Lima Warga Aceh Utara Di Tangkap Di Tempat Yang Berbeda Satresnarkoba Polres Aceh Utara Amankan 426 Gram Sabu

AGUS SURIADI

- Redaksi

Sabtu, 9 November 2024 - 19:51 WIB

50163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara meringkus lima tersangka pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu sejak 7-8 November 2024. Bersama para pelaku juga diamankan barang bukti sabu dengan berat keseluruhan mencapai 428,51 gram.

Mereka yang ditangkap tersebut yakni BAH (34), MAZ (41), FAD (35), HUS (47) dan terakhir MAR (31 ). Lima tersangka ini merupakan warga Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Res Narkoba Iptu Fitra Zumar, S.H. menyampaikan kelima orang tersangka ditangkap pihaknya pada sejumlah lokasi terpisah atas serangkaian penyelidikan dari informasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

_*Undercover Buy*_

Penangkapan terhadap Tersangka BAH dan MAZ dilakukan pada 7 November 2024, mereka ditangkap dengan metode undercover buy di Gampong Matang Puntong, Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara dari dua tersangka ini diamankan barang bukti Sabu seberat 426 gram dalam kemasan plastik teh china .

Menurut pengakuan kedua tersangka, barang bukti yang diamankan itu didapatkan dari tersangka FAD, hingga kemudian tim melakukan pengembangan dan menangkap FAD di jalanan Gampong Lhok Incin Kecamatan Baktya Barat, Aceh Utara.

_*6 Paket Sabu Dalam Botol Plastik*_

Berikutnya, dari jaringan peredaran Narkoba jenis sabu lainnya, tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara melakukan penangkapan terhadap HUS dan MAR di Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara pada 8 November 2024. Penangkapan ini juga dibantu oleh personel Polsek Syamtalira Aron.

Foto : Lima tersangka saat di amankan di ruang Satresnarkoba polres aceh utara 

“Tersangka HUS ditangkap saat petugas menggerebek rumahnya di Gampong Keutapang, sejumlah 6 paket sabu siap edar yang disimpan dalam botol plastik masih ada dalam genggaman tangannya,” ujar Iptu Fitra Zumar, Sabtu (9/11/2024).

Berikutnya tim melakukan pengembangan dan menangkap MAR di jalanan Gampong Muecat, satu paket sabu ditemukan petugas tersimpan dalam box bagasi sepeda motornya.

Para tersangka kini diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Iptu Fitra Zumar turut berterima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat adalah fondasi kuat dalam menjaga keamanan serta menekan peredaran narkotika di Aceh Utara,” pungkasnya.

{Pimred}

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Aceh Utara Lakukan Pemeriksaan Senjata Api Dinas, 23 Unit Ditarik dan Digudangkan
Pemilik RS Putri Bidadari Sumut Bangun Masjid Di Tanah Luas
Dinsos Aceh Utara Evaluasi Dan Akan Laporkan Ke Provinsi TKSK Geureudong Pase Soal Dugaan Penggelapan Dana BPNT
Desa Ulee Rubek Timu Gelar Rapat Musrenbangdes 2025
Miris! TKSK Geureudong Pase Aceh Utara Diduga Gelapkan Dana BPNT Sejak Tahun 2021
Festival KPM 40 IAIN Lhokseumawe Tingkatkan Kreativitas di Gampong Matang Ben Tanah Luas
Satresnarkoba Polres Aceh Utara Tangkap Tujuh Pemuda, 2,5kg Sabu Diamankan
Saksi 01 Paya Bakong Bantah Tudingan Dipaksa Aparat Untuk Tanda Tanggani Berita Acara Pemilihan

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 18:01 WIB

Pemerintah Desa Sidang Gunung Tiga Kembali Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Usaha Tani JUT Rabat Beton Tahun 2024

Selasa, 24 Desember 2024 - 11:44 WIB

Pemerintah Desa Sidang Gunung Tiga Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Rabat Beton Tahun Anggaran 2024

Rabu, 18 Desember 2024 - 09:21 WIB

Sekjen PW FRN Aceh Minta APH Awasi Dan Tertibkan SPBU Tak Sesuai Aturan

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:09 WIB

Pemerintah Kampung Penawar Kecamatan Gedung Aji Kembali Salurkan BLT-DD Tahap IV Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 13:16 WIB

Pemerintah Kampung Aji Murni Jaya Kecamatan Gedung Aji Kembali Salurkan BLT-DD Tahap IV Tahun 2024

Minggu, 15 Desember 2024 - 21:00 WIB

Pemerintah Desa Sidang Bandar Anom RJU Realisasikan Timbunan Tanah Merah Di Pembangunan Infrastruktur Jalan Usaha Tani TA 2024

Minggu, 15 Desember 2024 - 00:34 WIB

Gasak Narkoba di Menggala Timur, Polisi Tangkap Empat Pria Yang Sedang Asyik Pesta Sabu

Sabtu, 14 Desember 2024 - 22:21 WIB

Pemerintah Desa Sidang Sido Rahayu RJU Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Rabat Beton TA 2024

Berita Terbaru

ACEH BARAT

YARA Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Kadis PUPR Aceh Barat

Selasa, 24 Des 2024 - 18:59 WIB