LHOKSUKON – Satuan reskrim Polres Aceh Utara melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor, di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan kawasan Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, pada Kamis dini hari (2/5/2024).
Tersangka merupakan seorang remaja berusia 16 tahun berinisial MAL yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama. Dari tangannya petugas turut mengamankan satu unit Sepeda Motor jenis Yamaha RX King yang merupakan milik M Fajri, 27 tahun Anggota Polri yang berdinas di Polres Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, S.H menyampaikan jika pelaku tertangkap tangan oleh pihaknya, ketika itu pelaku sedang melintas mengendarai sepeda motor milik korban yang dilaporkan hilang pada 29 April lalu .
“Tersangka sudah diamankan di Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut, dari pemeriksaan awal yang kita lakukan dapat kita simpulkan jika tersangka ini adalah pemain baru” ungkap AKP Novrizaldi.
Ia menyampaikan, pelaku melakukan pencurian dengan cara memanjat dan menerobos masuk ke rumah milik korban pada malam hari di Gampong Ulee Tanoh Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara yang ketika itu tengah kosong, pelaku kemudian membawa pergi sepmor yang terparkir di teras rumah.
Dari pemeriksaan awal, AKP Novrizaldi menyampaikan tersangka mengaku melakukan aksinya sendirian, akan tetapi pihaknya masih terus melakukan pendalaman.
“Sepeda motor yang dicuri ini sebagian sparepartnya sudah dipreteli oleh si pelaku dan dijual per-item, seperti batok lampunya, itu sudah dijual,” ungkap AKP Novrizaldi.
{Fadli PB}