TULANG BAWANG Rawajitu Timur – Diduga kuat oknum kepala kampung Bumi Dipasena Mulya, kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulangbawang, Gembong Korupsi, yang mana dalam pengelolaan dana desa banyak dugaan kegiatan Fiktip dan Mark’up.
Hasil investigasi awak media dilapangan pengunaan dana desa di kampung Bumi Dipasena Mulya tidak optimal sebagai mana regulasinya, kuat dugaan laporan realisasi anggaran pengunaan dana desa hanya dibuat -buat seakan -akan sudah terealisasi sebagai mana mestinya,
Namun fakta dilapangan awak media menemukan kejanggalan dalam pengunaan anggaran tahun 2023/2024, yang mana dugaan kegiatan Fiktip dan Mark’up salah satu sebagai berikut,
Tahun 2023 kepala kampung Bumi Dipasena Mulya meng anggarkan untuk Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) sebesar Rp 15.000.000,” Diduga Fiktip
Di tahun 2024 di anggarkan kembali untuk kegiatan yang sama Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) sebesar Rp 11.300.000,” Diduga Fiktip , untuk rincian keseluruhan pengunaan dana desa Bumi Dipasena Mulya akan dituangkan dalam pemberitaan berikutnya,
Sutanto, S.Pd.I, Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait hal tersebut mengirim sebuah nomor dan menjawab sebagai berikut.
“Nomor Itu jurtul yg mengundangkan setiap kegiatan, Sampean komunikasi ja,
“Biar jls dan gamblang kuasa pengelola anggaran itu bukan berarti bebas menggunakan anggaran ,tapi setiap penentuan apbkam semua ememen di libatkan di rumuskan tim 11 dan di undangkan jurtul dan yg ada data lengkap sepenuhnya yg mengarsipkan jurtul
“Ok saya jawab jadi untuk kegiatan Lisman di kode rek untuk pembangunan pos ronda realisasinya tuk intensif linmas, 23 24,” jelasnya
Tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp 15.000.000, dan di tambah untuk Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Rp 2.500.000, Dan tahun 2024 dianggarkan Rp 11.300.000, Dengan adanya perbedaan anggaran tersebut di atas yang menjadi pertanyaan awak media apakah Insentif linmas tersebut setiap tahunnya berubah – ubah, atau hanya sebuah akal-akalan oknum kepala kampung untuk mengelabui awak media,
Tidak hanya itu saja, Kejangalan oknum kepala kampung mengelola dana desa pada tahun 2023 untuk kegiatan merayakan Hari Kemerdekaan 17 Agustus tahun 2023, Kegiatan tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp 21.000.000 ditambah Rp 5.100.000 total Rp 26.100,0000,’ Sangat Fantastis,
Tidak hanya berhenti disitu kejangalan pada tahun 2023 seperi untuk Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 24.000.000, ditambah Bibit/Pakan/dst) Rp ,162.500.000 Untuk ATK menghabiskan anggaran Rp 4.765.000+Rp 8.945.000+Rp 148.215.000 total Rp. 28.531.500,
Atas adanya dugaan penyelewengan dana desa tahun 2023, yang diduga telah dilakukan oleh oknum kepala kampung Bumi Dipasena Mulya yang mana diduga menyalah gunakan Jabatan dan Wewenang serta terindikasi melakukan tidak pinda Korupsi dalam pengelolaan dana desa tahun 2023,
Diminta kepada instansi pemerintah terkait seperti Inspektorat dan Kejaksaan Kabupaten Tulangbawang dengan adanya pemberitaan ini jangan terkesan tutup mata tutup telinga harus ingat dengan tugas dan fungsinya sebagai abdi negara
Inspektorat dan Kejaksaan yang memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan penyalah gunaan jabatan dalam penyelewengan dana desa melakukan tidak pidana korupsi yang diduga telah dilakukan oknum kepala kampung Bumi Dipasena Mulya, Kecamatan Rawajitu Timur , Kabupaten Tulangbawang hingga ratusan juta negara dirugikan. BERSAMBUNG
(Darsani)
Catatan : Awak media berharap agar oknum kepala kampung Bumi Dipasena Mulya bisa memberikan hak tangap atau hak jawab melalui media ini. Terimakasih