Ketua YARA Langsa Desak Kejati Aceh Periksa Proyek Yang Dicincang Oleh Dinas Sosial Langsa Mencapai Rp 4,395 M

AGUS SURIADI

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024 - 10:43 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Langsa, H A Muthallib Ibrahim , SE,.SH,.M.Si, M.Kn, mendesak baik Kejati Aceh maupun Dirkrimsus Polda Aceh agar segera melakukan penyelidikan terhadap proyek program perlindungan sosial pada dinas sosial mencapai Rp.4,395 Milyar yang diduga diberikan oleh PJ Walikota Langsa kepada salah satu pimpinan organisasi juga disebut sebut rekanan dekat PJ Walikota Langsa.

“Kalau dugaan ini benar kita desak pihak Kejati maupun Dirkrimsus Polda Aceh segera periksa kasus ini dan kita sedang siapkan data untuk melaporkan secara resmi,” ujar Ketua YARA Langsa H A Muthallib Ibrahim kepada sejumlah Wartawan Selasa 19 November 2024, di salah satu Cafee di Langsa.

“Isu yang ini sudah ini sempat disampaikan oleh salah satu LSM di Banda Aceh yang sempat di beritakan oleh sejumlah media,” ujar H Thallib.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Advokat di Aceh ini juga menyebutkan proyek dari dinas dinsos Langsa itu di cincang agar menghindari proses tender

Dosen FH Unsam ini meminta penegak hukum untuk tidak diam dalam kasus ini, “tim Kejati Aceh maupun di Dirkrimsus Polda Aceh, harus gerak cepat karena proyek yang besar itu di cincang agar dapat di bagikan kepada kroninya oleh oknum pejabat di pemko Langsa,” tutup H Thallib.

Seperti di beritakan media ini Jumat 8- November 2024.

Proyek pengadaan dalam rangka bantuan pengembangan ekonomi masyarakat dengan total sekitar Rp 4,395 Milyar yang dialokasikan pada Dinas Sosial Kota Langsa terindikasi rawan masalah. Pasalnya proyek tersebut dikhabarkan berpotensi akan digunakan untuk kepentingan pemenangan Pilkada 2024.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Provinsi Aceh, Mahmud Padang kepada wartawan di halaman kantor Polda Aceh., Jum’at, 8 November 2024.

Dia menjelaskan, berdasarkan isu yang beredar di lingkungan Pemko dan masyarakat Langsa, proyek dalam program perlindungan sosial itu totalnya mencapai Rp 4,395 Milyar diberikan oleh Pj Walikota Langsa kepada salah satu Pimpinan organisasi yang juga rekanan dekatnya berinisial “IR” untuk mengerjakannya.

“Disini saja sudah terjadi kejanggalan, karena khabarnya proyek yang nominal totalnya mencapai Rp 4,395 Milyar itu justru di pecah menjadi proyek penunjukan langsung (PL). Menurut khabar beredar bahwa proyek PL bernilai total milyaran rupiah itu justru dikuasai oleh satu orang rekanan yang khabarnya memiliki hubungan sangat dekat dengan sang Pj Kepala Daerah,” bebernya.

Setelah proyek itu diarahkan kepada rekanan tersebut, lalu dikhabarkan sang rekanan menyerahkan proyek tersebut kepada kawannya berinisial A yang merupakan saudar ipar dari salah satu calon walikota setempat dan juga suami salah satu wakil rakyat.

“Melihat hubungan keluarga antara si pelaksana proyek fasilitasi bantuan pengembangan ekonomi masyarakat itu dengan calon walikota setempat, maka sangat besar kemungkinan proyek yang nantinya akan diterima langsung oleh kelompok-kelompok masyarakat berpotensi disusupi kepentingan pemenangan Pilkada 2024. Dengan penerima manfaat yang mencapai ribuan orang tentunya akan memudahkan pihak terkait untuk menggunakan bantuan dari pemerintah itu demi pemenangan salah satu paslon tersebut,” jelas Mahmud.

