Mawardi Akan Laporkan Pejabat IAIN Langsa ke Polda Aceh

AGUS SURIADI

- Redaksi

Minggu, 1 Desember 2024 - 12:42 WIB

50189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA – Babak baru perseteruan antara Rektor IAIN Langsa dengan mantan Dekan Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) IAIN Langsa, Dr. Mawardi Siregar, M.A. kembali memanas. Dr. Mawardi Siregar berencana melaporkan rektor IAIN Langsa dan sejumlah pejabat kampus setempat ke Polda Aceh, karena diduga telah memberhentikan dirinya dari jabatan dekan melalui permufakatan jahat dan mekanisme yang cacat hukum, sehingga dirinya merasa dirugikan secara material dan immaterial.Minggu 1 November 2024

Memanasnya kembali kasus ini diduga dipicu oleh sikap rektor yang tidak konsisten menjalankan setiap keputusan yang sudah diambil. Pada 14 Oktober 2024, Rektor IAIN Langsa berjanji di hadapan aksi mahasiswa akan menonaktifkan sementara Dr. Mawardi Siregar dari jabatannya dekan FUAD, sampai menunggu hasil penyelidikan tim investigasi yang akan dibentuk rektor. Namun tim tersebut tidak pernah dibentuk. Justeru tiba-tiba Rektor membentuk Tim Seleksi Calon Pejabat Akademik yang akan menjaring kembali Dekan FUAD dan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M).

Akibat tidak jelasnya mekanisme yang dilakukan, Dr. Mawardi Siregar merasa dirugikan, karena pada tanggal 18 November 2024, ia dipaksa mengembalikan tunjangan dekan. Ia sangat menyesalkan tindakan tersebut. Ia menyampaikan dengan tegas kepada sejumlah awak media di Kota Langsa, bahwa sampai hari ini ia belum menerima surat pemberhentian sebagai Dekan FUAD Periode 2023-2027.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya diberhentikan dari apa dan mekanismenya bagaimana? Sampai hari ini tidak ada surat pemberhentian secara resmi kepada saya. Ini kok tiba-tiba tanggal 18 Nopember 2024, saya dapat surat untuk mengembalikan kelebihan belanja Dekan bulan Nopember. Anehnya lagi, saya disuruh mengembalikan yang bulan Desember, padahal belum masuk ke rekening saya. Apa yang mau dikembalikan?”.

Ketika seorang pejabat Cot Kala saya Tanya tentang dasar pemberhentian dari Dekan, jawabnya adalah SK pengangkatan pejabat baru yang sudah diseleksi ulang melalui panitia penjaringan calon Dekan FUAD dan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) pada tanggal 14 Oktober 2024 pukul 16.00 WIB yang lalu. Sementara surat undangan seleksi tersebut, baru saya terima tanggal 26 Oktober 2024. Ini kan seperti sandiwara jadinya.

Inilah yang saya duga sejak awal, semua dilakukan melalui permufakatan jahat untuk membunuh karakter dan mematikan karir saya. Karena seminggu setelah saya menolak untuk dilantik menjadi ketua LP2M, tepat tanggal 28 Oktober 2024 saya dipanggil oleh rektor dengan surat yang cacat materiil. Surat itu menyuruh menghadap untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut. Karena saya tidak tau diperiksa dan dimintai keterangan apa? Surat itu saya protes dan saya minta diperbaiki terlebih dahulu baru dilakukan pemeriksaan. Tapi lagi-lagi permintaan saya itu tidak digubris oleh rektor.

Dari semua rangkaian ini, saya menduga bahwa pengangkatan Dekan FUAD defenitif, yaitu Saudara Dr. T. Wildan tidak hanya berbaur kesalahan administratif, tetapi diselubungi oleh permufakatan jahat, sehingga merugikan saya secara material dan immaterial. Atas dugaan ini, saya telah berkonsultasi dengan kuasa hukum. Jika nanti terdapat delik pidana yang telah dilakukan rektor IAIN Langsa dan pejabat lainnya, termasuk panitia seleksi Calon Pejabat Baru tanggal 14 Oktober 2024 yang lalu, akan saya laporkan ke penyidik Polda Aceh. Biarkanlah hukum yang bekerja.

