Tulang bawang – Sutanto, S.Pd.I, selaku kepala kampung Bumi Dipasena Mulya, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulangbawang, Pada hari Selasa 15 – April -2025 Mengajukan Hak jawab terhadap penerbitan berita pada Tribunpasse.Onlene”
Dalam Surat Penerbitan Hak Jawab, kepala kampung Bumi Dipasena Mulya dengan Nomor: B/000.7/90/VIII.14-2007/BDM-RJT/IV/2025 Bahwasannya dalam pemberitaan Tribunpasse.Onlene dengan judul berita
1.Diduga Kepala Kampung Bumi Dipasena Mulya Gembong Korupsi
2.Penyaluran BLT DD Kampung Bumi Dipasena Mulya Tumbang Pilih Pilih Kasih Hingga Menjadi Perbincangan Warga
3.Penyaluran BLT DD Kampung Bumi Dipasena Mulya Tumbang Pilih Pilih Kasih Hingga Menjadi Perbincangan Warga
Bahwasanya Kepala kampung Bumi Dipasena Mulya memberikan tanggapan melalui surat hak jawabnya, Terkait pemberitaan Tribunpass, Dalam pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan yang di sampaikan.
Untuk lebih jelasnya hak jawab yang disampaikan oleh kepala kampung Bumi Dipasena Mulya dapat dilihat pada file terlampir dibawah ini
(Darsani/Red)