Yunan Nasution Minta Penyidik WH Di Copot

AGUS SURIADI

- Redaksi

Minggu, 7 September 2025 - 09:12 WIB

50167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh-Timur | Yunan nasution memberikan kritikan pedas terhadap Penyidik WH (wilayatul hisbah) Aceh timur yang mengabaikan laporan korban pelecehan seksual dan percobaan perkosaan yang dialmi warga peurlak barat aceh timur pada 11 agustus silam, hal ini sudah mencabik cabik rasa keadilan dan nama baik wilayatul hisbah,

WH (wilayatul hisbah) lahir sebagai implementasi dari pelaksanaan Syariat Islam yang diatur oleh peraturan daerah, yaitu Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2000. WH merupakan kepolisian agama Islam yang memiliki tugas mengawasi dan menegakkan peraturan perundang-undangan dalam bidang Syariat Islam di wilayah otonom Aceh, serta memberikan peringatan dan pembinaan kepada masyarakat.

mengabaikan laporan korban dapat disebut juga dengan penolakan laporan atau pengabaian tugas, yang dilarang karena melanggar kewajiban untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini bisa berdampak negatif bagi pelapor
Pengabaian laporan dapat membuat korban merasa tidak didengar, tidak dilindungi, dan semakin merasa dirugikan, serta dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum tegas yunan,

Saya meminta bupati aceh timur melalui kasatpol PP untuk memberikan sangsi tegas berupa pemecatan terhadap penyidk WH dan yang mengabaikan laporan masyarakat ini. Ucap yunan

Hal ini berawal pada hari senin tgl 11 korban pelecehan seksual mendatangi kantor WH aceh timur untuk melaporkan kejadian yang menimpanya namun pihak penyidik WH mengatakan kami akan berkoordinasi dulu dengan pihak kepolisian, sejak saat itu hingga bulan september pihak penyidik wilayatul hisbah tidak pernah memberikan informasi lanjutan atau memanggil korban/ pelapor, bahkan pelapor mencoba mengubungi penyidik yang bernama husen melalui telpon seluler maupun pesan whatsap namun tidak ada jawaban, bahkan saya sudah memohon kepada Kasatpol PP Dan WH ( ampon amran) melalui pesan whatsap, beliau menyarankan saya untuk bersabar, sampai saat ini tidak ada kabar bagaimana tindak lanjut laporan saya. Ucap korban (bunga-red)

Berita Terkait

Jaga Keamanan Perairan, Satpolairud Polres Aceh Timur Lakukan Patroli Rutin
Melalui Door to Door System, Bhabinkamtibmas Polsek Banda Alam Membangun Kedekatan dengan Warga
Polres Aceh Timur Edukasi Keselamatan Kepada Pelajar, Rangkaian Operasi Zebra Seulawah 2025
Satlantas Polres Timur Limpahkan Tersangka Lakalantas ke Jaksa Penuntut Umum
Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Polres Aceh Timur Serahkan Tersangka Pembunuhan Kurir ke Jaksa
SDN 1 Blang Nisam, MTsN 8 Aceh Timur Raih Prestasi Lewat Drumband
P2k Labuhan Keude Sungai Raya Terjebak Permainan Sendiri
‎Polsek Simpang Jernih Gencarkan Sosialisasi Operasi Zebra Seulawah 2025

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:26 WIB

Wagub Aceh Tinjau Sekolah Rakyat Di Bireuen, Pastikan Kebutuhan Siswa Terpenuhi

Rabu, 19 November 2025 - 09:22 WIB

Wagub Aceh Resmikan Dapur MBG Di Pidie Jaya

Rabu, 19 November 2025 - 09:18 WIB

Sekda Aceh Lakukan Pembinaan Pada PKN Tingkat II 2025

Rabu, 19 November 2025 - 08:51 WIB

Jaga Keamanan Perairan, Satpolairud Polres Aceh Timur Lakukan Patroli Rutin

Rabu, 19 November 2025 - 08:37 WIB

Melalui Door to Door System, Bhabinkamtibmas Polsek Banda Alam Membangun Kedekatan dengan Warga

Rabu, 19 November 2025 - 08:04 WIB

Satlantas Polres Timur Limpahkan Tersangka Lakalantas ke Jaksa Penuntut Umum

Rabu, 19 November 2025 - 08:01 WIB

Bunda Salma Di Dampingi IPSM Aceh Utara Serahkan Bantuan Kursi Roda Kepada Warga Baktiya

Rabu, 19 November 2025 - 05:41 WIB

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Polres Aceh Timur Serahkan Tersangka Pembunuhan Kurir ke Jaksa

Berita Terbaru

PIDIE JAYA

Wagub Aceh Resmikan Dapur MBG Di Pidie Jaya

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:22 WIB

BANDA ACEH

Sekda Aceh Lakukan Pembinaan Pada PKN Tingkat II 2025

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:18 WIB