Ketua YARA Langsa Apresiasi Satreskrim Polres Langsa Gulung Judi Online

AGUS SURIADI

- Redaksi

Minggu, 23 Juni 2024 - 17:40 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Langsa, H A Muthallib Ibrahim, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn,  mengapresiasi Polres Langsa atas pengungkapan kasus perjudian online jenis slot di Desa Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Pemko Langsa Provinsi Aceh.

Hal itu disampaikan Ketua YARA Langsa Haji H A Muthallib kepada wartawan, Sabtu 22 Juni 2024. Sore di Langsa.

Advokat itu menyebutkan patut kita apresiasi, karena pihak Polres Langsa melalui Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) bergerak cepat mengungkap kasus perjudian online di wilkumnya, kegiatan itu sangat meresahkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami YARA Perwakilan Langsa mengapresiasi dan mendukung Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah dan Kasat Reskrim Iptu Rahmad,” ujar  H A Muthallib.

Ia juga meminta kepada Polres Langsa untuk memantau pemain judi online yang ingin melakukan pengisian “top up” dana di minimarket.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk mengadukan ke pihak polisi apabila menemukan dugaan jual beli rekening, awasi di mini market dan Cafee yang terbuka 24 jam di Wilayah Hukum Kota Langsa. “Juga dengan masyarakat yang mungkin ada yang belum mau melapor terkait dengan jual beli rekening, sebut H Thallib yang juga Dosen FH Unsam.
Kita dukung tim Reskrim Polres Langsa, agar lebih tegas lagi, dan berani melakukan gebrakan Cafee Cafee yang diduga ada pihak pemain judi onlene yang sangat meresahkan masyarakat di Serambi Mekkah.

Tadak perlu takut tidak pihak pihak yang berhasil ditangkap pemain judi onlene, karena judi itu bukan hanya menghancurkan masa depan dia sendiri tapi semuanya hancur sampai kepada keluarga nya, tutup H Thallib.

Diketahui, Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Langsa, menangkap diduga pelaku judi online slot, di satu warung kopi Desa Sungai Pauh, Langsa Barat, Jumat 21 Juni 2024.

“Adapun diduga pelaku ditangkap itu, inisial AM, 19 tahun, pelajar/mahasiswa, warga Dusun Harapan, Desa Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat,” ungkap Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad, Sabtu 22 Juni 2024.

Dia menjelaskan, barang bukti diamankan dari pelaku itu, berupa satu unit Handphone, user ID “Fazal123890” dengan saldo akun sebesar Rp4.950, Top-up awal sebesar Rp20.000, keuntungan nihil, sisa saldo Rp4.950.

Penangkapan ini, kata Rahmad, merupakan hasil penyelidikan intensif terkait dugaan tindak pidana perjudian (maisir) jenis slot online, sesuai Pasal 18 atau Pasal 20 Qanun Provinsi Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Kami telah melakukan penyelidikan mendalam dan menangkap pelaku. Penangkapan ini tercatat dalam Laporan Polisi: LP/08/VI/2024/Sat Reskrim/Polres Langsa/Polda Aceh tertanggal 21 Juni 2024,” tutur Rahmad.

Terkait hal itu, Rahmad juga menjelaskan kronologi penangkapan, sekira pukul 00.30 WIB, unit Tipidter mendatangi lokasi diduga kuat sebagai tempat pelaku bermain judi slot online.

Setiba di lokasi, petugas segera menangkap AM beserta barang bukti telah disebutkan sebelumnya.

Kekinian, tersangka bersama barang bukti sudah dibawa ke Sat Reskrim Polres Langsa, guna diproses lebih lanjut sesuai hukum berlaku.

“Tersangka akan dijerat Pasal 18 dan/atau Pasal 20, Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.’ Operasi ini, kata Rahmad, menunjukkan komitmen Polres Langsa memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

“Hrapannya, dapat menciptakan lingkungan lebih aman dan tertib bagi masyarakat,” tutup Kasat Reskrim itu. (Fadly P.B)

Berita Terkait

Pemko Langsa Kebobolan Bangunan Tanpa IMB Penginapan Tidak Ada Izin Berjalan Mulus : YARA Desak Pemko Langsa Tutup Penginapan RD Tempat Sedia Lender
Ketua YARA Langsa Desak Pemko Langsa Tutup Penginapan RD Tanpa Izin Di Gampong Teungoh
YARA Langsa Minta Bareskrim Mabes Polri Periksa PT PEMA, Diduga Menyimpan Sulfur Tidak Kantongi Izin Di Kuala Langsa
Klarifikasi Keuchik Aceh Timur: Publikasi Dana Desa Tidak untuk Kepentingan Pribadi Wartawan
Setelah di Gugugat Oleh Mewardi Siregar : Rektor IAIN Langsa Kembali Digugat oleh Dr Mualem ke PTUN, Tata Kelola Akademik Yang Otoriter
Anggota Komisi III DPR RI Hadiri HUT BNN RI Ke 23 Di Langsa
Ketua YARA Langsa Desak Semua Manajemen RSUD Langsa Mundur: Sejumlah Poli Klinik Tutup Karena Stok Obat Habis
Ketua Serikat Mahasiswa Islam Cabang Langsa Apresiasi Langsa Promotion Festival

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 07:16 WIB

Ketua Organisasi Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Angkat Bicara Adanya Polemik Bungkam nya PLT Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian (DKPP) Tuba.

Jumat, 18 April 2025 - 22:03 WIB

Diduga Sekolah SDN 01 Kecubung Raya Dijadikan Sarat Korupsi 

Jumat, 18 April 2025 - 19:46 WIB

Polres Tulang Bawang Kerahkan Ratusan Personel Amankan Peringatan Jum’at Agung di 26 Gereja

Jumat, 18 April 2025 - 09:57 WIB

*Polres Tulang Bawang Barat Amankan Ibadah Rangkaian Paskah Umat Nasrani di Sejumlah Gereja*

Kamis, 17 April 2025 - 23:21 WIB

Empat Lokasi Jadi Sasaran Utama Patroli Kota Presisi Samapta Polres Tulang Bawang

Kamis, 17 April 2025 - 15:03 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Binkatpuan dan Anev Kinerja Bhabinkamtibmas, Kompol David Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 17 April 2025 - 14:59 WIB

*Polsek Tumijajar Gencarkan KRYD Patroli Hunting Pencegahan Tindak Pidana C3, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif*

Rabu, 16 April 2025 - 18:05 WIB

Kepala Kampung Sungai Burung Memberikan Hak Jawabnya Melalui Media Tribunpass 

Berita Terbaru

PERISTIWA

Diduga Sekolah SDN 01 Kecubung Raya Dijadikan Sarat Korupsi 

Jumat, 18 Apr 2025 - 22:03 WIB