Aceh Utara – kegiatan atau pekerjaan Tahun 2023 di Gampong Paya Meudru Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara yang diduga belum direalisasikan mencapai Rp 466 juta, persoalan tersebut kini sudah dilaporkan Camat Paya Bakong ke Inspektorat untuk dapat menindaklanjuti.
Pekerjaan atau kegiatan yang belum dilaksanakan Geuchik Paya Meudru Muhammad Amri dalam APBG Tahun 2023 diantaranya, pembangunan Balai Desa Rp 143.074.000 beserta pagarnya sebesar Rp 134.430752. Kemudian dana untuk bedah 15 unit rumah dhuafa sebesar Rp 150.000.000.
Pembangunan bak air Rp 12.754.000. selanjutnya perawatan selokan/ parit Rp. 15.000.000. Seterusnya, pembangunan balai adat sebesar 10.800.000, Bimtek Rp. 15.000.000, dan dana untuk pintu air tahun 2022 Rp. 10.000.000.
Camat Bakong Syahrul Nisam MSi, Kamis 18 April 2024, saat dikonfirmasi awak media mengatakan, terkait permasalahan Gampong Paya Medru, masyarakat meminta geuchik dinonaktifkan mengantinya dengan Pj geuchik yang baru, berdasarkan hasil musyawarah/surat pernyataan dari Geuchik Paya Meudru pada 15 Januari 2024, Geuchik berjanji akan menyelesaikan pekerjaan tersebut sebelum 30 Maret 2024, sampai hari ini belum ada realisasi apapun dari keuchik Paya Meudru dalam penyelesaian semua kegiatan Tahun Anggaran 2023,โ tulis Camat Paya Bakong.
Oleh karena itu, kata Camat, menyerahkan persoalan tersebut kepada inspektorat. Karena pihak kecamatan sudah berupaya, namun tidak membuahkan hasil.
Andria Zulfa, S.E., M.Si., Ph.D., CGCAE. Kepala Inspektorat Aceh Utara, Jum’at 19 April 2024, melalui pesan WhatsApp pribadinya kepada media ini mengatakan, Surat Penyampaian sudah diterima oleh Inspektorat pada tanggal 17 April 2024, selanjutnya saat ini Pihak Inspektorat sedang dalam persiapan membentuk Tim dan penentuan jadwal turun ke lapangan yang jadwal tersebut agar tidak berbenturan dengan jadwal Pemeriksaan yang sudah diagendakan terlebih dahulu,” ucapnya.
Dan terkait jadwal dan tanggal berapa pihak inspektorat akan turun ke Gampong Paya Meudru, Andria mengatakan, Sedang diatur sesuai dengan standar dan proseduralnya seefektif mungkin, pungkasnya.(Fadly P.B)