Tulang Bawang – Diduga Mantan PJ Kakam. Bratasena Mandiri Rumiyati bersama Kakam terpilih Suparjan aktip Diduga Anggarkan kegiatan fiktip pada kegiatan dana desa dari tahun 2018 sampai tahun 2020 yang mana hal itu terlihat dari APBDes Bratasena Mandiri di tahun 2018-2020 banyak kegiatan yang dianggarkan terindikasi fiktip.
Adapun yang dianggarkan Mantan Pj Kepala Kampung Bratasena Mandiri Rumiyati sebelum ia menjabat Kadis Balitbangda Kabupaten Tulang Bawang pada tahun 2022 lalu.
Seperti tahun 2018 Pj Kakam Bratasena Mandiri Rumiyati bersama Kakam terpilih Suparjan menganggarkan operasional kantor sebesar Rp.168.626.912 lalu tahun 2019 menganggarkan lagi untuk operasional kantor sebesar Rp.106.806.000 namun saat dikonfirmasi salah satu narasumber mengatakan bahwa saat rumiyati menjabat Pj Kakam Bratasena mandiri dan Suparjan sebagai sekdes kantor jarang ngantor,
“Seinget saya jaman Pj Bu rum dan sekdes Suparjan menjabat jarang ngantor,karna kami pernah datang kekantor untuk dibuatkan surat,”Jelasnya Kamis 27/03/2025.
Selain operasional kantor yang dianggarkan Pj Rumiyati sangat fantastis mengarahkan pada dugaan korupsi masih ada kegiatan lainnya yang dianggarkan Pj Kakam Rumi dan dan Kakam Suparjan masih di tahun 2019 seperti pembangunan taman olahraga sebesar Rp.237.947.800 dan pembinaan linmas sebesar Rp.122.400.000.
Lalu tahun 2020 Pj Kakam Rumiyati dan suparjan menganggarkan taman bermain sebesar Rp.127.561.400 dan masih banyak lagi kegiatan yang diduga tidak jelas realisasinya.
Sementara Mantan Pj Kakam Bratasena Mandiri Rumiyati yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Balitbangda Tuba belum bisa terhubungi oleh awak media ini dan dihubungi melalui whatsapp Sekdes Suparjan yang saat ini menjabat sebagai Kakam Bratasena Mandiri tidak direspon untuk memberi klarifikasi atau tanggapan Bersambung Tim