SAPA : Publikasi Pokir DPRA 2025, Langkah Penting Mencegah Korupsi Di Aceh

AGUS SURIADI

- Redaksi

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:13 WIB

5062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak Pj Gubernur Aceh untuk mempublikasikan secara terbuka seluruh Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRA tahun 2025.

Hal ini dinilai penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, serta membedakan antara program dinas dengan Pokir dewan.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyatakan bahwa selama ini pelaksanaan Pokir dewan sering tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bahkan kerap hanya berorientasi pada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dengan adanya publikasi, masyarakat dapat turut mengawasi sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalisir.

“Pokir dewan selama ini menjadi modus untuk praktik korupsi yang luar biasa. Tidak sedikit anggaran Pokir mengalir ke yayasan milik sendiri, kebun pribadi, atau proyek yang tidak melalui mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang). Oleh karena itu, publikasi secara detail sangat penting untuk memastikan transparansi dan mencegah penyelewengan,” tegas Fauzan, Kamis (19/12/2024).

SAPA juga mengapresiasi langkah Pj Gubernur Aceh yang telah mempublikasikan data penerima rumah bantuan tahun 2025. Menurut Fauzan, ini adalah langkah awal yang baik dan baru pertama kali dilakukan di Aceh.

“Kami berharap langkah serupa juga diterapkan untuk Pokir dewan agar seluruh pihak dapat memantau dan mengawasi penggunaan anggaran tersebut,” tambahnya.

Fauzan menegaskan bahwa pengelolaan dan pemanfaatan uang negara harus dilakukan secara terbuka dan transparan. Selama ini, Aceh masih menghadapi persoalan serius terkait maraknya korupsi, yang menjadi salah satu penyebab stagnasi pembangunan dan rendahnya kesejahteraan masyarakat.

Aceh, dengan kewenangan khususnya, memiliki tanggung jawab untuk mengatur secara lebih baik. Selama ini, Pokir dewan antara ada dan tiada. Jika pemerintah Aceh tidak berani menghapus Pokir dewan, maka harus terbuka dan transparan, serta harus diatur secara jelas dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Hal ini penting agar perbedaan antara program dinas dan Pokir dewan dapat dipahami dengan baik.

“Jika Pokir dewan dipublikasikan namun ada yang tidak sesuai, maka program tersebut harus dibatalkan dan dialihkan dalam perubahan anggaran untuk kegiatan yang lebih dibutuhkan oleh masyarakat,” tegas Fauzan.

Menurutnya, butuh kesadaran bersama untuk membangun Aceh. Jika tidak ada keterbukaan dan transparansi, ujung-ujungnya hanya akan berakhir pada korupsi untuk memperkaya diri dan kelompok. “Ini harus diperbaiki agar tidak ada penyimpangan yang merugikan rakyat selama ini,” pungkas Fauzan.

“Dengan transparansi yang lebih baik, kami yakin pengelolaan anggaran di Aceh akan lebih tepat sasaran. Publik harus diberikan akses untuk mengetahui secara rinci ke mana uang mereka digunakan. Ini bukan hanya soal akuntabilitas, tetapi juga upaya bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” pinta Fauzan.

{Pimred}

Facebook Comments Box

Berita Terkait

YARA Dukung Usul Presiden, Pilkada Dipilih Oleh DPRD
BEM FAI USM Santuni Yatim dan Yasin Bersama
Ketua IPNU Aceh Arifan, Ingatkan Paslon 01 Tolong Akhiri Opini Seakan Dizhalimi Di Curangi.
Penyidik Polda Aceh Serahkan Tersangka Kasus Penyebaran Konten Asusila ke Jaksa
PUSDA Apresiasi Keberhasilan Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya Sukses Selenggarakan Pilkada Damai
Prihatin Atas Musibah Kebakaran, Dek Fadh Sambangi Dayah Abu Madinah
Ketua PWI Aceh Serukan Pantau Dan Ungkap Kecurangan Pilkada Wartawan Harus Pastikan Pilkada Bebas Kecurangan
Sudah Jelas Dilarang Ngotot Pula, Setelah itu teriak di Curangi, Hallo Kawan Apa Enggak Salah Tu.

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 21:08 WIB

Perta Arun Gas Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Di Desa Blang Pulo Lhokseumawe

Jumat, 13 Desember 2024 - 17:14 WIB

Agar Generasi Muda Aceh Tidak Putus Pendidikan, YARA Jalin Kerjasama Dengan Unimal

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:45 WIB

Lakukan Aksi Tunggal, Panwaslih Dinilai Tutup Mulut Terhadap Dugaan Kecurangan Pilkada Lhokseumawe 2024

Jumat, 8 November 2024 - 20:15 WIB

Polres Lhokseumawe Kerahkan 183 Personil Amankan Debat Publik Paslon Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:51 WIB

Aceh Bersatu, Pilkada Damai: Menyongsong Pemimpin Baru dengan Semangat Demokrasi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 08:33 WIB

50 Mahasiswa IAI Almuslim Aceh Terima Beasiswa Bank Indonesia 2024

Kamis, 10 Oktober 2024 - 06:05 WIB

Diduga Dianiaya Sampai Meninggal Dunia, Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Istri Dokter di Ruko Praktek

Minggu, 6 Oktober 2024 - 12:28 WIB

Dandim Aceh Utara Tinjau Perkembangan Pengerjaan TMMD ke – 122 Di Muara Satu

Berita Terbaru