Aceh – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) dengan tegas mendorong dan mendukung Kejaksaan Negeri Bireuen untuk melakukan kasasi atas putusan bebas yang dijatuhkan oleh Mahkamah Syar’iyah Bireuen terhadap seorang terdakwa pelaku pencabulan anak di bawah umur.
Keputusan tersebut dinilai telah mencederai rasa keadilan, baik bagi korban maupun masyarakat luas. Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Perempuan dan Anak DPP SAPA, Anisma Fahmi, ST kepada media ini. Kamis 26 September 2024.
Anisma mengaku kecewa atas putusan Mahkamah Syar’iyah, yang dinilai tidak hanya melukai hati keluarga korban, seorang anak yatim yang masih berusia di bawah umur, tetapi juga mengecewakan publik yang mengharapkan keadilan.
“Putusan bebas ini menjadikan pelanggaran serius terhadap anak menjadi seolah-olah tidak berarti, dan kami merasa sangat prihatin terhadap dampak psikologis yang akan dialami oleh korban,” katanya.
SAPA menegaskan bahwa tindakan pencabulan terhadap anak adalah pelanggaran yang harus ditindak dengan tegas. “Korban berhak mendapatkan perlindungan maksimal, dan keputusan ini telah melukai hati banyak orang yang mendambakan keadilan. Kami percaya bahwa keadilan harus ditegakkan demi masa depan yang lebih baik bagi anak-anak kita,” tambahnya.
SAPA memberikan dukungan penuh terhadap langkah kasasi yang diambil oleh Kejaksaan Negeri Bireuen. Pihaknya berharap Kejaksaan dapat menunjukkan komitmennya untuk membuktikan kebenaran dalam perkara ini. Jika terdakwa terbukti bersalah, maka tidak ada pilihan lain selain memberikan hukuman yang adil dan tegas.
“Hal ini penting untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan sebagai peringatan bagi orang lain yang mungkin berpikir untuk melakukan tindakan serupa,” tegasnya.
Dengan demikian, SAPA berharap bahwa langkah hukum ini akan membawa keadilan bagi korban dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang ada.
“Kita berharap Kejaksaan Negeri Bireuen dapat mengambil tindakan yang tepat demi menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak anak di wilayah tersebut,” demikian Kepala Divisi Perempuan dan Anak SAPA, Anisma Fahmi, ST.
{Pimred}