PJ Walikota Langsa Jangan Paksakan Diri Lakukan Penetapan Jabatan Sekda Difinitif, Jika Terjadi YARA Akan Menggugat

AGUS SURIADI

- Redaksi

Rabu, 4 September 2024 - 13:37 WIB

50103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh ( YARA) Langsa H A Muthallib Ibrahim, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn,

Mengingatkan PJ Walikota Langsa, Syaridin, S.Pd,.M.Pd, agar tidak paksakan diri untuk melantik Sekretaris Dareh ( SEKDA) Langsa, biar aja di urus oleh Walikota terpilih 2024-2029.

Jabatan pimpinan tinggi ( JPT) jangan dipaksakan untuk di lakukan oleh PJ Walikota Langsa saat ini, biar di lakukan oleh Wikota terpilih nanti nya, ujar H Thallib Ibrahim kepada sejumlah Wartawan Rabu -4 September 2024, dikantor YARA Langsa jln Syiah Kuala Simpang 4 Remi Kota Langsa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris daerah ( SEKDA) adalah bertugas membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas daerah dan lembaga teknis daerah, jadi sekda baru nanti biar di urus Walikota terpilih nanti nya.

Dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya, sekretaris daerah bertanggung jawab kepada Kepala Daerah.
Selama ini kami melihat kinerja Suriyatno belum dikatakan baik. Tidk ada prestasi. Banyak hal kerja yang tidak bisa selesaikan karena dia hanya bisa retorika sehingga dicopot jabatannya dari Kadishub saat itu, ujar Dosen FH Unsam.

PLT sekda sekarang pernah terkandung kasus di duga makan uang honor di salah satu OPD.

 

Lebih lanjut H Thallib, mantan Wakil Ketua PWI Aceh juga menyebutkan selama ini kami juga melihat orang orang sekitar pj adalah jangan salah memberikan masukkan PJ Walikota Langsa, sehingga PJ yang menerima bencana nantinya.

Ditambah kan lagi sekarang mau dibuka JPT untuk Sekda walaupun tidak ada anggaran tapi di upayakan harus ada.

Kami menduga ada upaya untuk mendefenitifkan kedudukan Plt saat ini selama 2 tahun kedepan, ujar H Thallib.

Kita sudah tau aturan nya tidak diboleh kan, kalau nanti itu terjadi ada kesalahan hukum maka YARA Langsa akan gugat siapapun yang terlibat membuat JPT, ungkap H Thallib.

Harapan kami kepada PJ Walikota untuk tidak melakukan JPT Sekda dalam Waktu dekat ini, serahkan saja kepada Walikota terpilih nantinya.

Biarkan nanti menjadi haknya Walikota terpilih 2025-2029. Karena tugas sekda itu membantu jalannya pemerintahan di Kota Langsa.

Belum tentu yang sekarang di lantik sejalan jika tidak maka Walikota terpilih akan bertrok nantingnya dengan belum tentu bisa kerja sama yang baik.
Kalau dalam waktu dekat akan di lantik Sekda yang baru, Walikota terpilih nanti nya akan tunggu selama dua tahun baru bisa menggantikan nya.
Kita tidak uraikan pasal dan peraturan Mendagri, tinggal tunggu aja waktu nya akan kita uraikan apabila PJ Walikota Langsa tidak memg indahkan nya dengan baik, tutup H Thallib, (Fadly P.B)

Berita Terkait

Pemko Langsa Kebobolan Bangunan Tanpa IMB Penginapan Tidak Ada Izin Berjalan Mulus : YARA Desak Pemko Langsa Tutup Penginapan RD Tempat Sedia Lender
Ketua YARA Langsa Desak Pemko Langsa Tutup Penginapan RD Tanpa Izin Di Gampong Teungoh
YARA Langsa Minta Bareskrim Mabes Polri Periksa PT PEMA, Diduga Menyimpan Sulfur Tidak Kantongi Izin Di Kuala Langsa
Klarifikasi Keuchik Aceh Timur: Publikasi Dana Desa Tidak untuk Kepentingan Pribadi Wartawan
Setelah di Gugugat Oleh Mewardi Siregar : Rektor IAIN Langsa Kembali Digugat oleh Dr Mualem ke PTUN, Tata Kelola Akademik Yang Otoriter
Anggota Komisi III DPR RI Hadiri HUT BNN RI Ke 23 Di Langsa
Ketua YARA Langsa Desak Semua Manajemen RSUD Langsa Mundur: Sejumlah Poli Klinik Tutup Karena Stok Obat Habis
Ketua Serikat Mahasiswa Islam Cabang Langsa Apresiasi Langsa Promotion Festival

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 19:17 WIB

Kurir Darat Sabu 192 Kilogram Asal Aceh Terancam Hukuman Mati, Polisi Buru Pemberi Perintah

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:48 WIB

Soal Jabatan 8 Tahun, Keuchik Di Aceh Ajukan Judicial Review UUPA

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:34 WIB

Perjuangkan Dana Otsus, Wagub Fadhlullah Bahas Bersama Forbes DPD/DPR-RI

Selasa, 25 Februari 2025 - 16:19 WIB

Menteri Imipas Makan Bersama Warga Binaan Rutan Cipinang

Selasa, 25 Februari 2025 - 01:06 WIB

Anggota DPR-RI Asal Aceh Jamaluddin Idham, Sorot Kedatangan Etnis Rohingya

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:30 WIB

Kapolri Melayat ke Rumah Duka Eks Wakapolri: Polri Kehilangan Sosok Syafruddin

Jumat, 21 Februari 2025 - 01:32 WIB

961 Kepala Daerah Seluruh Indonesia Di Lantik Serentak Oleh Presiden Prabowo

Sabtu, 8 Februari 2025 - 23:47 WIB

Penasehat dan Kadiv Hukum FRN Hadiri Syukuran Ulang Tahun Menteri Yusril, Bahas Masa Depan FRN

Berita Terbaru

PERISTIWA

Diduga Sekolah SDN 01 Kecubung Raya Dijadikan Sarat Korupsi 

Jumat, 18 Apr 2025 - 22:03 WIB

ACEH TIMUR

Polres Aceh Timur Gelar Lepas Sambut Kapolres

Jumat, 18 Apr 2025 - 14:44 WIB