Saksi 01 Paya Bakong Bantah Tudingan Dipaksa Aparat Untuk Tanda Tanggani Berita Acara Pemilihan

AGUS SURIADI

- Redaksi

Senin, 9 Desember 2024 - 15:06 WIB

501,415 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Koordinator saksi Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara untuk pasangan calon Gubernur 01 Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi membantah tudingan dipaksa oleh Aparat Polsek Maupun Koramil dalam Kecamatan Tersebut.

Rusli, sebagai saksi Kecamatan Paya Bakong Paslon 01, Senin, 09 Desember 2024, kepada awak media mengatakan,” Kami sebagai saksi Kecamatan Paya Bakong, pada saat pleno di Kecamatan tidak ada paksaan, tidak ada panggilan dari Polsek dan Koramil, kami mentanda tanggani berita acara pemilihan tersebut atas inisiatif kita,” ucap Rusli.

” Kita mentanda tanggani hal tersebut karena kita Saksi Kecamatan, kami tidak pernah dipanggil oleh Kapolsek untuk mentanda tanggani secara paksa, tanda tangan tersebut memang tanggung jawab kita, karena tidak ada yang terjadi suatu hal dilapangan, ya wajar kuta tanda tangan,” pungkas Rusli.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tgk Saiful juga menambahkan, Saya sebagai koordinator Kecamatan Paya Bakong, untuk rekrut saksi setiap TPS tidak tahu darimana keterangan berita di salah satu media bahwa kami dipaksa untuk tanda tangan, siapa yang paksa, dan berita itu tidak benar,” ucap Tgk Saiful.(Fadly P.B)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Aceh Utara Lakukan Pemeriksaan Senjata Api Dinas, 23 Unit Ditarik dan Digudangkan
Pemilik RS Putri Bidadari Sumut Bangun Masjid Di Tanah Luas
Dinsos Aceh Utara Evaluasi Dan Akan Laporkan Ke Provinsi TKSK Geureudong Pase Soal Dugaan Penggelapan Dana BPNT
Desa Ulee Rubek Timu Gelar Rapat Musrenbangdes 2025
Miris! TKSK Geureudong Pase Aceh Utara Diduga Gelapkan Dana BPNT Sejak Tahun 2021
Festival KPM 40 IAIN Lhokseumawe Tingkatkan Kreativitas di Gampong Matang Ben Tanah Luas
Satresnarkoba Polres Aceh Utara Tangkap Tujuh Pemuda, 2,5kg Sabu Diamankan
Diduga Gelapkan DD, Oknum Geuchik Di Paya Bakong Yang Dinonaktifkan Sementara Kuat Dugaan Melarikan Diri Ke Negeri Jiran

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 21:08 WIB

Perta Arun Gas Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Di Desa Blang Pulo Lhokseumawe

Jumat, 13 Desember 2024 - 17:14 WIB

Agar Generasi Muda Aceh Tidak Putus Pendidikan, YARA Jalin Kerjasama Dengan Unimal

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:45 WIB

Lakukan Aksi Tunggal, Panwaslih Dinilai Tutup Mulut Terhadap Dugaan Kecurangan Pilkada Lhokseumawe 2024

Jumat, 8 November 2024 - 20:15 WIB

Polres Lhokseumawe Kerahkan 183 Personil Amankan Debat Publik Paslon Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:51 WIB

Aceh Bersatu, Pilkada Damai: Menyongsong Pemimpin Baru dengan Semangat Demokrasi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 08:33 WIB

50 Mahasiswa IAI Almuslim Aceh Terima Beasiswa Bank Indonesia 2024

Kamis, 10 Oktober 2024 - 06:05 WIB

Diduga Dianiaya Sampai Meninggal Dunia, Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Istri Dokter di Ruko Praktek

Minggu, 6 Oktober 2024 - 12:28 WIB

Dandim Aceh Utara Tinjau Perkembangan Pengerjaan TMMD ke – 122 Di Muara Satu

Berita Terbaru