Tulang Bawang – Diduga mantan kepala kampung Wiratama, Kecamatan Penawar Tama, Kabupaten Tulangbawang telah melakukan penyalah gunaan jabatan dan wewenang menjualkan aset kampung saat menjabat sebagai kepala kampung,
Mantan kepala kampung Wiratama Pandoyo saat menjabat selaku kepala kampung diduga telah memanfaatkan jabatannya dan melakukan sewenang – wenang menjualkan tahan desa yang di Hibahkan salah satu orang Budha kepada kampung wiratama
Menurut keterangan warga setempat yang mana bisa dipertanggung jawabkan atas keteranganya sekaligus namanya tidak mau disebutkan dalam pemberitaan menjelaskan kepada awak media sebagai berikut,,,,?
“Benar bang saya tangung jawab atas keterangan saya ini, Pandoyo saat menjabat sebagai kepala kampung tanah yang di Hibahkan orang Budha kepada kampung wiratama sudah lama dijualkan nya,
“Masyarakat kampung Wiratama ini sangat menyayangkan atas sewenang – wenang mantan kepala kampung Pandoyo menjual tanah itu, karena itu adalah aset untuk penghasilan desa, apa lagi tanah tersebut berisi sawit yang sudah panan.
“Harapan kami tanah tersebut bisa dikembalikan dan tetap menjadi tanah aset desa kampung Wiratama, dalam waktu dekat kami masyarakat akan segera mematok dan mengklaim tanah tersebut, tanah tersebut harus kembali jadi tanah desa.
Harapan kami kepada semua para pakar hukum yang ada di Indonesia ini bisa membantu kami untuk mengembalikan atas tanah desa yang diduga telah dijualkan oknum mantan kepala kampung Wiratama Pandoyo saat menjabat sebagai kepala kampung Wiratama.
Dan kami sangat meminta kepada seluruh jajaran Instansi pemerintah terkait
Bapak Persiden RI
Bapak Gubernur Lampung
Bapak Walikota Lampung
Bapak Bupati Tulang Bawang, Serta jajaran Instansi terkait lainnya, agar bisa mendengarkan keluhan kami masyarakat kampung Wiratama, Kecamatan Penawar Tama Kabupaten Tulangbawang
“Kami sangat berharap agar semua tanah desa yang diduga telah dijualkan oleh mantan kepala kampung Wiratama Pandoyo bisa kembali menjadi tanah desa, serta tetap menjadi aset desa kampung Wiratama, Kecamatan Penawar Tama Kabupaten Tulangbawang, Dan kami sampai kapan pun tidak akan tingal diam atas tanah tersebut,” Tutupnya
Sampai berita ini diterbitkan oknum mantan kepala kmpung belom bisa dimintai keterangan
BERSAMBUNG
(Darsani)