Tulang Bawang – Diduga oknum kepala kampung Dwi Mulyo, Kecamatan Penawar Tama, Kabupaten Tulangbawang, Baru seumur jagung menjabat kepala kampung sudah main mata dengan Dana Desa.
Hasil investigasi awak media dilapangan diduga kuat oknum kepala kampung Dwi Mulyo Irwan telah melakukan penyalah gunaan jabatan dan wewenang serta terindikasi melakukan tidak pinda Korupsi pada anggaran dana desa tahun 2024 kuat dugaan banyak kegiatan yang diduga Fiktip dan Mark’up.
“Salah satunya seperti Pembagunan pos ronda yang dianggarkan Rp 16.700.000 diduga Fiktip, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa, yang dianggarkan Rp. 26624000,” Diduga Mark’up,
Untuk rincian pengunaan dana desa kampung Dwi Mulyo sebagai berikut,,,!
“Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 1.250.000
Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Rp 3.000.00
Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Rp 3.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** Rp 19.844.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** Rp 6.530.000
Pembinaan PKK Rp 4.750.000
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** Rp 2.500.000
Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 16.700.000
Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 735.000
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 3.600.000
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 685.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 19.950.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 4.200.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 1.200.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** Rp 13.941.000
Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Rp 21.000.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 1.500.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 7.015.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan Desa/ Sanggar Belajar Milik Desa** Rp 28.662.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 11.239.000
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan Desa/ Sanggar Belajar Milik Desa ** Rp 1.500.000
Keadaan Mendesak Rp 21.600.000
Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak Rp 3.000.000
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 645.358
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 1.440.000
Penyediaan Operasional BPD (Rapat-rapat (ATK, makan-minum), perlengkapan perkantoran, Pakaian Seragam, perjalanan dinas, listrik/telpon, dll) Rp 6.900.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 45.441.000
Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (Antar Desa/Kecamatan/Kabupaten, Pihak Ketiga, dll)** Rp 5.000.000
Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 15.000.000
Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Rp 4.000.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 13.900.000
Sampai berita ini diterbitkan Irwan selaku kepala kampung Dwi Mulyo, Kecamatan Penawar Tama, Kabupaten Tulangbawang, tidak bisa dikonfirmasi, baik secara lisan atau tulisan, dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dibaca tapi tidak di balas.
Diduga kuat karena kurangnya pengawasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) Serta kelalaian dari Instansi terkait kabupaten Tulangbawang, sehingga oknum kepala kampung Dwi Mulyo leluasa untuk melakukan kegiatan Fiktip dan Mark’up hingga ratusan juta diduga negara dirugikan.
Dengan adanya pemberitaan ini, Diminta kepada Instansi terkait kabupaten Tulangbawang agar bisa melakukan pengawasan yang lebih tegas dan lebih ketat dikampung Dwi Mulyo, Kecamatan Penawar Tama , Kabupaten Tulangbawang
(Red)