Rawajitu Utara Mesuji Lampung – Pemerintah Desa Sidang Bandar Anom, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji Lampung, Kembali merealisasikan timbunan tanah merah di kegiatan pembagunan Infrastuktur Jalan Usaha Tani tahun anggaran 2024.
Demi terwujudnya kemajuan dengan pemerataan pembagunan didesa Sidang Bandar Anom, kepala desa Wahyuddin kembali merealisasikan timbunan tanah merah di pembagunan Infrastuktur Jalan Usaha Tani (Jut) Dengan Volume P. 2000 MX L. 2,5 M X T. 0.15 M, Dan total anggaran Rp. 264.192.000, (Dua ratus enam puluh empat juta, seratus sembilan puluh dua ribu rupiah) bersumber dari dana desa,(DD) Desa Sidang Bandar Anom tuhun 2024,
Pembangunan timbunan tanah merah di Infrastuktur Jalan Usaha Tani {JUT) yang terletak tepat di Rt.02/Rw.04, Desa Sidang Bandar Anom, serta dikerjakan secara Swakelola dan diketuai oleh tim pelaksana kegiatan (TPK).
Ditempat pembangunan Infrastruktur timbunan tanah merah Jalan Usaha Tani (Jut) awak media bertemu langsung dengan Edi Suyanto, Selaku tim pelaksana kegiatan (TPK) saat dipertanyakan kan awak media mengatakan kalau pembangunan JUT dikerjakan secara Swakelola,
“Ya pak terkait pembangunan timbunan tanah merah Jalan Usaha Tani ini kita kerjakan secara Swakelola, kita utamakan warga masyarakat sekitar, selain memberikan perkerjaan kepada warga, dan harapan pemerintah Desa Sidang Bandar Anom agar perkerjaan itu bisa benar-benar dikerjakan sesuai dengan regulasinya, karena warga masyarakat sendirilah yang nantinya merasakan manfaatnya,” ungkap TPK.
Kepala desa Sidang Bandar Anom Wahyudin saat dikunjungi awak media diruang kerjanya mengatakan kalau pembangunan timbunan tanah merah Jalan Usaha Tani (Jut) Bersumber dari Dana Desa, Desa Sidang Bandar Anom tahun 2024.
“Terkait Pembangunan timbunan tanah merah di Infrastuktur Jalan Usaha Tani (jut) tersebut, bersumber dana desa, Desa Sidang Bandar Anom tuhun 2024, Semoga jalan tersebut diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas para petani dalam mendistribusikan hasil tani mereka, serta bisa mendukung produktivitas pertanian desa Sidang Bandar Anom,” Jelasnya
Kepala Desa Sidang Bandar Anom Wahyudin menambahkan, “Semoga dengan adanya pembangunan jalan Usaha tani ini dapat membawa dampak positif yang signifikan bagi perekonomian masyarakat, terutama para petani di desa Sidang Bandar Anom.
“Dan semoga dengan adanya jalan usaha tani ini bisa mempermudah mobilitas petani dalam mengangkut hasil panen, sehingga kesejahteraan mereka dapat semakin meningkat, Hal tersebut adalah salah satu bentuk komitmen kami untuk terus meratakan membangun didesa Sidang Bandar Anom mudah-mudahan kedepan akan lebih baik lagi,” ujarnya Kades
Ditempat terpisah salah satu warga masyarakat yang berada di RT 02 Desa Sidang Bandar Anom berinisial An Nuryahmin, mengatakan sangat mengapresiasi atas kinerja kepala desa Sidang Bandar Anom Wahyudin dalam kepemimpinannya yang selalu mendengarkan keluh kesah warganya,
” Kami sangat mengapresiasi atas kinerja pak Kades Wahyudin dalam menjalankan kepemimpinan selaku Kepala Desa, Desa Sidang Bandar Anom, Kami sangat berterimakasih dengan adanya pembagunan timbunan tanah merah Infrastuktur Jalan Usaha Tani (JUT) ini, kami selalu di libatkan dalam pelaksanaan pengerjaan nya, mengigat ekonomi yang sulit, kami diberikan perkerjaan ini walaupun harian tapi kami merasakan sehari – harinya sangat sangat terbantu,” jelasnya
An melanjutkan, “Dengan pembangunan timbunan tanah merah Jalan Usaha Tani ini, tentunya sangat bermanfaat bagi kami masyarakat Sidang Bandar Anom pengguna jalan khususnya, Dengan akses jalan yang bagus tentunya aktivitas warga semakin lancar,, apa lagi yang mengerjakannya kami sendiri, sudah bisa kami pastikan jalan tersebut akan bertahan lama, karena kami kerjakan sesuai dengan regulasinya
“Kami ucapkan banyak -banyak terimakasih kepada pak Kades Wahyudin dan pak Sekdes Agus, yang mana selama ini kami merasa banyak terbantu, semoga pemerintah pusat atau daerah bisa meningkatkan kembali anggaran dana desa, Desa Sidang Bandar Anom, agar terciptanya pemerataan pembangunan untuk kesejahteraan kami warga masyarakat desa Sindang Bandar Anom,” tutupnya
Dalam pantauan awak media dilapangan, Terkait pembuangan timbunan tanah merah di pembuangan Infrastuktur Jalan Usaha Tani (JUT) Desa Sidang Bandar Anom, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji Lampung, yang dikerjakan secara Swakelola oleh TPK, yang berpedoman dengan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP)
(Darsani/Red)