Transparansi Dana Desa Dipertanyakan, Warga Teupin Breuh Laporkan Dugaan Korupsi ke Inspektorat

AGUS SURIADI

- Redaksi

Rabu, 10 September 2025 - 15:12 WIB

50145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR | Pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Gampong Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur, menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Setelah melakukan musyawarah, warga akhirnya melengkapi laporan terkait dugaan korupsi dan ketidaktransparanan pengelolaan dana desa tahun anggaran 2023-2024 ke Inspektorat Kabupaten Aceh Timur pada Rabu, 10 September 2025.

Perwakilan warga, M. Ali, menyatakan bahwa laporan ini merupakan hasil dari keresahan masyarakat terhadap realisasi program dana desa yang dinilai tidak jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami menyerahkan berkas laporan kepada Inspektorat Kabupaten Aceh Timur, untuk segera ditindaklanjuti dan diaudit untuk anggaran tahun 2023 dan 2024,” kata M. Ali.

Ia juga menegaskan bahwa warga menduga kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa.

“Ketertutupan seperti ini melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ini uang negara, harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegasnya.

Warga juga mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), serta Inspektorat, untuk segera melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana negara tersebut.

Saiful, Ketua Tuha Peut Gampong Teupin Breuh, saat dikonfirmasi mengakui bahwa pernah dilakukan musyawarah terkait anggaran dana desa, namun tidak ada titik temu.

“Pernah kita musyawarah di desa dan tingkat kecamatan, namun tidak ada titik temu. Seterusnya hanya janji pak geucik yang tidak ada kepastian,” ujar Saiful.

Laporan warga tersebut diterima langsung oleh Mujiburahman, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Aceh Timur.

“Benar, hari ini kami menerima laporan dari warga Gampong Teupin Breuh. Kami akan mempelajari laporan tersebut dan menginformasikan hasilnya kepada masyarakat,” ujarnya.

Warga Gampong Teupin Breuh berharap agar pemerintah dapat menindaklanjuti laporan ini dan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan dana desa.

Mereka juga meminta agar Tuha Peut Gampong tidak menyetujui pengajuan anggaran 2025 jika permasalahan ini tidak diselesaikan.

(***)

Berita Terkait

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Polres Aceh Timur Serahkan Tersangka Pembunuhan Kurir ke Jaksa
SDN 1 Blang Nisam, MTsN 8 Aceh Timur Raih Prestasi Lewat Drumband
P2k Labuhan Keude Sungai Raya Terjebak Permainan Sendiri
‎Polsek Simpang Jernih Gencarkan Sosialisasi Operasi Zebra Seulawah 2025
Cuaca Buruk, Personel Sat Polairud Polres Aceh Timur Ingatkan Nelayan Untuk Waspada
Tingkatkan Kemampuan Personel, Sat Samapta Polres Aceh Timur Gelar Pelatihan Secdoor dan Hand Metal Detector
Hari Pertama Operasi Zebra Seulawah 2025, Polres Aceh Timur Beri Teguran pada 20 Pengendara
Kasat Samapta Polres Aceh Timur, Jadi Pembina Upacara Sampaikan Pesan Penting Kepada Pelajar

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 15:56 WIB

Polda Aceh Gandeng MPU dalam Membentuk Polisi yang Profesional dan Berakar pada Kearifan Lokal

Selasa, 18 November 2025 - 13:40 WIB

Sekda Aceh Sampaikan Nota Keuangan APBA 2026 di Paripurna DPRA

Selasa, 18 November 2025 - 08:11 WIB

Mualem Salurkan Bantuan Kesiapsiagaan Bencana ke 10 Kabupaten

Selasa, 18 November 2025 - 08:05 WIB

Sekda Aceh Resmi Buka Pra PORA Anggar 2025

Senin, 17 November 2025 - 15:40 WIB

Gubernur Aceh Lantik Ketua dan Anggota Baitul Mal Aceh 2025–2030

Senin, 17 November 2025 - 08:49 WIB

Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Pengendara Diimbau Lengkapi Surat dan Tertib Berlalu Lintas

Minggu, 16 November 2025 - 12:26 WIB

Sekda Nasir Sambut Pimpinan LAN RI di Bandara SIM, Jamu Makan Siang Khas Aceh

Minggu, 16 November 2025 - 10:11 WIB

Ketua Dewan Pembina YJI Aceh Imbau Masyarakat Ikut SJS di Car Free Day

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Sekda Aceh Sampaikan Nota Keuangan APBA 2026 di Paripurna DPRA

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:40 WIB