Benner/Spanduk Yang Pelanggaran Perwal No. 7 Tahun 2012 Tentang Pemasangan Reklame.(KETERANGAN FOTO)
BANDA ACEH– Masyarakat Banda Aceh mempertanyakan mengapa spanduk atau banner Irwan Djohan yang tersebar di berbagai titik kota tidak mencantumkan nama lengkapnya, Teuku Irwan Djohan. Pada spanduk tersebut hanya tertera nama Irwan Djohan, yang menimbulkan keheranan di kalangan warga.
Fajarul, Ketua Pemuda Pelayanan Publik Kota Banda Aceh, merasa heran ketika melihat spanduk Irwan Djohan di jembatan yang ada diBanda Aceh. “Spanduk Irwan Djohan tidak pakai nama Teuku. Ini salah cetak atau ada sesuatu yang tidak mau dicantumkan?” ujarnya. Fajarul menganggap hal ini aneh, mengingat banyak titik spanduk di jalanan yang juga tidak mencantumkan nama Teuku. Senin, 8 Juli 2024
Ketika ditanya lebih lanjut, Fajarul mengatakan bahwa hal ini perlu diklarifikasi oleh pihak terkait. “Ini aneh juga ya. Banyak titik spanduk di jalanan. Malah tidak pakai nama Teuku,” tambahnya. Ia berharap bahwa tidak ada maksud tertentu di balik penghilangan nama tersebut, dan masyarakat berhak mendapatkan penjelasan.
Fajarul juga mengajak masyarakat Banda Aceh untuk lebih bijak dalam memilih pemimpin pada Pilkada kali ini. “Pilkada Banda Aceh kali ini harus benar-benar memilih pemimpin yang berintegritas dan jangan melihat dari pencitraan tapi yang pro rakyat,” katanya. Menurutnya, masyarakat harus fokus pada track record dan komitmen para calon dalam melayani masyarakat, bukan hanya dari penampilan di baliho.
Sebagai seorang pemuda yang peduli terhadap perkembangan kota, Fajarul berharap bahwa isu ini tidak mengalihkan perhatian dari substansi kampanye yang sebenarnya. Ia menegaskan bahwa yang terpenting adalah visi dan misi yang diusung oleh para calon pemimpin, bukan sekadar penampilan luar. “Kami butuh pemimpin Pro rakyat nyata untuk Banda Aceh,” ujarnya.
Menjelang Pilkada, diharapkan para calon dapat menyampaikan visi, misi, dan program kerja mereka dengan jelas dan transparan. Masyarakat Banda Aceh memiliki harapan besar untuk mendapatkan pemimpin yang pro rakyat dan membawa pembangunan yang berkelanjutan.
Saiful Mulki, Ketua Forum Aceh Bersatu, dalam wawancara terpisah mengkritisi bukan hanya soal izin pemasangan spanduk yang telah dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), tetapi juga soal pelanggaran Perwal No. 7 tahun 2012 tentang pemasangan reklame. “Kami mengkritisi pemasangan tiang penyangga umbul-umbul yang menempel dan dipaku pada batang pohon atau ornamen lampu jalan. Ini jelas melanggar aturan,” ujarnya.
Saiful menegaskan bahwa tindakan tim Irwan Djohan ini mencederai keindahan dan tata tertib kota Banda Aceh. “Kami berharap Panwaslu turun tangan untuk membersihkan spanduk tersebut yang dipasang di beberapa titik di kota Banda Aceh,” tambahnya.
Ia juga mendesak Satpol PP Banda Aceh untuk ikut bertindak dalam membersihkan reklame yang melanggar aturan tersebut. “Keindahan kota Banda Aceh harus dijaga dengan baik sesuai aturan pemerintah yang sudah ditetapkan,” tegas Saiful.
Dengan adanya kontroversi ini, masyarakat berharap agar pemimpin yang terpilih nantinya dapat benar-benar memperhatikan aturan dan kepentingan publik. “Kita semua ingin Banda Aceh yang lebih baik dan tertata rapi,” tutup Fajarul.(RED)