Maraknya Kasus Korupsi di Aceh, Gerakan Pemuda Islam (GPI) Aceh Demonstrasi di Kejati Aceh

admin

- Redaksi

Kamis, 18 Juli 2024 - 06:25 WIB

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh  – Gerakan Pemuda Islam (GPI) Aceh menggelar aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh, Banda Aceh (17/07/2024).

Aksi itu diwarnai dengan orasi yang menuntut kepada Kejaksaan tinggi Aceh untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang ada di Aceh.

Teuku Muhammad Raihan sebagai orator mengatakan bahwa kasus korupsi di Aceh memiliki dampak yang besar bagi perekonomian Aceh sehingga perlu ditindak secara tegas. Kasus-kasus korupsi yang dituntut penyelesaiannya seperti kasus korupsi beasiswa, kasus korupsi di Badan Reintegrasi Aceh (BRA), kasus korupsi pengadaan wastafel, dugaan kasus korupsi kapal Aceh Hebat, dan dugaan kasus korupsi KONI Aceh.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aceh mengalami masalah-masalah yang sangat pelik dalam tata pemerintahannya. Salah satu masalah yang paling berpengaruh adalah korupsi yang terjadi secara besar-besaran di Aceh sehingga menyebabkan sistem ekonomi Aceh terganggu”, ujarnya.

Orator lainnya yaitu Rini Safitri juga menyampaikan bahwa kasus korupsi yang terjadi di Aceh sangat merugikan negara dan perlu adanya kepastian proses hukum.

“Aceh mengalami megakorupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah, kasus-kasus ini ada yang diproses hukum dan tidak sedikit pula yang tidak ditindak sama sekali”, ungkap Rini.

Fazil selaku komandan lapangan juga mengatakan bahwa masih banyak kasus korupsi di Aceh yang belum terungkap serta menandakan bahwa hal semacam ini harus diselesaikan.

“Semua kasus korupsi tersebut belum ada kejelasan vonis hukuman hingga sekarang. Selain kasus tersebut juga sangat banyak tentunya kasus-kasus korupsi lain yang belum terungkap. Hal ini membuktikan bagaimana kompleksnya permasalahan Aceh untuk menuju kemajuan. Ekonomi di Aceh akan selalu berada dalam posisi yang buruk jika kasus korupsi tidak dapat diatasi”, tambah Fazil.

Tuntutan yang dilayangkan dari Gerakan Pemuda Islam (GPI) Aceh kepada Kejaksaan Tinggi Aceh adalah:
1. Mendesak pihak kejaksaan untuk segera mengusut serta menindak pelaku dan yang terkait dalam kasus korupsi yang ada di Aceh
2. Meminta pihak kejaksaan untuk terlibat dalam pengawasan penggunaan aset negara sesuai dengan peruntukannya
3. Menuntut kepada pihak kejaksaan untuk transparan dalam menindak kasus dugaan korupsi tersebut
4. Meminta Kejaksaan Tinggi Aceh agar menjunjung tinggi keadilan hukum dan melepas diri dari kepentingan politik serta kepentingan material dalam proses kasus tersebut.

Ali Rasab Lubis selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Aceh mengatakan bahwa kasus-kasus korupsi tersebut sudah diproses dan telah ditindak secara hukum, dan beberapa kasus korupsi sudah ditetapkan tersangkanya.

“Jaksa tidak main-main, dan jaksa tidak pernah yang namanya menginjak masyarakat, tidak ada. Jaksa itu tajam keatas, humanis kebawah”, pungkasnya.

Muhammad Firdaus selaku Ketua Gerakan Pemuda Islam (GPI) Aceh juga berharap agar Kejaksaan Tinggi Aceh untuk kedepannya lebih disegerakan dalam menangani berbagai kasus korupsi yang terjadi di Aceh sehingga dapat memberi efek jera kepada koruptor-koruptor lainnya.

“Dan kami berharap ini menjadi motivasi bagi generasi pemuda kedepan serta organisasi kepemudaan lainnya untuk menyuarakan persoalan ini”, tutupnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SAPA : Publikasi Pokir DPRA 2025, Langkah Penting Mencegah Korupsi Di Aceh
YARA Dukung Usul Presiden, Pilkada Dipilih Oleh DPRD
BEM FAI USM Santuni Yatim dan Yasin Bersama
Ketua IPNU Aceh Arifan, Ingatkan Paslon 01 Tolong Akhiri Opini Seakan Dizhalimi Di Curangi.
Penyidik Polda Aceh Serahkan Tersangka Kasus Penyebaran Konten Asusila ke Jaksa
PUSDA Apresiasi Keberhasilan Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya Sukses Selenggarakan Pilkada Damai
Prihatin Atas Musibah Kebakaran, Dek Fadh Sambangi Dayah Abu Madinah
Ketua PWI Aceh Serukan Pantau Dan Ungkap Kecurangan Pilkada Wartawan Harus Pastikan Pilkada Bebas Kecurangan

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 21:08 WIB

Perta Arun Gas Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Di Desa Blang Pulo Lhokseumawe

Jumat, 13 Desember 2024 - 17:14 WIB

Agar Generasi Muda Aceh Tidak Putus Pendidikan, YARA Jalin Kerjasama Dengan Unimal

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:45 WIB

Lakukan Aksi Tunggal, Panwaslih Dinilai Tutup Mulut Terhadap Dugaan Kecurangan Pilkada Lhokseumawe 2024

Jumat, 8 November 2024 - 20:15 WIB

Polres Lhokseumawe Kerahkan 183 Personil Amankan Debat Publik Paslon Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:51 WIB

Aceh Bersatu, Pilkada Damai: Menyongsong Pemimpin Baru dengan Semangat Demokrasi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 08:33 WIB

50 Mahasiswa IAI Almuslim Aceh Terima Beasiswa Bank Indonesia 2024

Kamis, 10 Oktober 2024 - 06:05 WIB

Diduga Dianiaya Sampai Meninggal Dunia, Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Istri Dokter di Ruko Praktek

Minggu, 6 Oktober 2024 - 12:28 WIB

Dandim Aceh Utara Tinjau Perkembangan Pengerjaan TMMD ke – 122 Di Muara Satu

Berita Terbaru