Aceh Utara – Usai diberitakan soal 5 orang anggota kepengurusan Brigade Pangan “Rumoh Baroe” setelah menerima bantuan dari Kementrian Pertanian (Kementan), diduga dipecat serta SK pembentukan dan penetapan dipalsukan oleh Geuchik Gampong Manyang dan Buket Seuntang, Kecamatan Lhoksukon dengan alasan salah ketik, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Aceh Utara angkat bicara.
Sementara itu anggota brigade yang diduga dipecat:
Kepala Divisi Produksi, Darwis
Kepala Divisi Alat dan Mesin Pertanian, Nasrullah
Operator Panen, Pengolahan dan Pemasaran, Ibnu Hasyim
Operator Benih, Pupuk dan Petisida, Safriadi
Kepala Divisi Keuangan dan Umum, Nurhadi.
ERWANDI, SP,M.Si, Kadis Pertanian dan Pangan Aceh Utara, saat dikonfirmasi awak media, Selasa, 07 Januari 2025, via pesan Whastapp pribadinya, menyebutkan, tentu akan kita tolak karena stempel rumoh baro seharusnya rumoh geudong.
” Brigade Pangan yang terdaftar sistem informasi manajemen penyuluhan pertanian Kementan RI dan yang mendapatkan bantuan Alsintan adalah Brigade Pangan Rumoh Geudong bukan Rumoh Baroe,” ucap Erwandi.
Iya menambahkan, Kami belum terima stempel atau serah terima dari kelompok, dan Berita Acara (BA) yang ditandatangani oleh kelompok tersebut belum juga kami terima, kalaupun seperti itu nama dan stempel berbeda tentu akan kita tolak, berita acara stempel sama nama brigade pangan harus sesuai yang memang sudah terdaftar,” pungkasnya.(Fadly P.B)