Agus Flores Tak Tinggal Diam , Jika Lapas Dibuat Berita Hoax, Langkahnya Proses Hukum Terhadap Media

AGUS SURIADI

- Redaksi

Senin, 1 September 2025 - 16:46 WIB

50180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Belakangan Ini diduga Salah Satu Media Media Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Investigasi Indonesia Jadi Sorotan, karena membuat Fitnah dan Berita Bohong terkait adanya Dugaan Transaksi Narkoba di Lapas Kuala Tungkal.

Setelah dikonfirmasi Beberapa Pihak di Lapas Kuala Tungkai, tidak ditemukan adanya transaksi narkoba tersebut bahkan dianggap menyerang Lembaga Ditjenpas Kemenimipas dengan Berita Bohong.

Walaupun Belum Mendapat Konfirmasi Lebih Jelas terkait Penyerangan Fitnah dilakukan Ditjenpas Kemenimipas , Ketua Umum Fast Respon dan Penjab Mitra Media Kemenimipas Agus Flores Angkat Angkat Bicara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Agus Flores, Senin (1/9) Di Makassar mengatakan , Penyerangan Fitnah tanpa bukti Terhadap Institusi Lembaga Ditjenpas Kemenimipas, harus di Lawan dan dilakukan Proses Hukum Terhadap Media Tersebut. Agar Jangan Membuat Berita Bohong Kepublik, berulang ulang kali.

” Nanti Saya Hubungi Pak Menteri Untuk Memastikan Langkah Hukum apa yang menjatuhkan Institusi Lapas Ditjenpas tersebut,” tegasnya.

Agus pun Telah Mengkonfirmasi Ke pihak Media tersebut untuk Mengklarifikasi Pemberitaan Dimaksud, Sayangnya berita Fitnah itu tidak pernah diklarifikasi atau di takedown pemberitaan tersebut.

Keberatan Pengacara ini terkait, adanya Berita Media Online, Gabungnya Wartawan Indonesia
GWI Investigasi Indonesia. PT.Gabungnya Wartawan Indonesia, diterbitkan Berita Selasa 12 Agustus 2025 Waktu : 18 :58 wib, Berjudul,
7 Kantong Sabu & HP Bebas di Lapas Kuala Tungkai, di duga Kolaborasi Oknum Petugas dan Napi Mencuat , ditulis REPORTER ; berinisial ZI. Beralamatkan :
JL. Veteran Blok D.12 Nomor 14 Kel. Sukasari – Kec. Tangerang, Kota Tangerang – Pos. 15118
ptmediagwi@gmail.com
0817717715
082177717715

” Kalau Buat Berita Sesuai Fakta Bukti, Jangan Media Membuat Berita bohong, yang mengakibatkan merugikan institusi dan orang tertentu,” tegasnya Agus Flores.

Dia pun mengatakan Diduga Rilisan Pemberitaan tersebut Berita bohong dan dianggap tidak berimbang .

Bahkan Fitnah dilakukan terhadap Lk. Samsul, penghuni kamar 4 Blok Ekalaya, yang diduga bebas menggunakan telepon genggam untuk melakukan aksi penipuan lintas provinsi—dari Lampung, Palembang, Jambi, hingga Sumatera Barat.

Lanjut Agus Flores, soal Samsul berupaya mengintervensi pemberitaan andalasraya.com demi melindungi “bosnya” — oknum petugas lapas bernama Rahmad, merupakan haknya untuk membela dan Klarifikasi berita bohong.

” Wajarlah Para Korban Fitnah Melakukan Klarifikasi Terhadap Berita Bohong, dan media harus terima, ” ujar Pengacara Senior ini.

Bahkan Rahmad disebut-sebut memiliki kedekatan khusus dengan Samsul, padahal tidak ada terjadi Hubungan Emosional tersebut.

” Cerita itu di ada adakan seolah olah 7 Kantong Sabu di Atas Plafon
di depan kamar 9 Blok F dan menemukan setengah ons sabu—yang kemudian berkembang menjadi temuan lebih dari 7 kantong sabu bersama rekannya.

” Cerita itu dibuat Seorang napi, Samsul, bahkan blak-blakan menyebut,Setoran Uang dan Fasilitas Istimewa
Selain narkoba, mencuat pula isu adanya setoran Rp20 juta per bulan dari napi bernama M. Saing kepada Rahmad untuk disetorkan ke Kalapas, itu kejahatan fitnah,” tegasnya.

Agus mengatakan Penyerangan Institusi Lapas dengan Berita Bohong tanpa bukti dapat dikenakan UU ITE ancaman pasal 27 Dikenakan Hukuman 6 Tahun dan Denda Rp. 1 Miliyar.

Dan dapat dijerat Dengan UU no 40 tahun 1999 .Kode Etik Jurnalistik (KEJ) . Terkait PASAL 3,4,8,9 dan 10.

Kasus ini akan dilaporkan Pihak Keluarga Ke Dewan Pers dan Mabes Polri .

Berita Terkait

Presiden Prabowo Peringati Polisi, Agus Flores : Penggal Saja Oknum Penyidik Cari Cari Kesalahan Orang
Bunda PAUD Provinsi Aceh Raih Penghargaan Nasional “Bunda PAUD Peduli PAUD 2025
FPII Gandeng Peradi Utama Bangun Kerjasama Strategis Bersama Dirjen Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum RI
Gubernur Aceh Sampaikan Selamat kepada Mendagri atas Anugerah Adat Dari Wali Nanggroe
Agus Flores: “Oknum Aparat Bermain Tambang Ilegal Adalah Musuh Negara, Perusak Hutan Harus Dikategorikan Teroris!
Aktivis Ini Sebut, Selama Presidennya Prabowo, Tambang Ilegal Tutup Permanen
Kementrian Hukum Katakan Peran R Mas Mh Agus Rugiarto SH Sangat Kuat di Fast Respon dan Pemilik Merek
Kecam Keras Pengeroyokan Arjun di Masjid Sibolga, Jamaluddin Idham: Hukum Tak Boleh Pandang Bulu

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 11:19 WIB

HRD Kunker ke Bener Meriah, Sahuti Permintaan Ketua dan Anggota Fraksi PKB

Minggu, 16 November 2025 - 10:11 WIB

Ketua Dewan Pembina YJI Aceh Imbau Masyarakat Ikut SJS di Car Free Day

Sabtu, 15 November 2025 - 19:58 WIB

Tingkatkan Keamanan Wilayah, Anggota Polsek Peureulak Barat Gelar Patroli Dialogis Malam Hari

Sabtu, 15 November 2025 - 19:48 WIB

Kapolsek Peudawa Hadiri Festival Anak Sholeh Ke I

Sabtu, 15 November 2025 - 19:38 WIB

Satlantas Polres Aceh Timur Gelar Patroli, Cegah Balap Liar dan Jaga Keamanan Jalan Raya

Sabtu, 15 November 2025 - 15:11 WIB

Tiga Sekolah Raih Predikat Adiwiyata Kota Lhokseumawe 2025, DLH Mulai Bina SMK Negeri 2 untuk Penilaian 2026

Sabtu, 15 November 2025 - 13:42 WIB

Kak Na Ajak Pengurus YJI Aceh Terus Kampanyekan Kesehatan Jantung

Sabtu, 15 November 2025 - 11:38 WIB

Kapolres Lhokseumawe Turun Langsung ke Lokasi Konflik Lahan, Ajak Warga dan Perusahaan Jaga Harmoni Sosial

Berita Terbaru

ACEH

Kapolsek Peudawa Hadiri Festival Anak Sholeh Ke I

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:48 WIB