Mahmud menyebutkan, pemecahan proyek total milyaran rupiah menjadi penunjukan langsung (PL) ini mengingatkan kita dengan kasus pengadaan wastafel Pemerintah Aceh yang kini berlabuh ke meja hijau.

“Jika kita lihat ada indikasi pengaturan proyek untuk memudahkan pengaturan rekanan dan upaya agar menghindari proses tender. Padahal jika dilihat judul paket kegiatan tersebut cenderung sama dan bisa digabungkan untuk dilaksanakan melalui proses tender,” katanya.

Untuk itu, kata Mahmud, pihaknya meminta agar Pj Walikota Langsa untuk mengevaluasi kembali rencana pengadaan penunjukan langsung (PL) kegiatan fasilitasi bantuan pengembangan ekonomi masyarakat pada Dinas Sosial Langsa guna menghindari persoalan dikemudian hari.

“Kita harap Pj Walikota Langsa bisa melakukan evaluasi kembali proyek tersebut, jangan sampai ada permasalahan hukum di kemudian hari. Apalagi jika proyek bantuan tersebut disusupi kepentingan Pilkada itu justru akan berpengaruh langsung kepada netralitas Pj Walikota Langsa nantinya. Kita juga meminta agar tak ada monopoli proyek yang dilakukan oleh oknum rekanan dekat Pj Walikota. Jika nantinya terbukti tidak netral dalam Pilkada dan bermain ikut memonopoli proyek, maka kita minta mendagri untuk mencopot Pj Walikota Langsa,” tegasnya.

Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi baik dari kepala dinas sosial pemko Langsa maupun pejabat terkait atau PJ Walikota kota Langsa, atas tudingan LSM ( Alamp Aksi ) Provinsi Aceh.(delky)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sorotan Masyarakat Kepada PJ Walikota Langsa Jangan Paksakan Wadir RSUD Langsa Ditempatkan Orang Bermasalah
Pencitraan Berlebihan di Balik Surat Bebas Temuan Setelah Demo : Rektor IAIN Langsa Terima Kasih Kepada Inspektorat Jenderal Kemenag RI
Korban Penganiayaan Terhadap Anggota KPPS, Warga Gampong Tengoh Laporkan IA Ke Polisi
Mubes IKAPEMA K.SPJ Ke-3 Jumanda Terpilih sebagai Ketua Umum Baru Priode 2025 – 2027
Takut Diberitakan Masalah Proyek, Kasubbag Gedung RKU IAIN Langsa Diduga Ancam Bunuh Wartawan, Bukti Rekaman Terkuak
Ketua YARA Langsa Pertanyakan Kajari Langsa Kasus Dugaan Korupsi PDAM Langsa Kapan Dilimpah ke PN Tipikor Banda Aceh
PUSDA Apresiasi Keberhasilan Pj Wali Kota Langsa dalam Menyukseskan Pilkada Damai
Mawardi Akan Laporkan Pejabat IAIN Langsa ke Polda Aceh

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:02 WIB

Anggota DPR RI Fraksi Golkar Komisi V Asal Aceh Berikan Ucapan Selamat Kepada Ayah Wa Dan Tarmizi Panyang

Sabtu, 16 November 2024 - 11:36 WIB

Menag Sindir Rektor Doyan Dinas ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa

Minggu, 3 November 2024 - 13:29 WIB

Ketua Umum Tunas Prabowo 08 Hadiri Deklarasi GSN Di Gelora Bung Karno

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:13 WIB

Bapera Ormas Bergerak Mandiri dan Independen

Senin, 7 Oktober 2024 - 02:31 WIB

Kaesang Pengarep Putra Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo Siap Turun Gunung Memenangkan Pasangan Bintang – Faisal Nomor Urut 4

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:55 WIB

YARA Laporkan Komisioner Panwaslih Dan KIP Subulussalam ke DKPP

Rabu, 2 Oktober 2024 - 06:54 WIB

Tragedi Kemang dan Petisi Satu Pena

Rabu, 2 Oktober 2024 - 06:28 WIB

Haji Bintang & Ketua DPRK Subulussalam Hadiri Pelantikan DPR-RI di Senayan Jakarta

Berita Terbaru