Ketua YARA Langsa Desak Kejati Aceh Periksa Proyek Yang Dicincang Oleh Dinas Sosial Langsa Mencapai Rp 4,395 M

AGUS SURIADI

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024 - 10:43 WIB

50128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Langsa, H A Muthallib Ibrahim , SE,.SH,.M.Si, M.Kn, mendesak baik Kejati Aceh maupun Dirkrimsus Polda Aceh agar segera melakukan penyelidikan terhadap proyek program perlindungan sosial pada dinas sosial mencapai Rp.4,395 Milyar yang diduga diberikan oleh PJ Walikota Langsa kepada salah satu pimpinan organisasi juga disebut sebut rekanan dekat PJ Walikota Langsa.

“Kalau dugaan ini benar kita desak pihak Kejati maupun Dirkrimsus Polda Aceh segera periksa kasus ini dan kita sedang siapkan data untuk melaporkan secara resmi,” ujar Ketua YARA Langsa H A Muthallib Ibrahim kepada sejumlah Wartawan Selasa 19 November 2024, di salah satu Cafee di Langsa.

“Isu yang ini sudah ini sempat disampaikan oleh salah satu LSM di Banda Aceh yang sempat di beritakan oleh sejumlah media,” ujar H Thallib.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Advokat di Aceh ini juga menyebutkan proyek dari dinas dinsos Langsa itu di cincang agar menghindari proses tender

Dosen FH Unsam ini meminta penegak hukum untuk tidak diam dalam kasus ini, “tim Kejati Aceh maupun di Dirkrimsus Polda Aceh, harus gerak cepat karena proyek yang besar itu di cincang agar dapat di bagikan kepada kroninya oleh oknum pejabat di pemko Langsa,” tutup H Thallib.

Seperti di beritakan media ini Jumat 8- November 2024.

Proyek pengadaan dalam rangka bantuan pengembangan ekonomi masyarakat dengan total sekitar Rp 4,395 Milyar yang dialokasikan pada Dinas Sosial Kota Langsa terindikasi rawan masalah. Pasalnya proyek tersebut dikhabarkan berpotensi akan digunakan untuk kepentingan pemenangan Pilkada 2024.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Provinsi Aceh, Mahmud Padang kepada wartawan di halaman kantor Polda Aceh., Jum’at, 8 November 2024.

Dia menjelaskan, berdasarkan isu yang beredar di lingkungan Pemko dan masyarakat Langsa, proyek dalam program perlindungan sosial itu totalnya mencapai Rp 4,395 Milyar diberikan oleh Pj Walikota Langsa kepada salah satu Pimpinan organisasi yang juga rekanan dekatnya berinisial “IR” untuk mengerjakannya.

“Disini saja sudah terjadi kejanggalan, karena khabarnya proyek yang nominal totalnya mencapai Rp 4,395 Milyar itu justru di pecah menjadi proyek penunjukan langsung (PL). Menurut khabar beredar bahwa proyek PL bernilai total milyaran rupiah itu justru dikuasai oleh satu orang rekanan yang khabarnya memiliki hubungan sangat dekat dengan sang Pj Kepala Daerah,” bebernya.

Setelah proyek itu diarahkan kepada rekanan tersebut, lalu dikhabarkan sang rekanan menyerahkan proyek tersebut kepada kawannya berinisial A yang merupakan saudar ipar dari salah satu calon walikota setempat dan juga suami salah satu wakil rakyat.

“Melihat hubungan keluarga antara si pelaksana proyek fasilitasi bantuan pengembangan ekonomi masyarakat itu dengan calon walikota setempat, maka sangat besar kemungkinan proyek yang nantinya akan diterima langsung oleh kelompok-kelompok masyarakat berpotensi disusupi kepentingan pemenangan Pilkada 2024. Dengan penerima manfaat yang mencapai ribuan orang tentunya akan memudahkan pihak terkait untuk menggunakan bantuan dari pemerintah itu demi pemenangan salah satu paslon tersebut,” jelas Mahmud.

Mahmud menyebutkan, pemecahan proyek total milyaran rupiah menjadi penunjukan langsung (PL) ini mengingatkan kita dengan kasus pengadaan wastafel Pemerintah Aceh yang kini berlabuh ke meja hijau.

