15 Hari Puasa, Polres Aceh Timur Berhasil Ungkap 9 Kasus Narkoba

AGUS SURIADI

- Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:49 WIB

50323 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh-Timur | Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil mengungkap 9 (sembilan) tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan 12 (dua belas) pelaku diamankan berikut barang bukti diantaranya; narkotika jenis sabu seberat 10,41 gram bruto; narkotika jenis ganja seberat 104,5 gram bruto; 10 (sepuluh) unit handphone dan 4 (empat) unit sepeda motor. Pengungkapan ini dilakukan selama dua minggu terakhir pada bulan suci Ramadan 1446 H.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasatres Narkoba AKP Yusra Aprilla, S.H.,M.H. menyampaikan dari 9 (sembilan) kasus tersebut diungkap pada TKP yang berbeda dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur.

“Pengungkapan kasus peredaran narkotika ini merupakan bagian dari hasil penindakan Cipta Kondisi Kamtibmas selama Ramadan 1446 H/2025 M di wilayah hukum Polres Aceh Timur,” kata Yusra, Sabtu, (15/03/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun pelaku dan barang bukti yang diamankan oleh Satresnarkoba Polres Aceh Timur diantaranya;

1. Inisial pelaku: NA (50) dan MU (35) warga Desa Keumuneng, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur. Diamankan pada hari Kamis, (06/03/2025) sekira pukul 00.35 WIB di Desa Keumuneng, Kecamatan Idi Tunong.

2. Inisial pelaku NU (46), warga Desa Matang Peureulak, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur. Diamankan pada hari Selasa, (11/03/2025) sekira pukul 21.30 di Desa Meunasah Lubok, Kecamatan Pantee Bidari.

3. Inisial pelaku MU (45) warga Desa Pucok Alue Sa, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur. Diamankan pada hari Selasa, (11/03/2025) sekira pukul 22.30 di Desa Pucok Alue Sa, Kecamatan Simpang Ulim.

4. Inisial pelaku MU (64), warga Desa Matang Keupula Lhee, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur. Diamankan pada hari Rabu, (12/03/2025), sekira pukul 00.30 WIB di Desa Matang Keupula Lhee, Kecamatan Madat.

5. Inisial pelaku IR (38), BU (26) warga Desa Matang Kunyet, Kecamatan Nurussalam dan MA (34) warga Desa Cot Asan, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur. Diamankan pada hari Rabu, (12/03/2025), sekira pukul 12.30 WIB di Desa Teupin Pukat, Kecamatan Nurussalam.

6. Inisial pelaku MU (25), warga Desa Blang Pauh Sa, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur. Diamankan pada hari Rabu, (12/03/2025), sekira pukul 15.00 WIB di Desa Blang Pauh Sa, Kecamatan Julok.

7. Inisial pelaku RI (36), warga Desa Seuneubok Bayu, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur. Dimankan pada hari Rabu, (12/03/2025) sekira pukul 20.00 WIB

8. Inisial pelaku JU (35), warga Desa Benteng, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Diamankan pada hari Rabu, (12/03/2025), sekira pukul 22.00 WIB di Desa Buket Pala, Kecamatan Ranto Peuereulak.

9. Inisial pelaku ED (38), warga Desa Cek Mbon, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Diamankan pada hari, Rabu, (12/03/2025), sekira pukul 20.00 WIB di Desa Leubok Pempeng, Kecamatan Peuereulak.

Mantan Panit 2 Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Aceh ini mengimbau kepada masyarakat agar aktif dalam memberikan informasi jika ada melihat kampung atau tempat terjadinya tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

“Polres Aceh Timur tidak akan berhenti sampai di sini, kami juga akan terus meningkatkan intensitas dalam mencegah narkoba, terlebih di bulan suci Ramadhan ini,” Tegas Kasatres Narkoba Polres Aceh Timur AKP Yusra Aprilla.

{Pimred}

Berita Terkait

Kapolsek Nurussalam Hadiri Upacara Hari Santri Nasional 2026 di Dayah Insan Qur’ani
Polres Aceh Timur Penyuluhan Hukum KUHP dan KUHAP Baru di Kantor Camat Peureulak Barat
Polres Aceh Timur Perkuat Pencegahan Narkoba Lewat Penyuluhan di Peureulak Barat
Kapolsek Peudawa Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Bersama Tokoh Masyarakat Gampong Keude
Kapolsek Darul Aman Ajak Tokoh Masyarakat Perkuat Kamtibmas
Kapolsek Nurussalam Antar Jenazah Imam Gampong Matang Seuleumak ke Peristirahatan Terakhir
Polisi Hadir Sepanjang Pekan, Kapolsek Idi Rayeuk Serap Aspirasi Masyarakat
Kapolsek Idi Rayeuk dan Muspika Serahkan Bantuan untuk Warga Disabilitas

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Viral Video Dugaan Pesta Narkoba Di Rutan Depok, Agus Flores: Bongkar Habis, Jangan Ada yang Dilindungi!

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Agus Flores Tegas: Jangan Sampai “No Viral, No Justice” Jadi Budaya, Kapolri Harus Berani Copot Pejabat yang Tak Mampu Tangani Keluhan Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Mendagri Tito Karnavian Jenguk Wali Nanggroe Aceh di Penang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:23 WIB

Dana Jurnalisme untuk Siapa? Jangan Lupakan Puluhan Ribu Media Belum Terverifikasi Dewan Pers

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Presiden Akui Polri, Menurunkan Kahutla dari 500.000 jadi 7.000 Hektar

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Marlina Usman Hadiri Pembukaan KKI 2026 di Jakarta, Ajak UMKM Aceh Berdaya Bersama

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:49 WIB

NYAWA TAK ADA CADANGAN!” Agus Flores Instruksikan Wartawan Fast Respon Se-Indonesia Kawal Edukasi Tertib Lalu Lintas

Berita Terbaru