Langsa | Surat Keterangan Bebas Temuan yang dipublikasikan oleh Rektor IAIN Langsa setelah Demo di IAIN Langsa, Prof. Dr. Ismail Fahmi Arrauf Nasution, semakin memicu perdebatan publik terkait langkah pencitraan yang dilakukan.
Surat bernomor R-939/IJ/Set.IJ/PS.00/12/2024 tersebut menyatakan bahwa Prof. Dr. Ismail Fahmi Arrauf Nasution dinyatakan bebas dari temuan hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag). Namun, banyak pihak yang menilai tindakan ini lebih sebagai upaya pencitraan berlebihan untuk keuntungan pribadi, mengingat berbagai kontroversi yang melibatkan dirinya sepanjang tahun 2024.
Keputusan untuk mempublikasikan surat tersebut datang di tengah rentetan masalah yang mencuat di kampus IAIN Langsa, termasuk sorotan tajam terhadap aktivitas Rektor yang lebih sering berada di luar kota dibandingkan dengan menjalankan tugas sehari-hari di kampus.
Berikut adalah sejumlah kontroversi yang pernah terjadi di IAIN Langsa dan menjadi pemberitaan media beberapa bulan terakhir setelah demo panjang yang terjadi selama 3 hari, semua mulai terkuak setelah pemecetan Dekan FUAD lama satu persatu kasus dugaan pelanggaran mencuat ke Media:
1. Over Perjalanan Dinas Sepanjang 2024
Rektor dikritik karena lebih sering melakukan perjalanan dinas ke luar kota dibandingkan hadir langsung di kampus dan menyelesaikan kisruh kampus, kondisi ini memicu keresahan di kalangan mahasiswa dan dosen yang menilai kurangnya perhatian terhadap pengelolaan kampus. Puncaknya terjadi pada demonstrasi besar-besaran mahasiswa dalam rangka penurunan Dekan FUAD. Yang pada saat itu rektor juga tidak sigap mengatasi masalah demo sehingga mahasiswa mendemo rektor dengan semboyan “Rektor Healing”
2. Pengadaan Mobil Dinas Kontroversial
Rektor diduga melakukan pengadaan kontrak mobil dinas dari luar Aceh, nomor plat B (Jakarta). Pengadaan ini dinilai tidak mendukung ekonomi lokal dan memunculkan pertanyaan terkait transparansi dan efisiensi anggaran. Dan juga menambah jumlah penggunaan mobil dinas untuk staf yang dirasa tidak kurang tepat dalam pemberiannya. Banyak pihak mempertanyakan mengapa mobil dinas tersebut tidak dibeli dari dealer lokal di Aceh dan memaksimalkan penggunaan anggaran, termasuk sejumlah rental mobil di Aceh, dipertanyakanjuga sial ini sebutnya lagi. Ada keanehan memang restal mobil dinas di IAIN Langsa, pajak nya masih Mayar di Jakarta, ujar Mulyadi salah seorang pengusaha rental mobil di Aceh kepada media ini Kamis – 19 Desember 2024.
3. Tata Kelola Perkebunan Sawit yang Tidak Jelas
IAIN Langsa diketahui memiliki aset berupa perkebunan sawit sebesar 15 Hektar. Namun, hasil dari pengelolaan aset ini hingga kini belum pernah dilaporkan secara transparan. Masyarakat mempertanyakan aliran pendapatan dari hasil perkebunan tersebut, yang diduga tidak dikelola dengan baik.
4. Penggunaan Minyak Solar Non-Subsidi untuk Proyek Kampus
Dalam proyek pembangunan Ruang Kuliah Umum (RKU) anggaran 2024, muncul laporan penggunaan minyak solar non-subsidi. Langkah ini dinilai tidak efisien dan menimbulkan kecurigaan terhadap pengelolaan anggaran negara yang seharusnya lebih transparan, dalam aturan solar subsidi tidak dibenarkan penggunaannya.
5. Pemberian Jabatan Strategis sarat nepotisme
Kebijakan Rektor dalam menunjuk individu pada jabatan strategis tanpa melalui seleksi transparan juga menuai kritik tajam. Beberapa pihak menyebut tindakan ini melemahkan asas meritokrasi dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan akademik. Beberapa pejabat kampus yang menjabat tidak cukup syarat, dan ada pejabat yang diangkat dalam status belum aktif kembali karena tugas belajar.
