LANGSA I Penempatan Kabid Penunjang medis RSUD LANGSA sebagai Plh Wadir adum tidak tepat PJ Walikota Langsa paksakan kehendak ( WALIKOTA KUEUT PADE LAM REUDOK).
Penempatan kabid penunjang medis sebagai PLH adum di nilai tidak tepat sasaran, disamping mengganggu tugas pokoknya sebagai kabid penunjang, penempatan di luar tupoksinya selama ini berefek pada bidang adum tidak memberi manfaat untuk organisasi seharusnya Pj Walikota Langsa menempati posisi adum lebih proriataskan para kabag yang selama ini sudah bekerja di bagian adum, demikian tanggapan sejumlah pejabat di Pemko Langsa, Sabtu – 21 Desember 2024.
Yang di cemaskan masyarakat dengan luasnya cakupan pekerjaan bidang penunjang medis,akan berefek terbengkalainya kinerja Marsiah dengan tugas tambahan sebagai PLH Wadum, di sisi lain Direktur tidak bisa berbuat banyak karena posisi Wadum murni intruksi bapak Pj walikota Langsa, sebut sejumlah kalangan pejabat lagi.
Seharusnya Pj Walikota lebih memikirkan efek yang akan di peroleh dari pada mengakomodir keinginan keinginan orang orang tertentu yang ingin menduduki posisi wadir tetapi beban pekerjaan direltur RSUD Langsa, Zulkumar akan semakin berat disebabkan penempatan posisi PLH Wadum tidak diberikan kewenangan kepada direktur defenitif yang merupakan hasil lelang, sebut salah seorang pejabat pemko Langsa lagi.
Di akhir masa jabatan pj walkot kami berharap bisa meninggalkan warisan yg bisa dinikmati masyarakat terhadap pelayanan masyarakat dan bukan mengakomodir kepentingan pribadi.
Kami mencurigai adanya deal deal tertentu para pejabat yang berambisi dengan memanfaatkan masa akhir kepemimpinan pj Walkota yang tinggal hanya beberapa bulan lagi, sebut sumber Media ini Sabtu.
Aparat penegak hukum Kejaksaan dan Kepolisian dengan Semangat Asta Cita Pemerintahan Prabowo Subianto harus memantau isu yang berkembang ini,jangan sampai proses transisi pergantian walikota defenitif di warnai unsur dugaan Koruptif.
Dengan melihat banyaknya kinerja positif dan Pelayanan RSUD semakin baik atas kepemimpinan Zulkumar sudah sewajarnya Pj Walikota melibatkan beliau dalam usulan posisi eselon tiga yang kosong serta melakukan evaluasi eselon tiga yang kinerjanya di bawah target.
Demikian harapan masyarakat, ujar sejumlah pejabat lain nya
Seperti nya pihak PJ Walikota Langsa memaksa kehendak untuk melantik pejabat esalon tiga di RSUD Langsa, pejabat tersebut sedang di endus adanya dugaan kasus terkait penggunaan mobil Ambulance di Rumah Sakit Umum ( RSUD) Langsa.
Media ini belum mendapat konfirmasi PJ Walikota Langsa Dr Syaridin M.Pd, terkait tudingan terhadap memaksa kehendak untuk melantik Plh Wadir di RSUD Langsa.
No kontak Hp Pj Walikota Langsa dihubungi Media ini tidak aktif.
Namun media ini terus melakukan konfirmasi dengan PJ Walikota Langsa.
( * )