Gugatan Mantan Dekan IAIN Langsa Masuki Sidang Pembuktian, Saksi-Saksi Akan Dihadirkan

AGUS SURIADI

- Redaksi

Senin, 14 April 2025 - 17:49 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – PTUN (14/04/2025) – Sengketa hukum antara Dr. Mawardi Siregar, M.A., mantan Dekan Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Langsa, melawan Rektor IAIN Langsa memasuki babak baru. Perkara dengan Nomor 1/G/2025/PTUN.BNA ini akan memasuki tahap sidang pembuktian pada Kamis, 17 April 2025 pukul 13.00 WIB di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh.

Gugatan ini bermula dari pemberhentian Dr. Mawardi dari jabatannya pada Oktober 2024, yang oleh pihak penggugat dinilai sebagai bentuk maladministrasi dan tidak prosedural. Dalam sidang pembuktian mendatang, para pihak akan menghadirkan saksi-saksi untuk menguatkan argumentasi masing-masing.

Persidangan telah berjalan sejak Januari 2025. Selama proses hukum berlangsung, Rektor IAIN Langsa menunjuk sejumlah pihak sebagai kuasa dan pendamping, yaitu Rina Meutia, S.E., M.E. selaku Kepala Biro AUAK, Wakil Rektor II, serta melibatkan tim Biro Hukum Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, yakni Yusran, S.H., M.Si., dan Muhammad Bulqia, S.HI., M.H.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang pembuktian ini akan menjadi momentum penting dalam mengungkap fakta hukum di balik pemberhentian jabatan dekan tersebut. Kehadiran saksi dari masing-masing pihak diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih jelas terhadap keputusan administratif yang menjadi pokok sengketa.

{Pimred}

Berita Terkait

Ketua DPW FRN Aceh Apresiasi Dan Ucap Terimakasih Kepada Polri Yang Bertugas Di Arus Mudik
Bupati Al- Farlaky ‘Kembali Kerumah Besar’ Serambi Indonesia
Gercep, Bupati Al-Farlaky Tinjau Lahan Pembangunan Rumah Singgah Warga Aceh Timur Di Banda
Tanda Sudah Waktunya Berbuka, Sore Ini Wagub Aceh Peh Tambo Masjid Raya Baiturrahman
Jaga Stabilitas Pangan Jelang Ramadhan, Wagub Aceh Lakukan Sidak Pasar
Soal Kisruh SK PLT Sekda, LAKSAMANA Sebut Cuma Mis Komunikasi, “Bek Syeh Syoh Lam Geudong”
Akhyar Kamil : Persoalan Eksekutif Dengan Legislatif Jangan Dipertontonkan di Publik
Zamzami Minta Pemerintah Muallem-Dek Fadh Prioritaskan Pembangunan Barsela

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 11:07 WIB

Baru Diketahui Kepala Kampung Sungai Burung Ternyata Adalah Seorang Wartawan 

Selasa, 15 April 2025 - 21:04 WIB

Al- Farlaky Kembali Sidak Kantor Camat Dan Puskesmas, Kehadiran ASN Masih Persoalan Serius

Selasa, 15 April 2025 - 20:43 WIB

Kepala Kampung Bumi Dipasena Mulya Memberikan Hak Jawabnya Melalui Media Tribunpass

Senin, 14 April 2025 - 14:07 WIB

Forum Komunikasi Lalu Lintas Wilayah Aceh Timur Rapat Darurat Bahas Kecelakaan di Peureulak Barat

Minggu, 13 April 2025 - 21:17 WIB

Polsek Banjar Agung Gelar KRYD di Dua Lokasi Berbeda, Ini Tujuan Utamanya

Minggu, 13 April 2025 - 18:39 WIB

*Polres Tulang Bawang Barat di hari Kedua Kawal Pengamanan Drag Bike Championship Kapolres Cup 2025*

Minggu, 13 April 2025 - 18:33 WIB

Penyaluran BLT DD Kampung Bumi Dipasena Mulya Tumbang Pilih Pilih Kasih Hingga Menjadi Perbincangan Warga 

Minggu, 13 April 2025 - 09:38 WIB

Dana Desa Kampung Bumi Dipasena Mulya Dipertanyakan Hingga Mulai Menjadi Sorotan Warga

Berita Terbaru