Minta hentikan proses seleksi Kepala BPMA, YARA Gugat Gubernur ke PTUN

AGUS SURIADI

- Redaksi

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:21 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – 31/12/2024,Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Safaruddin, mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh terhadap Pj. Gubernur Aceh, Safrizal. Gugatan ini diajukan terkait dengan tidak dihentikannya proses seleksi calon kepala BPMA yang diminta oleh YARA beberapa waktu lalu.

“hari ini telah kami daftarkan gugatan ke PTUN Banda Aceh sebagaimana telah kami sampaikan dalam surat somasi sebelumnya yang meminta agar Pj Gubernur menghentikan proses seleksi Calon Kepala BPMA, namun sampai dengan tanggal 30/12 kami belum menunggu jawaban sehingga kami anggap somasi tersebut tidak diindahkan”, kata Safar.

sebelumnya YARA telah menyurati Panitia Seleksi Calon Kepala BPMA agar memperbaiki persyaratan seleksi dan menyesuaikan dengan PP 23 tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minya dan Gas Bumi di Aceh, karena menurut YARA ada persyaratan yang tidak sesuai dengan PP 23 tahun 2015 tersebut, namun permintaan kepada Pansel tersebut tidak ditanggapi dan Pansel terus melakukan proses rekruitmennya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“kami telah menyampaikan ke Pansel Calon Kepala BPMA agar proses nya dihentikan ddahulu dan memperbaiki persayaratan yang dibuat oleh Pansel, karena menurut kami persyaratannya tidak sesuai dengan PP 23 tahun 2015, namun Pansel tetap melanjutkan prosesnya”, terang Safar.

YARA mendapat Informasi bahwa Pansel telah menyerahkan tiga nama kepada Gubernur untuk diajukan ke Menteri ESDM, sesuai dengan PP 23/2015, Menteri akan memilih Kepala BPMA dari tiga nama yang diajukan oleh Gubernur. Sebelum diserahkan ke Meneteri, YARA minta kepada Gubernur agar proses seleksi Calon Kepala BPMA tersebut dihentikan, permintaan tersebut disampaikan dalam surat somasi pada tanggal 27/12 dengan waktu sampai tanggl 30/12 untuk dilakukan tindakan penghentian, namun sampai tanggal tersebut tidak juga mendapat tanggapan maka akan diajukan gugatan tindakan administratif pemerintahan ke PTUN.

“kami mendapat informasi bahwa Pansel telah menyerahkan tiga nama Calon Kepala BPMA ke Gubernur, dan sesuai dengan PP 23/2015. Gubernur nanri akan menyerahkan ke Menteri ESDM untuk dipilih salah satu menjadi Kepala BPMA, sebelum diserahkan nama tersebut oleh Gubernur, kami telah menyampaikan dalam surat somasi agar Gubernur menghentikan proses seleksi Calon Kepala BPMA karena banyak syarat yang cacat hukum seperti yang telah kami sampaikan dalam surat somasi, dan kami menunggu jawabannya sampai tanggal 30/12, sampai kemarin kami tunggu belum ada jawaban, oleh karen itu hari ini kami ajukan gugatan administratif pemerintahan ke PTUN Banda Aceh”, tutup Safar.

Gugatan tersebut telah teregister secara online melalui e-court Mahkamah Agung dengan Nomor: PTUN BNA-31122024WND, 31 Desember 2024.(Fadly P.B)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hasballah Dorong Regulasi Sektor Migas dan Minerba Aceh Dipermudah
Kerja Bersama Untuk Indonesia Emas 2045, Ka. LPKA Banda Aceh Dan Jajaran Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025 Di lingkungan Jajaran Kemenko H2IP
Ramza Harli: Pj Walikota Banda Aceh Jangan Rusak Tatanan Pemerintahan Jelang Pelantikan Walikota Baru
SAPA Berikan Penghargaan kepada Pj Gubernur Aceh Safrizal atas Transparansi Publikasi Rumah Bantuan Tahun 2025
SAPA : Publikasi Pokir DPRA 2025, Langkah Penting Mencegah Korupsi Di Aceh
YARA Dukung Usul Presiden, Pilkada Dipilih Oleh DPRD
BEM FAI USM Santuni Yatim dan Yasin Bersama
Ketua IPNU Aceh Arifan, Ingatkan Paslon 01 Tolong Akhiri Opini Seakan Dizhalimi Di Curangi.

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:21 WIB

Puluhan Anggota Gemantara Ikut Pelatihan Jurnalistik

Kamis, 9 Januari 2025 - 23:12 WIB

Pengelolaan BUMG Kota Panton Labu Tanah Jambo Aye Terkesan Tertutup Diduga Hanya Menguntungkan Pihak Tertentu, APH Diminta Turun Tangan

Kamis, 9 Januari 2025 - 02:23 WIB

Ratusan Jiwa Kepala Keluarga Di Desa Rayek Naleung Tanah Luas Diduga Dikeluarkan Secara Sepihak Oleh Pemerintah Desa

Kamis, 9 Januari 2025 - 02:17 WIB

1500 Santri Menelan Kekecawaan, Dewan Aceh Utara : Baitul Mal Bek lage Panyot Lam Angen Hana Faedah

Kamis, 9 Januari 2025 - 02:15 WIB

Soal Dugaan Pemalsuan SK Dan Pemecatan Anggota Kadis Pertanian Aceh Utara: Akan Kita Tolak Jika Nama Kelompok Dan Stempel Berbeda

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:52 WIB

Usai Terima Bantuan Dari Kementan, Geuchik Manyang Dan Buket Seuntang Lhoksukon Diduga Obok Obok SK Brigade Pangan

Senin, 6 Januari 2025 - 14:58 WIB

Warga Matang Ben Tanah Luas Minta APH Periksa Dana Modal BUMG Diduga Beli Tanah Meunasah Dan Tidak Transparan

Senin, 6 Januari 2025 - 14:56 WIB

Rizal Fahmi: Jangan Percaya Jika Ada Oknum Yang Bawa Nama PWRI Aceh Utara Untuk Kepentingan Pribadinya

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Puluhan Anggota Gemantara Ikut Pelatihan Jurnalistik

Jumat, 10 Jan 2025 - 18:21 WIB