YARA Kecam Pernyataan Geuchik Meunasah Mee Yang Diduga Lecehkan Profesi Wartawan

AGUS SURIADI

- Redaksi

Sabtu, 13 September 2025 - 19:09 WIB

50354 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Ibnu Sina Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Lhokseumawe mengecam keras tindakan Geuchik Meunasah Mee, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara yang diduga melakukan penghinaan terhadap wartawan Tribunpasee.com, Muhammad Fadli (Fadly P.B), saat melakukan konfirmasi terkait dugaan pengelolaan dana BUMG.

Pernyataan Geuchik yang menyebutkan, “Semua warga merasakan keuntungan BUMG cuma kalian yang tidak merasakan karena belum kenal saya,” dinilai sebagai bentuk arogansi dan merendahkan profesi wartawan.

“Tindakan Geuchik ini jelas menghalangi tugas jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi untuk kepentingan publik. Jika Geuchik tidak bersedia dikritik dan diawasi, sebaiknya jangan menjadi pejabat publik. Jabatan publik adalah amanah yang harus dijalankan dengan transparan dan akuntabel,” ucap Ibnu Sina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

YARA menyatakan solidaritas penuh kepada Muhammad Fadli dan siap memberikan pendampingan hukum jika yang bersangkutan memutuskan untuk melaporkan kasus ini. “Kami mengingatkan kepada semua pihak bahwa tindakan menghalang-halangi tugas jurnalistik dapat dijerat dengan Undang-Undang Pers. Pasal 18 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers menyebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang menghalangi atau menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah),” tegasnya.(Red)

Berita Terkait

Mualem Tinjau Abrasi Parah di Lhok Puuk Aceh Utara: Kondisi Darurat, 38 Rumah Hilang Tanpa Jejak
Pemilihan Geuchik Gampong Krueng Lingka Barat Berlangsung Penuh Di Namika Dan Ketegangan Hingga Akhir Perhitungan Suara
Wagub Aceh Fadhlullah Buka Rakor Telaah Sejawat Eksternal APIP se-Aceh Di Lhoksukon
Pilchiksung di Blang Bidok, Petahana Tumbang Ditangan Sekdes
GRAM Desak Ayahwa Tindak Tegas Terkait Aksi Provokatif Yang Ganggu Stabilitas Investasi di Aceh Utara
Upacara Hari Pahlawan 2025, Wakapolres: Jadikan Semangat Pahlawan Sebagai Inspirasi Kehidupan
Geuchik Blang Bidok Diduga Comot Dana Ketahanan Pangan 80 Juta Lebih, Dugaan Markup DD 2024 Mencuat
‎Wagub Fadhlullah Resmikan Dapur MBG SPPG Seunuddon di Aceh Utara

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 15:56 WIB

Polda Aceh Gandeng MPU dalam Membentuk Polisi yang Profesional dan Berakar pada Kearifan Lokal

Selasa, 18 November 2025 - 13:40 WIB

Sekda Aceh Sampaikan Nota Keuangan APBA 2026 di Paripurna DPRA

Selasa, 18 November 2025 - 08:11 WIB

Mualem Salurkan Bantuan Kesiapsiagaan Bencana ke 10 Kabupaten

Selasa, 18 November 2025 - 08:05 WIB

Sekda Aceh Resmi Buka Pra PORA Anggar 2025

Senin, 17 November 2025 - 15:40 WIB

Gubernur Aceh Lantik Ketua dan Anggota Baitul Mal Aceh 2025–2030

Senin, 17 November 2025 - 08:49 WIB

Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Pengendara Diimbau Lengkapi Surat dan Tertib Berlalu Lintas

Minggu, 16 November 2025 - 12:26 WIB

Sekda Nasir Sambut Pimpinan LAN RI di Bandara SIM, Jamu Makan Siang Khas Aceh

Minggu, 16 November 2025 - 10:11 WIB

Ketua Dewan Pembina YJI Aceh Imbau Masyarakat Ikut SJS di Car Free Day

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Sekda Aceh Sampaikan Nota Keuangan APBA 2026 di Paripurna DPRA

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:40 WIB