Tulangbawang Lampung – Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Tulangbawang serta Lembaga investigasi bersama rakyat (LIBra) Kabupaten Tulangbawang akan segera berkoordinasi sekaligus melaporkan Camat, Kecamatan Gedung Aji Baru, Atas dugaan telah melakukan penyalahgunaan jabatan dan wewenang serta terindikasi melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Kecamatan Tahun 2023/2024.
Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Tulangbawang Apri Abdulah, Serta Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Investigasi Bersama Rakyat (LIBra) Kabupaten Tulangbawang, Budi Darmawan, tidak akan menunda – nunda waktu lagi akan segera melaporkan oknum Camat , Kecamatan Gedung Aji Baru,
Ketua Gabung Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Tulangbawang Apri Abdulah, Serta Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Investigasi Bersama Rakyat (LIBra) Kabupaten Tulang Bawang, Budi Darmawan mengatakan
“Kami akan segera koordinasikan sekaligus melaporkan oknum Camat, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kepada APH, yang mana atas laporan dari salah satu anggota Kami, Dan setelah kami pelajari dengan berkas berkas yang di serahkan anggota kami memang ada dugaan penyalah gunaan jabatan dan terindikasi korupsi,”Jelasnya
Harapan kami selaku Ketua Gabung Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Tulangbawang Apri Abdulah, Serta Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Investigasi Bersama Rakyat (LIBra) Kabupaten Tulang Bawang, Budi Darmawan, Meminta kepada instansi pemerintah terkait kabupaten Tulangbawang, Dengan melalui pemberitaan ini agar bisa cepat tanggap atas apa yang kami laporkan nanti, sekaligus jangan di tunda – tunda untuk melakukan pemeriksaan dan atau segera Audit atas apa yang sudah menjadi temuan anggota kami dilapangan.
“Jika nanti terbukti bersalah, maka harus bisa di hukum sesuai peraturan dan undang – undang yang berlaku, Agar kedepan bisa memberikan epek jera kepada oknum – oknum yang suka bermain mata dengan anggaran yang merugikan keuangan Negara,”tutup ketua GWI dan LIBra
(Red)