6. Dugaan Korupsi dalam Penelitian Internal
Dalam pengelolaan dana penelitian internal, muncul dugaan praktik kolusi. Beberapa penerima dana penelitian diduga berasal dari kalangan komite atau panitia pelaksana itu sendiri. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa dana penelitian tidak dikelola secara profesional dan transparan.
Meskipun surat keterangan bebas temuan dikeluarkan untuk menunjukkan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam pemeriksaan internal yang dilakukan oleh Itjen Kemenag, publik mulai mempertanyakan apakah surat tersebut benar-benar mencerminkan transparansi dan akuntabilitas dalam kepemimpinan Rektor, atau justru hanya merupakan langkah pencitraan untuk menutupi berbagai masalah yang ada.
Dengan segala polemik yang melibatkan dirinya, langkah Prof. Dr. Ismail Fahmi Arrauf Nasution untuk mempublikasikan surat bebas temuan ini justru semakin memicu pertanyaan tentang apakah ini benar-benar upaya untuk memperbaiki citra diri atau sekadar pencitraan berlebihan di tengah serangkaian kontroversi yang sulit disangkal.
Disisi lain Ketua YARA Langsa berpendapat, menurut Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Langsa, H.A. Muthallib Ibrahim, SE., SH., M.Si., M.Kn, langkah tersebut dinilai sebagai upaya pencitraan berlebihan yang bertujuan untuk menepis isu-isu yang telah beredar dan bukan sebagai langkah nyata untuk mengatasi permasalahan internal kampus.
“Publikasi surat tersebut terkesan lebih kepada pencitraan pribadi yang tidak relevan dengan substansi masalah yang ada. Ini menunjukkan bahwa ada sesuatu yang terjadi di dalam kampus yang membuat rektor merasa takut dan harus mempublikasikan surat ke media massa,” kata Ketua YARA Langsa dalam keterangan persnya, Kamis 19- Desember 2024- di langsa.
Ketua YARA Langsa menambahkan, “tindakan tersebut justru memperburuk citra kepemimpinan Rektor di mata publik, yang sudah mulai kehilangan kepercayaan terhadap pengelolaan kampus.”
“Publik, terutama mahasiswa dan tenaga pengajar, sudah semakin tidak percaya terhadap kepemimpinan Rektor. Langkah ini justru semakin memperlihatkan ketidakmampuan dalam mengelola kampus secara transparan dan profesional,” tegasnya.
Pernyataan ini muncul setelah sorotan publik terhadap berbagai isu yang melibatkan Rektor, seperti kebiasaan melakukan perjalanan dinas yang dinilai berlebihan, pengadaan mobil dinas yang tidak transparan, hingga masalah tata kelola aset kampus yang kurang jelas.
Ketua YARA Langsa mendesak pihak yang berwenang, terutama Direktorat Investigasi Khusus, untuk turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh terhadap berbagai kontroversi yang ada di IAIN Langsa.
“Masyarakat kampus membutuhkan tindakan yang lebih konkret dan transparan, bukan hanya langkah-langkah pencitraan yang tidak menyelesaikan masalah. Kami mendesak Dirkimsus untuk segera melakukan penyelidikan dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar untuk kepentingan kampus, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tutup Ketua YARA Langsa.
Ketua YARA Langsa juga mengatakan akan menyurati kementerian agama, menembuskan ke 100 hari kerja Prabowo, sehingga permasalahan yang ada di IAIN Langsa selsai dalam 100 hari kerja Presiden Prabowo.
Sementara itu Rektor IAIN Langsa yang dihubungi Media ini Kamis melalu i WhatsApp
[19/12, 12.01] Proh Dr Fahmi arrauf Nasution : Puji syukur segalanya bagi Allah atas hasil yang baik ini. Saya mengucapkan Terima kasih kepada tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI atas pendampingan dan evaluasi yang konstruktif selama ini. Himat saya Hasil ini adlh buah dan berkat kerja keras dan komitmen bersama seluruh civitas akademika IAIN Langsa. Kami akan terus berupaya mempertahankan integritas dan akuntabilitas di tahun-tahun mendatang. Sayapun mengucapkan Terima kasih atas SKBT yang telah dikirimkan. Harapannya Semoga sinergi ini membawa keberkahan bagi kita semua.
Rektor Cot kala Fahmi Nasution Rektor: Demikian tanggapan yang dapat saya sampaikan, salam hormat dan sehat selalu bang Haji. ( an)