“Jika kita lihat ada indikasi pengaturan proyek untuk memudahkan pengaturan rekanan dan upaya agar menghindari proses tender. Padahal jika dilihat judul paket kegiatan tersebut cenderung sama dan bisa digabungkan untuk dilaksanakan melalui proses tender,” katanya.

Untuk itu, kata Mahmud, pihaknya meminta agar Pj Walikota Langsa untuk mengevaluasi kembali rencana pengadaan penunjukan langsung (PL) kegiatan fasilitasi bantuan pengembangan ekonomi masyarakat pada Dinas Sosial Langsa guna menghindari persoalan dikemudian hari.

“Kita harap Pj Walikota Langsa bisa melakukan evaluasi kembali proyek tersebut, jangan sampai ada permasalahan hukum di kemudian hari. Apalagi jika proyek bantuan tersebut disusupi kepentingan Pilkada itu justru akan berpengaruh langsung kepada netralitas Pj Walikota Langsa nantinya. Kita juga meminta agar tak ada monopoli proyek yang dilakukan oleh oknum rekanan dekat Pj Walikota. Jika nantinya terbukti tidak netral dalam Pilkada dan bermain ikut memonopoli proyek, maka kita minta mendagri untuk mencopot Pj Walikota Langsa,” tegasnya.

Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi baik dari kepala dinas sosial pemko Langsa maupun pejabat terkait atau PJ Walikota kota Langsa, atas tudingan LSM ( Alamp Aksi ) Provinsi Aceh.(delky)

Berita Terkait

Pemko Langsa Kebobolan Bangunan Tanpa IMB Penginapan Tidak Ada Izin Berjalan Mulus : YARA Desak Pemko Langsa Tutup Penginapan RD Tempat Sedia Lender
Ketua YARA Langsa Desak Pemko Langsa Tutup Penginapan RD Tanpa Izin Di Gampong Teungoh
YARA Langsa Minta Bareskrim Mabes Polri Periksa PT PEMA, Diduga Menyimpan Sulfur Tidak Kantongi Izin Di Kuala Langsa
Klarifikasi Keuchik Aceh Timur: Publikasi Dana Desa Tidak untuk Kepentingan Pribadi Wartawan
Setelah di Gugugat Oleh Mewardi Siregar : Rektor IAIN Langsa Kembali Digugat oleh Dr Mualem ke PTUN, Tata Kelola Akademik Yang Otoriter
Anggota Komisi III DPR RI Hadiri HUT BNN RI Ke 23 Di Langsa
Ketua YARA Langsa Desak Semua Manajemen RSUD Langsa Mundur: Sejumlah Poli Klinik Tutup Karena Stok Obat Habis
Ketua Serikat Mahasiswa Islam Cabang Langsa Apresiasi Langsa Promotion Festival

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 07:16 WIB

Ketua Organisasi Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Angkat Bicara Adanya Polemik Bungkam nya PLT Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian (DKPP) Tuba.

Jumat, 18 April 2025 - 22:03 WIB

Diduga Sekolah SDN 01 Kecubung Raya Dijadikan Sarat Korupsi 

Jumat, 18 April 2025 - 19:46 WIB

Polres Tulang Bawang Kerahkan Ratusan Personel Amankan Peringatan Jum’at Agung di 26 Gereja

Jumat, 18 April 2025 - 09:57 WIB

*Polres Tulang Bawang Barat Amankan Ibadah Rangkaian Paskah Umat Nasrani di Sejumlah Gereja*

Kamis, 17 April 2025 - 23:21 WIB

Empat Lokasi Jadi Sasaran Utama Patroli Kota Presisi Samapta Polres Tulang Bawang

Kamis, 17 April 2025 - 15:03 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Binkatpuan dan Anev Kinerja Bhabinkamtibmas, Kompol David Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 17 April 2025 - 14:59 WIB

*Polsek Tumijajar Gencarkan KRYD Patroli Hunting Pencegahan Tindak Pidana C3, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif*

Rabu, 16 April 2025 - 18:05 WIB

Kepala Kampung Sungai Burung Memberikan Hak Jawabnya Melalui Media Tribunpass 

Berita Terbaru

PERISTIWA

Diduga Sekolah SDN 01 Kecubung Raya Dijadikan Sarat Korupsi 

Jumat, 18 Apr 2025 - 22:03 WIB