LANGSA – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh ( YARA ) Langsa H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.M.SI,.M.Kn, desak Kapolda Aceh, dan dirkrim Polda Aceh, Komber Winardy, S.i.k, MH, segeta tangkap pemilik tanah di lokali minyak ilegal di gampong Alur Canang Kecamatan Bireum Bayeun, Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh
Kita menduga pemilik tanah oknom R, dan sejumlah perangkat Desa juga kepala desa menerima upeti dalam kasus minyak ilegal di alur canang.
Hasil infestigasi YARA Langsa, tanah milik R , sekarang lokasi minyak yang diambil secara ilegal bukan dilakukan oleh penduduk alur canang, namun pengambil minyak tersebut dilakukan warga dari luar alur canang, ujar H Thallib kepada sejumlah Wartawan, Kamis – 25 – 7- 2024 siang di Langsa.
Minyak yang diambil secara ilegal itu di bawa ke medan oleh oknum tertentu, jadi sekarang kita desa pihak Dirkrimsus Polda aceh, tangkap pihak pihak yang ada dilapangan, atau.periksa pemilik lahan minyak ilegal, ujar H Thallib yang juga dosen FH Unsam.
Lokasi itu kita mintak dirkrimsus untuk melakukan polis line, dan pengawasan ketat, dilapangan, karena pengambil munyak itu dilakukan oleh oknum yang tinggal di Gampong Alur Canang Kecamatan Biteum Bayeun, ujar mantan wakil ketua PWI Aceh.
Kalau pihak dirkrimsus juga mampu melakukanz YARA Langsa segera suraritin, MABES POLRI dan Komisi III DPR RI, agar komdusif dilapangan yang membahayakan masyarakat sekitar.
Kita mintak segera tindak juga tangkap orang orang yang terlibat dilapangan yang mengambil minyak ilegal.
Kita desa semua perangkat desa segera di periksa juga pemilik tanah oknum R, yang disebut sebutenerima upeti besar ujar nya lagi.
Bukan hanya tangkap pelaku di lapangan, kita juga desak semua Kapolres tangkap mobil pembawa minyak ilegal asal Aceh Timur menuju Medan, kita juga desak Kapolres Langsa, Kapolres Aceh Tamiang, dan juga semua Kapolsek di Kecamatan tangkap mobil mobil pembawa minyak iligel, tegas H Thallib.
Kita melihat selama ini dilapangan pegak hukum tidak tegas melakukan atau mengambil langkah hukum, maka sekarang kita desak pihak polda aceh untuk buka mata dan tindak tegas kasus minyak ilegal yang dikeluarkan dari Aceh, tutup H Thallib.(Fadly P.B)