Saya ingin semua proses ini berjalan transparan. Semua harus di mulai dengan cara-cara yang beretika, bermarwah dan bermartabat sehingga kerja-kerja yang dilaksanakanpun lebih baik, dan hubungan sosial sejawatpun di IAIN Langsa akan lebih harmonis. Saya berharap, ini menjadi atensi Menteri Agama yang sedang menggelorakan semangat bersih-bersih kementerian agama, pungkasnya.

Hingga berita ini dirilis, pihak Rektorat IAIN Langsa belum memberikan tanggapan resmi atas tindakan pelaporan yang akan dilakukan oleh Dr. Mawardi. Konflik ini menjadi perhatian serius di kalangan akademisi, praktisi pendidikan dan ahli hukum di Kota Langsa, yang mempertanyakan tata kelola dan integritas kepemimpinan di kampus tersebut.

Berita Terkait

Pemko Langsa Kebobolan Bangunan Tanpa IMB Penginapan Tidak Ada Izin Berjalan Mulus : YARA Desak Pemko Langsa Tutup Penginapan RD Tempat Sedia Lender
Ketua YARA Langsa Desak Pemko Langsa Tutup Penginapan RD Tanpa Izin Di Gampong Teungoh
YARA Langsa Minta Bareskrim Mabes Polri Periksa PT PEMA, Diduga Menyimpan Sulfur Tidak Kantongi Izin Di Kuala Langsa
Klarifikasi Keuchik Aceh Timur: Publikasi Dana Desa Tidak untuk Kepentingan Pribadi Wartawan
Setelah di Gugugat Oleh Mewardi Siregar : Rektor IAIN Langsa Kembali Digugat oleh Dr Mualem ke PTUN, Tata Kelola Akademik Yang Otoriter
Anggota Komisi III DPR RI Hadiri HUT BNN RI Ke 23 Di Langsa
Ketua YARA Langsa Desak Semua Manajemen RSUD Langsa Mundur: Sejumlah Poli Klinik Tutup Karena Stok Obat Habis
Ketua Serikat Mahasiswa Islam Cabang Langsa Apresiasi Langsa Promotion Festival

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 07:16 WIB

Ketua Organisasi Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Angkat Bicara Adanya Polemik Bungkam nya PLT Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian (DKPP) Tuba.

Jumat, 18 April 2025 - 22:03 WIB

Diduga Sekolah SDN 01 Kecubung Raya Dijadikan Sarat Korupsi 

Jumat, 18 April 2025 - 19:46 WIB

Polres Tulang Bawang Kerahkan Ratusan Personel Amankan Peringatan Jum’at Agung di 26 Gereja

Jumat, 18 April 2025 - 09:57 WIB

*Polres Tulang Bawang Barat Amankan Ibadah Rangkaian Paskah Umat Nasrani di Sejumlah Gereja*

Kamis, 17 April 2025 - 23:21 WIB

Empat Lokasi Jadi Sasaran Utama Patroli Kota Presisi Samapta Polres Tulang Bawang

Kamis, 17 April 2025 - 15:03 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Binkatpuan dan Anev Kinerja Bhabinkamtibmas, Kompol David Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 17 April 2025 - 14:59 WIB

*Polsek Tumijajar Gencarkan KRYD Patroli Hunting Pencegahan Tindak Pidana C3, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif*

Rabu, 16 April 2025 - 18:05 WIB

Kepala Kampung Sungai Burung Memberikan Hak Jawabnya Melalui Media Tribunpass 

Berita Terbaru

PERISTIWA

Diduga Sekolah SDN 01 Kecubung Raya Dijadikan Sarat Korupsi 

Jumat, 18 Apr 2025 - 22:03 WIB