Tulang Bawang – Diduga Kepala Kampung Kekatung main mata dengan anggaran Dana Desa Tahun 2024, Diduga realisasi kegiatan yang sudah di laporkan oknum kepala kampung diduga rekayasa, Namun di lapangan banyak kegiatan Fiktip dan Mark’up.
Meskipun pemerintah telah mengeluarkan aturan dan peraturan dilengkapi dengan undang – undang untuk Penggunaan Dana Desa agar bisa tersalurkan sesuai dengan regulasinya, dan guna untuk membuat desa maju sejahtera dan mandiri.
Nanum peraturan perundang – undang dan pengawasan tersebut tidak menyurutkan niat oknum kepala kampung Kekatung yang diduga telah melakukan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.
Hasil investigasi awak media dilapangan banyak kejanggalan dalam pengelolaan dana desa kampung Kekatung, Hal tersebut patut diduga dana desa tahun 2024 banyak yang dikorupsikan oleh oknum kepala kampung.
Seperti “Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 14.908.000 Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman /Gang Rp 3.322.500 Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 3.000.000,” diduga Mark’up
Ditambah lagi ” Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Rp 4.297.500 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 68.700.000 Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 14.400.000 Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 16.300.000,”diduga Mark’up
Penyediaan Operasional BPD (Rapat-rapat (ATK, makan-minum), perlengkapan perkantoran, Pakaian Seragam, perjalanan dinas, listrik/telpon, dll) Rp 14.083.000 Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 23.953.000, ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 102.245.000,”.Mark’up
Pembinaan Lembaga Adat Rp 1.800.000, Pembinaan Lembaga Adat Rp 3.000.000 Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 38.550.100,” Diduga Mark’up, Untuk rincian Anggaran Dana Desa kampung Kekatung tahun selanjutnya akan dituangkan dalam pemberitaan berikutnya.
Sampai berita ini diterbitkan Heri Yanto selaku kepala kampung Kekatung tidak dapat di konfirmasi, Diminta kepada instansi pemerintah terkait baik pusat atau Daerah Khusus DPMPK dan Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang, Agar bisa Audit Dana Desa kampung Kekatung,, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, BERSAMBUNG
(Red)