Takut Diberitakan Masalah Proyek, Kasubbag Gedung RKU IAIN Langsa Diduga Ancam Bunuh Wartawan, Bukti Rekaman Terkuak

AGUS SURIADI

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024 - 13:48 WIB

50318 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | 23 November 2024 – Ketakutan PPTK Proyek ancam bunuh Wartawan padahal warwtan yang di ancam itu tidak pernah memberitakan masalah proyek yang di tanganinya di IAIN Langsa.

Proyek IAIN Langsa, Kasus ancaman terhadap wartawan kembali mencuat, kali ini melibatkan seorang Kasubbag Umum PPK proyek pembangunan Gedung RKU di IAIN Langsa. Oknum tersebut DD, diduga mengancam akan membunuh atau mengirim seseorang untuk membunuh Wtw senior dikota Langsa , wartawan dari salah satu Media di Langsa.

Insiden itu terjadi saat sesi makan malam dalam kunjungan Ketua Komisi VIII DPR RI ke kampus tersebut IAIN Langsa Sabtu lalu

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan yang diterima, ancaman disampaikan melalui orang kepercayaan oknum tersebut, dengan dalih bahwa wartawan tersebut dianggap berpotensi “mengganggu” proyek pembangunan Gedung RKU. Namun, fakta menunjukkan bahwa ,selama ini tidak pernah memberitakan proyek tersebut. Ancaman ini dinilai mencerminkan ketakutan berlebihan terhadap proyek yang sedang berjalan, terhadap proyek yang di tangani bermasalah.

Ketika dikonfirmasi oleh awak media, pelaku oknum DD mengakui bahwa ia telah melontarkan ancaman tersebut, tetapi berdalih bahwa kata-katanya hanya candaan, ujar nya kepada Wartawan Rabu ( 3/12/2024, dilokasi proyek gedung komplek IAIN Langsa.

Ada dua orang yang diancam bunuh oleh oknum DD, yang menangani proyek gedung dan mobile mencapai RP 45 M lebih kurang, sehingga oknum DD merasa ketakutan sehingga akan disiapkan orang untuk membunuh, Yang aneh kepada wartawan DD menyebutkan hanya main main ucapan membunuh.

Dalam upaya meredam polemik, pelaku telah membuat surat permintaan maaf yang difasilitasi oleh Rektor IAIN Langsa dan Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD). Namun, surat tersebut memuat pengakuan tertulis bahwa pelaku memang mengancam wartawan, yang secara hukum dapat dianggap sebagai alat bukti penguat. Kritik juga muncul terhadap pihak kampus, yang dinilai belum memberikan langkah tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Kasus ini semakin rumit dengan munculnya sejumlah bukti yang memperkuat dugaan ancaman tersebut, antara lain rekaman suara berisi ancaman langsung yang disampaikan oleh pelaku, surat pengakuan bersalah yang ditulis oleh pelaku, saksi mata berupa Kepala Biro IAIN Langsa yang berada di lokasi kejadian, dan rekaman CCTV di ruangan Biro Rektor yang merekam aktivitas pada saat kejadian.

Dalam pernyataannya, wartawan yang diancam bunuh itu, mengatakan bahwa ia sama sekali tidak pernah memberitakan proyek pembangunan Gedung RKU. “Saya tidak paham apa yang membuat mereka merasa terancam, karena saya belum pernah menulis tentang proyek itu,” ujarnya.
Kasus ini nanti kita Bawak ke jalur hukum ujar salah seorang yang di ancam bunuh itu kepada media ini Rabu 3-12-2024.

Ia juga mengaku merasa kecewa dengan ancaman tersebut, apalagi pelaku berada dalam lingkungan akademik yang seharusnya menjadi teladan.

Banyak pihak menilai bahwa tindakan mediasi yang dilakukan oleh pihak kampus tidak cukup untuk menyelesaikan permasalahan ini. Ancaman terhadap wartawan merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers, terlebih kasus ini melibatkan bukti-bukti yang kuat. “Ancaman ini bukan hal sepele. Ini menyangkut keselamatan jiwa seseorang dan kebebasan pers. Kasus ini harus diselesaikan secara hukum,” ujar salah satu pengamat media yang enggan disebutkan namanya di Langsa .

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari wartawan memberikan informasi secara utuh nanti saja kita cerita panjang kalau kasus ini sudah masuk ke jalur hukum. Sekarangasih kita tunggu oknum DD apakah kasus akan dimadamaikan, kalau di minta maaf sudah, tapi sudah kita maafkan, namun secara jalut hukum belum, dan kalau juga nanti oknum belum pelaku belum minta untuk damai, baru kita laporkan secara pidana kepada pihak kepolisian, sebut korban lagi.

Rektor IAIN Langsa terkait langkah lanjutan. Namun, kasus ini membuka peluang untuk ditangani secara hukum, terutama karena bukti-bukti yang tersedia dianggap cukup kuat. Detik Kasus akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan keadilan ditegakkan dan kebebasan pers tetap terlindungi.
( )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sorotan Masyarakat Kepada PJ Walikota Langsa Jangan Paksakan Wadir RSUD Langsa Ditempatkan Orang Bermasalah
Pencitraan Berlebihan di Balik Surat Bebas Temuan Setelah Demo : Rektor IAIN Langsa Terima Kasih Kepada Inspektorat Jenderal Kemenag RI
Korban Penganiayaan Terhadap Anggota KPPS, Warga Gampong Tengoh Laporkan IA Ke Polisi
Mubes IKAPEMA K.SPJ Ke-3 Jumanda Terpilih sebagai Ketua Umum Baru Priode 2025 – 2027
Ketua YARA Langsa Pertanyakan Kajari Langsa Kasus Dugaan Korupsi PDAM Langsa Kapan Dilimpah ke PN Tipikor Banda Aceh
PUSDA Apresiasi Keberhasilan Pj Wali Kota Langsa dalam Menyukseskan Pilkada Damai
Mawardi Akan Laporkan Pejabat IAIN Langsa ke Polda Aceh
Ketua YARA Langsa Desak Gakkumdu Proses Hukum Pelaku Money Politik Yang Terjadi Di Kota Langsa Jelang Pilkada

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:02 WIB

Anggota DPR RI Fraksi Golkar Komisi V Asal Aceh Berikan Ucapan Selamat Kepada Ayah Wa Dan Tarmizi Panyang

Sabtu, 16 November 2024 - 11:36 WIB

Menag Sindir Rektor Doyan Dinas ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa

Minggu, 3 November 2024 - 13:29 WIB

Ketua Umum Tunas Prabowo 08 Hadiri Deklarasi GSN Di Gelora Bung Karno

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:13 WIB

Bapera Ormas Bergerak Mandiri dan Independen

Senin, 7 Oktober 2024 - 02:31 WIB

Kaesang Pengarep Putra Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo Siap Turun Gunung Memenangkan Pasangan Bintang – Faisal Nomor Urut 4

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:55 WIB

YARA Laporkan Komisioner Panwaslih Dan KIP Subulussalam ke DKPP

Rabu, 2 Oktober 2024 - 06:54 WIB

Tragedi Kemang dan Petisi Satu Pena

Rabu, 2 Oktober 2024 - 06:28 WIB

Haji Bintang & Ketua DPRK Subulussalam Hadiri Pelantikan DPR-RI di Senayan Jakarta

Berita Terbaru