Korban Penganiayaan Terhadap Anggota KPPS, Warga Gampong Tengoh Laporkan IA Ke Polisi

AGUS SURIADI

- Redaksi

Senin, 9 Desember 2024 - 21:30 WIB

50198 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | korban penganiayan yang juga KPPS di Gampong Teungoh Langsa Kota laporkan salah seorang pelaku ke Polres Langsa, Polda Aceh.

Berakibatkan oknum IA tempramen terlalu tinggi, yang di lakukan terhadap anggota KPPS TPS gampong tengoh kecamatan langsa kota kota langsa, akhirnya korban melapor kasus ini ke Polres Langsa.

Yang di sebutan panggilannya, ” ia” sebagai terlapor, akibat menganiaya, juga salah seorang pensiunan salah satu perusahaan listrik di Aceh.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang di lakukan olehnya kepada korban berinisial “KHF” selaku anggota KPPS TPS itu, ke polisi mapolres langsa, sebut korban kepada Wartawan di halaman polres Langsa Senin – 9 Desember 2024.

Dengan adanya kejadian penganiayaan tersebut, pada tanggal 27 November 2024 sekitar pukul.13.00.wib, pada waktu pemilu kada Pemko Langsa, korban sedang melaksanakan tugas nya, mengantar kotak suara kepada masyarakat yang tidak bisa hadir ke TPS yang ada di Gampong Teungoh Kecamatan Langsa kota sebut korban.

Yang di lakukan terlapor itu, dengan akibat pemukulan dirinya dilakukan oleh oknum IA dihalaman rumah pelaku karena petugas kpps ini melewatu rumah pelaku pada siang itu.

Kepada pihak pelapor korban “KHF” (26), masing-masing warga desa gampong tengoh kecamatan langsa kota kota langsa. Begitu juga, wartawan Menerima informasi dari salah satu sumber pihak yang patut di percaya, Senin 09/12/2024 siang sekitar pukul.15.45.wib, korban sudah melaporkan ken Polres Langsa, sebut sebuah sumber media ini dipolres Langs.

Selembar dokumen surat tanda penerimaan laporan polisi, dengan nomor surat itu. STTLP/344/XII/2024/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH, berdasarkan laporan polisi nomor, LP/B/344/XII/2024 /SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH, tanggal 09 Desember 2024 sekitar pukul.10.50.wib. Bertempat di kantor kepolisian.

Korban “KHF” (26), status pekerjaan. Pelajar/Mahasiswa. Jenis kelamin, laki-laki. Warga lk tj nga desa gampong tengoh kecamatan langsa kota kota langsa, yang jadi korban sudah didamaikan di kantor Geuchik Gampong Teungoh Kecamatan Langsa Kota, namun tidak berhasil didamaikan.

Korban menjelaskan kronologis kejadian, dalam uraian singkat. Telah melaporkan, dugaan tindak pidana penganiayaan. Sebagaimana di maksud dalam pasal 352 KUHPidana, tempat kejadian perkara (TKP). Didepan rumah terlapor, di dusun tj nga desa gampong tengoh kecamatan langsa kota kota langsa. Pada hari Rabu 27 november 2024 bulan lalu, sekitar pukul.13.00.wib.

Dengan terlapor nama “Ir IA (54), pekerjaan karyawan swasta.

Uraian kejadian, demikian pada hari rabu 27 november 2024 sekitar pukul.13.00.wib. Telah terjadi tindak pidana penganiayaan, yang dilakukan oleh terlapor. Ada pun kronologis kejadian adalah sekitar tanggal tersebut diatas, pelapor yang merupakan anggota kpps tps 2. Gampong tengoh hendak kembali ke tps dari rumah warga yang sakit, pada saat melintasi rumah terlapor.

Terlapor, memberhentikan pelapor berteriak.
Semua sudah kita laporkan ke polres Langsa, dan kronologinya, ujar korban.
Sejumlah sumber yang berhasil dihimpun oleh media ini, pelaku nya adalah salah seorang Ok pensiunan di PLN Langsa, juga suami pejabat di Rsu Langsa, sebut sumber media ini lagi.
Salah seorang pejabat di Langsa, juga menyebutkan banyak pihak mengetahui saat hari pencoblosan terjadi pemukulan didepan rumah pelaku, tutup sumber media ini.

Berita Terkait

Pemko Langsa Kebobolan Bangunan Tanpa IMB Penginapan Tidak Ada Izin Berjalan Mulus : YARA Desak Pemko Langsa Tutup Penginapan RD Tempat Sedia Lender
Ketua YARA Langsa Desak Pemko Langsa Tutup Penginapan RD Tanpa Izin Di Gampong Teungoh
YARA Langsa Minta Bareskrim Mabes Polri Periksa PT PEMA, Diduga Menyimpan Sulfur Tidak Kantongi Izin Di Kuala Langsa
Klarifikasi Keuchik Aceh Timur: Publikasi Dana Desa Tidak untuk Kepentingan Pribadi Wartawan
Setelah di Gugugat Oleh Mewardi Siregar : Rektor IAIN Langsa Kembali Digugat oleh Dr Mualem ke PTUN, Tata Kelola Akademik Yang Otoriter
Anggota Komisi III DPR RI Hadiri HUT BNN RI Ke 23 Di Langsa
Ketua YARA Langsa Desak Semua Manajemen RSUD Langsa Mundur: Sejumlah Poli Klinik Tutup Karena Stok Obat Habis
Ketua Serikat Mahasiswa Islam Cabang Langsa Apresiasi Langsa Promotion Festival

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 19:17 WIB

Kurir Darat Sabu 192 Kilogram Asal Aceh Terancam Hukuman Mati, Polisi Buru Pemberi Perintah

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:48 WIB

Soal Jabatan 8 Tahun, Keuchik Di Aceh Ajukan Judicial Review UUPA

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:34 WIB

Perjuangkan Dana Otsus, Wagub Fadhlullah Bahas Bersama Forbes DPD/DPR-RI

Selasa, 25 Februari 2025 - 16:19 WIB

Menteri Imipas Makan Bersama Warga Binaan Rutan Cipinang

Selasa, 25 Februari 2025 - 01:06 WIB

Anggota DPR-RI Asal Aceh Jamaluddin Idham, Sorot Kedatangan Etnis Rohingya

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:30 WIB

Kapolri Melayat ke Rumah Duka Eks Wakapolri: Polri Kehilangan Sosok Syafruddin

Jumat, 21 Februari 2025 - 01:32 WIB

961 Kepala Daerah Seluruh Indonesia Di Lantik Serentak Oleh Presiden Prabowo

Sabtu, 8 Februari 2025 - 23:47 WIB

Penasehat dan Kadiv Hukum FRN Hadiri Syukuran Ulang Tahun Menteri Yusril, Bahas Masa Depan FRN

Berita Terbaru

PERISTIWA

Diduga Sekolah SDN 01 Kecubung Raya Dijadikan Sarat Korupsi 

Jumat, 18 Apr 2025 - 22:03 WIB

ACEH TIMUR

Polres Aceh Timur Gelar Lepas Sambut Kapolres

Jumat, 18 Apr 2025 - 14:44 WIB