Polres Aceh Timur Fasilitasi Tahanan Satresnarkoba Melaksanakan Akad Nikah

AGUS SURIADI

- Redaksi

Rabu, 10 September 2025 - 07:18 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR – Polres Aceh Timur, Polda Aceh memfasilitasi salah satu tahanan Satresnarkoba berinisial AG (29) warga Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur untuk melangsungkan akad nikah, Rabu, (10/09/2025).

AG yang diamankan pada tanggal 12/08/2025 lalu karena keterlibatan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu menikah dengan SA (26) warga Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur. Keduanya dinikahkan oleh Plh. Kepala KUA Kecamatan Peudawa, Mukhsin, S.TH.I yang disaksikan perwakilan mempelai pria dan wanita dengan pengawalan dari personel Polres Aceh Timur.

Meskipun digelar sederhana, akad nikah yang berlangsung di Mesjid Babuttaqwa Polres Aceh Timur ini berjalan khidmat. AG mengucap ijab kabul dengan mahar 200 ribu rupiah. Namun usai akad nikah, AG terlihat tidak kuasa menahan air matanya. Ia memeluk keluarganya yang datang menyaksikan momen sakral ini dan usai ijab kabul, AG kembali dibawa ke ruang tahanan Polres Aceh Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. usai menyaksikan pernikahan AG dan SA mengatakan, mereka menikah berdasarkan kesepakatan keluarga. “Sudah lama menjalin hubungan dan keluarga telah mengajukan permohonan kepada kami untuk dilaksanakan pernikahan di Polres Aceh Timur,” kata Kapolres.

Disebutkan, Polres Aceh Timur memfasilitasi pernikahan salah satu tahanan kasus narkoba ini merupakan wujud pelayanan Polres Aceh Timur kepada tahanan.

“Atas dasar kemanusiaan serta persamaan untuk mendapatkan hak, namun dengan mengedepankan prosedur yang berlaku kita bantu dan fasilitasi. Meski berstatus sebagai tahanan, hak-hak mendasar tetap kita berikan. Meski serba terbatas, pernikahan ini hendaknya bisa menjadi momen penting bagi AG dalam mengarungi kehidupan yang baru, semoga menjadi keluarga yang sakinah mawadah wa rahmah.” Ungkap Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K.

Sementara itu keluarga kedua mempelai mengucapkan terima kasih kepada Polres Aceh Timur atas kesempatan dan fasilitas yang diberikan sehingga pernikahan AG dan SA berjalan lancar. (Iwan Gunawan).

Berita Terkait

Polres Aceh Timur Edukasi Keselamatan Kepada Pelajar, Rangkaian Operasi Zebra Seulawah 2025
Satlantas Polres Timur Limpahkan Tersangka Lakalantas ke Jaksa Penuntut Umum
Bunda Salma Di Dampingi IPSM Aceh Utara Serahkan Bantuan Kursi Roda Kepada Warga Baktiya
Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Polres Aceh Timur Serahkan Tersangka Pembunuhan Kurir ke Jaksa
Polda Aceh Gandeng MPU dalam Membentuk Polisi yang Profesional dan Berakar pada Kearifan Lokal
Sekda Aceh Sampaikan Nota Keuangan APBA 2026 di Paripurna DPRA
RSUD Cut Meutia Tingkatkan Kesadaran Publik Soal Diabetes Lewat Deteksi Fini Dan Edukasi Kesehatan
Ketua Staf Ahli TP-PKK Aceh Buka Seminar Parenting Dalam Rangka Hari Anak Sedunia

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 08:35 WIB

Presiden Prabowo Peringati Polisi, Agus Flores : Penggal Saja Oknum Penyidik Cari Cari Kesalahan Orang

Kamis, 13 November 2025 - 09:08 WIB

Bunda PAUD Provinsi Aceh Raih Penghargaan Nasional “Bunda PAUD Peduli PAUD 2025

Selasa, 11 November 2025 - 18:09 WIB

FPII Gandeng Peradi Utama Bangun Kerjasama Strategis Bersama Dirjen Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum RI

Selasa, 11 November 2025 - 10:36 WIB

Gubernur Aceh Sampaikan Selamat kepada Mendagri atas Anugerah Adat Dari Wali Nanggroe

Selasa, 11 November 2025 - 06:50 WIB

Agus Flores: “Oknum Aparat Bermain Tambang Ilegal Adalah Musuh Negara, Perusak Hutan Harus Dikategorikan Teroris!

Senin, 10 November 2025 - 03:04 WIB

Aktivis Ini Sebut, Selama Presidennya Prabowo, Tambang Ilegal Tutup Permanen

Minggu, 9 November 2025 - 04:32 WIB

Kementrian Hukum Katakan Peran R Mas Mh Agus Rugiarto SH Sangat Kuat di Fast Respon dan Pemilik Merek

Selasa, 4 November 2025 - 08:04 WIB

Kecam Keras Pengeroyokan Arjun di Masjid Sibolga, Jamaluddin Idham: Hukum Tak Boleh Pandang Bulu

Berita Terbaru