Aceh Utara – Terkait permasalahan di Gampong Tanjong Beurunjong, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, belumnya direalisasi kegiatan/pekerjaan tahun 2023, Camat Paya Bakong sebut sudah dimediasi oleh muspika, Selasa 30 April 2024.
Camat Paya Bakong Syahrul Nizam,S.STP.,M.Si, saat dikonfirmasi wartawan via pesan WhatsApp pribadinya, Rabu 01 Mei 2024, mengatakan,” Selasa 30 April 2024, Hasil mediasi oleh Muspika dan juga dihadiri Tuha Peut Gampong Tanjong Beurunjong, Geuchik dan Bendahara minta waktu paling lama 3 bulan untuk menyelesaikan pekerjaan yang belum direalisasi atau belum dikerjakan, dan sudah buat pernyataan keduanya,” ucapnya.
Terkait adanya pemberitaan disalah satu media online yang menyebutkan Kasi PMD dan Camat Terlibat, Syahrul menyebutkan, Ya terserah saja mau dituduh apa, yang penting setiap pengajuan Dana Desa (DD) yang sudah memenuhi persyaratan akan kita proses dan tidak boleh kita hambat,” pungkasnya.(Fadly P.B)