Ditreskrimsus Polda Aceh Kembali Cek Takaran Minyakita di Pasar, Ini Hasilnya

REDAKSI ACEH TIMUR

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:02 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR – Personel dari Unit IIi Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh, pada Selasa, (18/03/2025) siang melakukan pengecekan terhadap ketersediaan, harga, dan volume minyak goreng subsidi Minyakita di beberapa grosir, toko dan pengecer di Kota Banda Aceh untuk mencegah kecurangan.
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K. mengatakan pengecekan dilakukan untuk memastikan kesesuaian volume minyak dalam kemasan dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah. Hasil pengecekan menunjukkan tidak ada pelanggaran atau penyimpangan dalam distribusi Minyakita.
“Hasil pengecekan dengan menggunakan alat ukur Hydrometer menunjukkan bahwa setiap kemasan benar-benar berisi 1000 ml atau 1 liter minyak, sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujar Ricki.
Pengecekan difokuskan pada produk Minyakita dengan ukuran 1 liter baik kemasan botol maupun pouch guna memastikan kesesuaian kuantitas dan kualitas yang diterima konsumen.
“Pengecekan ini akan terus kami lakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap peredaran Minyakita, demi melindungi hak konsumen dan mencegah potensi kecurangan,” sebut Ricki.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan dengan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi kecurangan dalam distribusi atau penjualan Minyakita.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi distribusi Minyakita. Jika ada dugaan kecurangan, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti,” tambahnya.
Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan distribusi Minyakita tetap sesuai ketentuan dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan dengan harga yang wajar.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian untuk menjaga stabilitas distribusi kebutuhan pokok dan melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan.” Terang Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K. (Iwan Gunawan).

Berita Terkait

Kapolres Aceh Timur Yang Baru Mengawali Tugasnya Dengan Silaturrahmi Abu Paya Pasi
Letusan Senjata Api Hebohkan Warga Labuhan Keude Sungai Raya Atas Penangkapan SI Di Duga Kurir Sabu.
Sebagai Pejabat Baru, Kapolres Aceh Timur Silaturahmi Dengan Bupati Al-Farlaky
Polres Aceh Timur Gelar Lepas Sambut Kapolres
Cegah Banjir, Kapolsek Idi Tunong Pimpin Gotong Royong Bersihkan Saluran Irigasi
Terkait Berita Bandar Sabu Oleh Perangkat Desa Semanah Jaya Di Nyatakan Tidak Benar
Identitas Mayat Mengapung di Sungai Peureulak Terungkap, Ternyata Warga Langsa
INAFIS Satreskrim Polres Aceh Timur Identifikasi Mayat Pria Tanpa Identitas Yang Ditemukan di Sungai Peureulak

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 07:16 WIB

Ketua Organisasi Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Angkat Bicara Adanya Polemik Bungkam nya PLT Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian (DKPP) Tuba.

Jumat, 18 April 2025 - 22:03 WIB

Diduga Sekolah SDN 01 Kecubung Raya Dijadikan Sarat Korupsi 

Jumat, 18 April 2025 - 19:46 WIB

Polres Tulang Bawang Kerahkan Ratusan Personel Amankan Peringatan Jum’at Agung di 26 Gereja

Jumat, 18 April 2025 - 09:57 WIB

*Polres Tulang Bawang Barat Amankan Ibadah Rangkaian Paskah Umat Nasrani di Sejumlah Gereja*

Kamis, 17 April 2025 - 23:21 WIB

Empat Lokasi Jadi Sasaran Utama Patroli Kota Presisi Samapta Polres Tulang Bawang

Kamis, 17 April 2025 - 15:03 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Binkatpuan dan Anev Kinerja Bhabinkamtibmas, Kompol David Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 17 April 2025 - 14:59 WIB

*Polsek Tumijajar Gencarkan KRYD Patroli Hunting Pencegahan Tindak Pidana C3, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif*

Rabu, 16 April 2025 - 18:05 WIB

Kepala Kampung Sungai Burung Memberikan Hak Jawabnya Melalui Media Tribunpass 

Berita Terbaru

PERISTIWA

Diduga Sekolah SDN 01 Kecubung Raya Dijadikan Sarat Korupsi 

Jumat, 18 Apr 2025 - 22:03 WIB