Pasca Putusan MK, Geuchik Manyang Tunong Kembali Dapat Tambahan 6 Tahun Dari Rakyat

AGUS SURIADI

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:11 WIB

50156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Geuchik di Aceh Nomor 40/PUU-XXII/2025 tertanggal 14 Agustus 2025.

Putusan tersebut menolak permohonan perpanjangan masa jabatan Geuchik, sehingga ketentuan tetap berlaku enam tahun dan hanya dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Berbeda halnya dengan Geuchik Mulia Saputra yang kembali dipercaya masyarakat untuk memimpin Gampong Manyang Tunong, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Ia terpilih sebagai Geuchik dalam pemilihan langsung (pichiksung) yang digelar di halaman meunasah setempat pada Rabu, 20/08/2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mulia Saputra menang telak, iya meraih 160 suara, Sementara rivalnya, Saiful Mahyar, hanya memperoleh 24 suara, hasil ini menegaskan kembali kepercayaan masyarakat kepada Mulia Saputra untuk melanjutkan kepemimpinannya di periode berikutnya, (Periode 2).

Camat Tanah Luas, Baktiar, SE., yang turut hadir menyaksikan jalannya pemilihan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Gampong Manyang Tunong yang telah berpartisipasi secara tertib dan demokratis. Ia juga berharap kepemimpinan Geuchik terpilih dapat membawa perubahan positif dan lebih maju lagi kedepan,” ucapnya.

“ Semoga Geuchik terpilih mampu melanjutkan pembangunan dan menjaga kekompakan masyarakat, karena keberhasilan gampong ditentukan oleh kerjasama antara pemimpin dan warganya,” pungkas Baktiar.

Kemenangan ini, Mulia Saputra dipastikan kembali mendapat tambahan 6 tahun dari rakyat, iya akan menjabat sebagai Geuchik Gampong Manyang Tunong untuk periode mendatang.

Pewarta: Fadly P.B

Berita Terkait

Bunda Salma Di Dampingi IPSM Aceh Utara Serahkan Bantuan Kursi Roda Kepada Warga Baktiya
Mualem Tinjau Abrasi Parah di Lhok Puuk Aceh Utara: Kondisi Darurat, 38 Rumah Hilang Tanpa Jejak
Pemilihan Geuchik Gampong Krueng Lingka Barat Berlangsung Penuh Di Namika Dan Ketegangan Hingga Akhir Perhitungan Suara
Wagub Aceh Fadhlullah Buka Rakor Telaah Sejawat Eksternal APIP se-Aceh Di Lhoksukon
Pilchiksung di Blang Bidok, Petahana Tumbang Ditangan Sekdes
GRAM Desak Ayahwa Tindak Tegas Terkait Aksi Provokatif Yang Ganggu Stabilitas Investasi di Aceh Utara
Upacara Hari Pahlawan 2025, Wakapolres: Jadikan Semangat Pahlawan Sebagai Inspirasi Kehidupan
Geuchik Blang Bidok Diduga Comot Dana Ketahanan Pangan 80 Juta Lebih, Dugaan Markup DD 2024 Mencuat

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 13:58 WIB

Mualem Berbagi Kisah Aceh Pascadamai Di Forum Internasional

Selasa, 18 November 2025 - 15:56 WIB

Polda Aceh Gandeng MPU dalam Membentuk Polisi yang Profesional dan Berakar pada Kearifan Lokal

Selasa, 18 November 2025 - 13:40 WIB

Sekda Aceh Sampaikan Nota Keuangan APBA 2026 di Paripurna DPRA

Selasa, 18 November 2025 - 11:18 WIB

Ketua Staf Ahli TP-PKK Aceh Buka Seminar Parenting Dalam Rangka Hari Anak Sedunia

Selasa, 18 November 2025 - 08:11 WIB

Mualem Salurkan Bantuan Kesiapsiagaan Bencana ke 10 Kabupaten

Selasa, 18 November 2025 - 08:05 WIB

Sekda Aceh Resmi Buka Pra PORA Anggar 2025

Senin, 17 November 2025 - 15:40 WIB

Gubernur Aceh Lantik Ketua dan Anggota Baitul Mal Aceh 2025–2030

Senin, 17 November 2025 - 08:49 WIB

Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Pengendara Diimbau Lengkapi Surat dan Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Mualem Berbagi Kisah Aceh Pascadamai Di Forum Internasional

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:58 WIB

PIDIE JAYA

Wagub Aceh Resmikan Dapur MBG Di Pidie Jaya

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:22 WIB