Aceh-Timur | Tiga hari yang lalu tepatnya hari Rabu tanggal 16/04/2025 sekira pukul 11’30 wib malam Tim Satgassus Polda Aceh meringkus salah satu warga Desa Labuhan Keude Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur yang berinisial SI (40) di duga kurir Narkoba jenis sabu sabu sebanyak 4 bungkus yang terbungkus dengan plastik warna biru dalam fantastik.18/04/2025.
Keterangan yang di himpun oleh Tim media Aceh Timur dari Salahuddin warga masyarakat setempat saat di konfirmasi mengatakan bahwa,sekira pukul 11′ 30 wib malam,kami di kejutkan oleh suara letusan senjata api aktip di sekitaran lingkungan rumah warga.
Di duga sengaja di letuskan oleh pihak tertentu,akibat suara letusan senjata api, puluhan warga sekitar terkejut dan melihat sudah ada beberapa personil bersenjata lengkap di sekitar wilayah TPI duga dari pihak kepolisian.
Dalam hitungan menit terjadi keributan di tepi sungai yang letaknya tidak jauh dengan rumah warga.
Sidik punya sidik,ada salah satu oknum berinisial Kahar yang juga warga Gampoeng Labuhan Keude Kecamatan Sungai Raya pada saat itu bertindak sebagai tekong tiba tiba di buru oleh pihak tertentu di duga dari pihak kepolisian.
Penangkapan tekong alias Kahar tersebut tidak membuahkan hasil,artinya Kahar lolos dari sergapan pihak kepolisian.
Selanjutnya tim kepolisian itu memeriksa isi boat yang di kemudikan oleh Kahar dan akhirnya Tim gabungan menemukan 4 bingkisan yang terbungkus dengan plastik berwarna biru di dalam boat itu.Sebut Salahuddin.
Bersamaan dengan tragedi tersebut kemudian ‘SI’di ringkus oleh Tim gabungan berat dugaan kami SI berkaitan dengan barang yang di temukan oleh Tim gabungan itu,di duga itu Narkotika jenis sabu sabu.Ucapnya.
Dok : Team media Aceh timur saat mewawancarai beberapa warga setempat di lokasi kejadian
Masih kata Salahuddin,sepanjang pengetahuannya,SI adalah orang yang tidak pernah tersentuh dengan barang haram itu,karena satahu saya beliau seorang nelayan yang hanya mencari ikan di sungai untuk mencari nafkah guna menghidupkan 3 orang anak dan istri itupun menggunakan boat ukuran kecil.
Di saat SI tidak mencari ikan di sungai, keseharian SI hanya membeli ikan hasil pancing nelayan lainnya di TPI setempat.
Jadi atas tragedi ini saya sangat terkejut dan antara percaya dengan tidak,karena saya tau persis beliau tidak pernah tersentuh dengan barang haram itu.Cetus Salahuddin.
Masih di tempat yang sama salah satu perangkat Desa Labuhan Keude bagian kasi pelayanan sebut saja namanya Zainal atau panggilan kerennya”Opung” juga angkat bicara terkait kronologis keseharian SI dalam bermasyarakat.Ia mengatakan bahwa,semenjak saya menjadi perangkat Desa selama 5 tahun atas nama SI tidak pernah tercatat dalam bentuk perkara apapun,lebih lebih sebagai pemasok Narkoba.
Yang kami tau rekam jejak SI adalah sebagai pencari ikan menggunakan boat berukuran kecil di sungai bukan di laut lepas.Di samping itu SI juga sebagai pembeli ikan di TPI itupun jika ada modal.Cetus Zainal.
Alangkah terkejutnya saya saat mendengar SI di tangkap bersama BB gegara Narkotika jenis sabu.
Jadi hari ini saya tidak mengatakan bahwa SI itu benar dan saya juga tidak pernah mengatakan bahwa SI itu tidak terlibat,yang ingin saya katakan pada kawan kawan Tim media Aceh Timur bahwa,kami heran dan terkejut kenapa SI bisa terjerumus ke barang haram tersebut.Ini yang menjadi tanda tanya…
Walaupun demikian,kalau memang SI terlibat tapi saya yakin bahwa SI bukanlah sebagai pemasok,di duga SI hanya sebagai Kurir,kami yakin itu.Pungkas Zainal.
Liputan Tim Media Aceh Timur.