Masri SP Soroti Lambatnya Pengesahan Perbup Dana Desa Di Aceh Timur

AGUS SURIADI

- Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:57 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur — Pemerhati dana desa di Aceh Timur, Masri SP, mengkritik keras lambatnya pengesahan Peraturan Bupati (Perbup) terkait alokasi dana desa tahun 2025. Menurutnya, keterlambatan tersebut merugikan banyak desa di Aceh Timur, sementara kabupaten lain sudah mulai mengajukan pencairan dana desa, bahkan tanpa memerlukan Perbup setempat.

“Dana desa yang bersumber dari APBN dan APBK adalah dua pos anggaran yang berbeda. Seharusnya, pengajuan dana desa yang berasal dari APBN tetap bisa dilanjutkan meskipun Perbup APBK belum disahkan. Tetapi di Aceh Timur, desa-desa harus menunggu hingga Perbup APBK diterbitkan, ini sangat merugikan,” tegas Masri SP dengan nada kesal.

Ia juga menyoroti ketidakmampuan Pj Bupati Aceh Timur dalam mengatasi permasalahan ini. Masri menilai bahwa jika Pj Bupati tidak mampu segera mengesahkan Perbup APBK, maka solusi terbaik adalah mengeluarkan surat edaran melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) agar pengajuan dana desa yang bersumber dari APBN tetap dilanjutkan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat Perbup APBK sudah ada, pencairan dana desa dapat dilakukan dalam dua gelombang, yaitu pengajuan dari APBN terlebih dahulu, kemudian diikuti dengan pengajuan dana dari APBK. Jangan sampai ketidakmampuan pemimpin daerah menghambat pencairan dana desa yang sangat vital untuk pembangunan,” tambah Masri.

Menurutnya, keterlambatan ini adalah bentuk pengkhianatan pemimpin terhadap rakyat. “Bagaimana Aceh Timur bisa berkontribusi pada tujuan besar pemerintah pusat, yakni Astacita Presiden Prabowo-Gibran, yang ingin membangun Indonesia dari desa, jika dana desa saja terhambat oleh birokrasi yang lambat?” sindir Masri.

Masri mendesak agar Pj Bupati Aceh Timur segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan desa-desa tidak lagi menjadi korban dari kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakat. “Dana desa adalah urat nadi pembangunan desa. Jangan sampai tersendat karena alasan yang seharusnya bisa diatasi,” pungkasnya.

{Pimred}

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Setelah Harimau, Kini Giliran Gajah Masuk Kebon Warga Indra Makmur, Aceh Timur
25 Talenta Muda Aceh Timur Dilatih Sepak Bola Oleh Pelatih Nasional
Polres Aceh Timur Sosialisasi PPDB SMA Kemala Taruna Bhayangkara
FAKSI : Yang Sengaja Mengganggu Program Makan Bergizi Gratis Adalah Pengkhianat Bangsa
Dalam Mencegah Masuknya Rohingya, HMI Aceh Timur Meminta Pemerintah Untuk Lebih Serius
ARPA Ucapkan Selamat untuk Bupati Atim Terpilih, Mendagri Tidak Tunda Pelantikan
Lapas Idi Ikuti Zoom Meeting Apel Bersama Awal Tahun 2025
Lagi Lagi Imigran Rohingya mendarat Di Kuala Seumilang Peurlak Barat Kali Ini Berjumlah 264 Orang

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 23:03 WIB

25 Talenta Muda Aceh Timur Dilatih Sepak Bola Oleh Pelatih Nasional

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:57 WIB

Masri SP Soroti Lambatnya Pengesahan Perbup Dana Desa Di Aceh Timur

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:40 WIB

Polres Aceh Timur Sosialisasi PPDB SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Jumat, 17 Januari 2025 - 00:03 WIB

FAKSI : Yang Sengaja Mengganggu Program Makan Bergizi Gratis Adalah Pengkhianat Bangsa

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:05 WIB

Dalam Mencegah Masuknya Rohingya, HMI Aceh Timur Meminta Pemerintah Untuk Lebih Serius

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:43 WIB

ARPA Ucapkan Selamat untuk Bupati Atim Terpilih, Mendagri Tidak Tunda Pelantikan

Senin, 6 Januari 2025 - 13:47 WIB

Lapas Idi Ikuti Zoom Meeting Apel Bersama Awal Tahun 2025

Senin, 6 Januari 2025 - 11:29 WIB

Lagi Lagi Imigran Rohingya mendarat Di Kuala Seumilang Peurlak Barat Kali Ini Berjumlah 264 Orang

Berita Terbaru