Aceh-Timur | Yunan nasution memberikan kritikan pedas terhadap Penyidik WH (wilayatul hisbah) Aceh timur yang mengabaikan laporan korban pelecehan seksual dan percobaan perkosaan yang dialmi warga peurlak barat aceh timur pada 11 agustus silam, hal ini sudah mencabik cabik rasa keadilan dan nama baik wilayatul hisbah,
WH (wilayatul hisbah) lahir sebagai implementasi dari pelaksanaan Syariat Islam yang diatur oleh peraturan daerah, yaitu Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2000. WH merupakan kepolisian agama Islam yang memiliki tugas mengawasi dan menegakkan peraturan perundang-undangan dalam bidang Syariat Islam di wilayah otonom Aceh, serta memberikan peringatan dan pembinaan kepada masyarakat.
mengabaikan laporan korban dapat disebut juga dengan penolakan laporan atau pengabaian tugas, yang dilarang karena melanggar kewajiban untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Hal ini bisa berdampak negatif bagi pelapor
Pengabaian laporan dapat membuat korban merasa tidak didengar, tidak dilindungi, dan semakin merasa dirugikan, serta dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum tegas yunan,
Saya meminta bupati aceh timur melalui kasatpol PP untuk memberikan sangsi tegas berupa pemecatan terhadap penyidk WH dan yang mengabaikan laporan masyarakat ini. Ucap yunan
Hal ini berawal pada hari senin tgl 11 korban pelecehan seksual mendatangi kantor WH aceh timur untuk melaporkan kejadian yang menimpanya namun pihak penyidik WH mengatakan kami akan berkoordinasi dulu dengan pihak kepolisian, sejak saat itu hingga bulan september pihak penyidik wilayatul hisbah tidak pernah memberikan informasi lanjutan atau memanggil korban/ pelapor, bahkan pelapor mencoba mengubungi penyidik yang bernama husen melalui telpon seluler maupun pesan whatsap namun tidak ada jawaban, bahkan saya sudah memohon kepada Kasatpol PP Dan WH ( ampon amran) melalui pesan whatsap, beliau menyarankan saya untuk bersabar, sampai saat ini tidak ada kabar bagaimana tindak lanjut laporan saya. Ucap korban (bunga-red)























