Bireuen – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) membeberkan jumlah anggaran pengadaan buku di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen mencapai Rp.10 miliar lebih.
Tahun 2023 pengadaan buku Rp 2,9 miliar dan tahun 2024 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen kembali melakukan pengadaan buku dengan jumlah anggaran mencapai Rp7,3 miliar lebih.
“Setiap tahun ada pengadaan buku, dalam dua tahun ini pengadaan buku di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen mencapai Rp10 miliar lebih, ini harus diusut dan diawasi,” kata Ketua SAPA Fauzan Adami. Senin 15 Juli 2024.
Fauzan mengaku sudah banyak bukti modus merampok untuk memperkaya diri dan pihak tertentu dibalik program pengadaan buku, bahkan sebelumnya dua pejabat Majelis Adat Aceh (MAA) ditetapkan tersangka karena terbukti korupsi.
Jika dilihat dari berbagai kasus korupsi pada pengadaan buku salah satunya Mark Up harga. Harga buku yang diadakan dinaikkan dari harga sebenarnya untuk mendapatkan keuntungan tambahan yang kemudian dibagi di antara para pelaku.
Selain itu, kualitas buku tidak sesuai, penggelembungan kuantitas, pembayaran fiktif, kolusi, suap atau gratifikasi serta pemalsuan dokumen.
Tindakan-tindakan ini melanggar hukum dan bisa merugikan negara serta masyarakat karena menurunkan kualitas pendidikan dan membebani anggaran dengan pengeluaran yang tidak semestinya.
SAPA meminta Aparat Penegak Hukum harus mengusut dan memastikan tidak ada penyelewengan dan korupsi pada pengadaan buku di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, jika terbukti sebaliknya harus diproses.
“Pengadaan buku tahun ini mencapai Rp7,3 miliar di Dinas P dan K bukan jumlah kecil, ini harus jelas kemana saja disalurkan. Pj Bupati Bireuen harus memastikan jika program kepentingan pihak tertentu lebih baik dialihkan ke kebutuhan riil bagi siswa,” ungkap Ketua SAPA Fauzan Adami.
{Pimred}