum Aceh Bersatu (FAB), juga mengkritik Illiza Sa’aduddin Djamal. “Tidak ada artinya Illiza yang selalu ingin menegakkan syariat di Banda Aceh tetapi tidak menerapkan pada dirinya sendiri dalam menjalankan syariat Islam dan tidak patuh pada Al-Qur’an dan Hadist,” ujarnya. Menurut Saiful, inkonsistensi ini menunjukkan ketidakseriusan Illiza dalam menerapkan nilai-nilai Islam. Jum’at 12/7/24

Saiful menambahkan bahwa dalil-dalil dalam Al-Qur’an dan Hadist, serta penjelasan dari ulama karismatik seperti Abu Mudi, semakin mempertegas bahwa kepemimpinan perempuan dalam Islam adalah haram hukumnya. “Penegasan ini harus menjadi pegangan kita sebagai umat Muslim di negeri syariat Islam ini,” katanya.

Fajarul juga aktivis Aceh juga turut menyuarakan penolakan terhadap pencalonan Illiza. menilai bahwa mengabaikan pendapat ulama dan memaksakan kehendak bisa merusak tatanan syariat Islam yang telah dijunjung tinggi di Aceh. “Kami minta Bunda Illiza tidak memaksa kehendak untuk maju sebagai Walikota Banda Aceh ,” ungkap Fajarul

Lebih lanjut, Saiful menjelaskan bahwa alasan-alasan yang digunakan untuk membenarkan perempuan menjadi pemimpin, seperti sejarah adanya raja atau sultan perempuan di masa lalu, tidak relevan dengan kondisi saat ini. “Zaman kerajaan dulu berbeda, saat itu ada situasi darurat seperti perang dan kekosongan kepemimpinan,” jelasnya.

Saiful juga menekankan bahwa saat ini bukan lagi zaman kerajaan. “Tidak ada alasan bagi seorang perempuan melanggar ayat Al-Qur’an karena ingin meraih kekuasaan. Kita harus patuh pada syariat yang berlaku,” tegasnya.

Dalam konteks pemilihan umum, pandangan ini menjadi sangat penting untuk diperhatikan. Masyarakat Aceh diharapkan bisa memilih pemimpin yang sesuai dengan syariat Islam dan tidak tergoda oleh ambisi individu. “Pilihlah pemimpin yang benar-benar mengerti dan menjalankan syariat Islam dengan konsisten,” ujar Saiful.

Saiful yang juga Tokoh Muda Banda Aceh mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam menjaga nilai-nilai syariat Islam yang telah menjadi landasan hidup di Aceh. “Ini bukan hanya tentang politik, tetapi tentang menjaga marwah dan martabat agama kita,” pungkas Saiful.

Dengan demikian, Warga Banda Aceh diharapkan bisa lebih bijaksana dalam menentukan pilihan mereka, mengutamakan syariat Islam di atas segala kepentingan lainnya, dan memilih pemimpin yang bisa membawa Banda Aceh menuju masa depan yang lebih baik sesuai dengan ajaran agama. (Redaksi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SAPA Berikan Penghargaan kepada Pj Gubernur Aceh Safrizal atas Transparansi Publikasi Rumah Bantuan Tahun 2025
SAPA : Publikasi Pokir DPRA 2025, Langkah Penting Mencegah Korupsi Di Aceh
YARA Dukung Usul Presiden, Pilkada Dipilih Oleh DPRD
BEM FAI USM Santuni Yatim dan Yasin Bersama
Ketua IPNU Aceh Arifan, Ingatkan Paslon 01 Tolong Akhiri Opini Seakan Dizhalimi Di Curangi.
Penyidik Polda Aceh Serahkan Tersangka Kasus Penyebaran Konten Asusila ke Jaksa
PUSDA Apresiasi Keberhasilan Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya Sukses Selenggarakan Pilkada Damai
Prihatin Atas Musibah Kebakaran, Dek Fadh Sambangi Dayah Abu Madinah

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 18:01 WIB

Pemerintah Desa Sidang Gunung Tiga Kembali Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Usaha Tani JUT Rabat Beton Tahun 2024

Selasa, 24 Desember 2024 - 11:44 WIB

Pemerintah Desa Sidang Gunung Tiga Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Rabat Beton Tahun Anggaran 2024

Rabu, 18 Desember 2024 - 09:21 WIB

Sekjen PW FRN Aceh Minta APH Awasi Dan Tertibkan SPBU Tak Sesuai Aturan

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:09 WIB

Pemerintah Kampung Penawar Kecamatan Gedung Aji Kembali Salurkan BLT-DD Tahap IV Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 13:16 WIB

Pemerintah Kampung Aji Murni Jaya Kecamatan Gedung Aji Kembali Salurkan BLT-DD Tahap IV Tahun 2024

Minggu, 15 Desember 2024 - 21:00 WIB

Pemerintah Desa Sidang Bandar Anom RJU Realisasikan Timbunan Tanah Merah Di Pembangunan Infrastruktur Jalan Usaha Tani TA 2024

Minggu, 15 Desember 2024 - 00:34 WIB

Gasak Narkoba di Menggala Timur, Polisi Tangkap Empat Pria Yang Sedang Asyik Pesta Sabu

Sabtu, 14 Desember 2024 - 22:21 WIB

Pemerintah Desa Sidang Sido Rahayu RJU Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Rabat Beton TA 2024

Berita Terbaru

ACEH BARAT

YARA Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Kadis PUPR Aceh Barat

Selasa, 24 Des 2024 - 18:59 WIB