Polres Aceh Timur Musnahkan Barang Bukti 1 Kg Sabu Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke 79

AGUS SURIADI

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:07 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh-Timur | Polres Aceh Timur Polda Aceh melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 (satu) kilogram dari dua orang tersangka. Pemusnahan itu dalam rangka memperingati Hari Bahayangkara Ke-79.

“Pagi ini kami memusnahkan barang bukti sabu seberat satu kilogram,” ungkap Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. saat memberikan sambutan kegiatan tersebut yang berlangsung di Aula Bhara Daksa, Kamis, (26/06/2025) pagi.

Dalam proses pemusnahan tersebut, dipimpin oleh Kapolres dengan didampingi perwakilan dari Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Pengadilan Negeri Idi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur serta turut disaksikan dua tersangka beserta kuasa hukumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres mengungkapkan barang bukti merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Aceh Timur pada 10 April 2025 di Desa Bandrong, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat satu kilogram (bruto) dari dua tersangka berinisial MZ dan IA warga Desa Bandrong, Kecamatan Peureulak.

“Terhadap kedua tersangka sudah dilakukan proses penyidikan dan akan segera dilimpahkan ke tahap 2 dengan penyerahan tersangka ke Kejaksaan Negeri Aceh Timur,” ungkap Kapolres.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti sitaan berupa narkotika jenis sabu sebanyak satu kilogram yang dilaksanakan pada hari ini terkait komitmen kita bersama dalam hal memberantas peredaran gelap narkoba khususnya di wilkum Polres Aceh Timur dan ini merupakan perintah undang – undang untuk penyelesaian tingkat penyidikan.

Disebutkan, beberapa kasus penyalahgunaan narkotika tersebut, yang perlu menjadi perhatian serius bagi kita adalah bagaimana upaya penanggulangan terhadap korban penyalahgunaan narkotika. Selain itu perlu kiranya upaya preventif dari berbagai pihak guna menekan penyebaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Timur.

“Karena tidak mungkin kami dapat bekerja dengan sendiri tanpa bantuan serta dukungan dari semua elemen.” Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K.

{Red}

Berita Terkait

Lobi Bupati Al- Farlaky, Pembudidaya Tambak Terima Benur Udang Vaname Dari KKP
Hujan Melanda Simpang Jernih Beberapa Hari Ini, Debit Air Sungai Mulai Naik, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Tokoh Pemerhati Sosial Aceh Timur, Minta SPPG Tetap Harus Dipertahankan Dengan Perbaikan Kualitas Kelayakan
Tokoh Pemuka Agama, Dan Masyarakat Simpang Jernih Sambut Hangat Kapolres Aceh Timur Yang Baru
Satsamapta Polres Aceh Timur Perkenalkan Byrna SD sebagai Senjata Beladiri
Tongkat Komando Polres Aceh Timur Beralih ke AKBP Aris Cai Dwi Susanto
Saweu Keude Kopi, Kapolsek Idi Tunong Perkuat Komunikasi dengan Warga
Kapolsek Idi Rayeuk Ajak Warga Jauhi Judi Online, Ingatkan Dampaknya bagi Keluarga dan Pekerjaan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 07:54 WIB

Wagub Aceh Dek Fadh Serahkan Bantuan Rp. 6,78 Miliar Untuk Aceh Utara

Sabtu, 12 September 2026 - 20:37 WIB

Disporaparekraf Aceh Utara Ajak Masyarakat Meriahkan Gerak Jalan Santai Milad Samudera Pasai ke-800

Rabu, 9 September 2026 - 23:26 WIB

Karang Taruna Aceh Utara Ajak Pemuda dan Warga Sukseskan Peringatan 800 Tahun Samudera Pasai

Sabtu, 5 September 2026 - 18:22 WIB

Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi

Sabtu, 5 September 2026 - 17:05 WIB

Pasca Banjir Bandang November 2025 Lalu, Harga TBS Di Aceh Utara Tembus Rp2.500 per Kg

Sabtu, 5 September 2026 - 16:15 WIB

Pimred Tribunpasee.com Ucapkan Selamat Hari Jadi Milad Samudra Pasai ke-800

Rabu, 2 September 2026 - 20:56 WIB

Pimpin Hardikda ke-67, Bupati Aceh Utara Tekankan Penguatan Karakter dan SDM

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Dua Pelajar Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Lhoksukon

Berita Terbaru