Aceh Utara – ZF oknum Geuchik di salah satu Gampong dalam Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, yang dinonaktifkan sementara diduga sudah melarikan diri ke negeri jiran (Malaysia).
Isu ZF yang diduga telah melarikan diri ke Negeri Jiran sudah jadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat Paya Bakong khususnya, kuat dugaan ZF melarikan diri akibat Mengelapkan Dana Desa.
ZF diduga gelapkan Dana Desa mencapai Ratusan Juta, tidak lama setelah desas desus dugaan tersebut, ZF dinonaktifkan sementara, Hal itu tertuang dalam Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 141/40/2024, tentang Pemberhentian Sementara Geuchik dan Penunjukan Pelaksana Tugas Geuchik Gampong Blang Mane, Kemukiman Pante Bahagia, Kecamatan Paya Bakong Kabupaten Aceh Utara.
Dalam keputusan tersebut, ZF disebutkan melakukan larangan bagi Geuchik yaitu melanggar sumpah jabatan (tidak melaksanakan kewajiban) dan tidak berdomisili di Gampong Blang Mane.
Sementara itu beberapa warga Blang Mane termasuk aparatur desa, saat dikonfirmasi awak media, Senin, 09 Desember 2024, membenarkan bahwa Zulkifli sudah melarikan diri Ke Malaysia.(Fadly P.B)